Oleh Abulwafa Romli
Sunnah Rasulullah shalallahu alayhi wasallam adalah dalil syara' kedua setelah Al-Qur'an dan termasuk dalil syara' yang disepakati oleh ulama karena dalil kehujjahannya qoth'i tsubut dan qoth'i dilalah. Sehingga inkar Sunnah sama saja dengan inkar Al-Qur'an.
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلْهَوَىٰٓ
"Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya".
إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْىٌ يُوحَىٰ
"Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)". (QS An-Najm Ayat 3-4).
Allah berfirman:
قُلْ اِنَّمَآ اُنْذِرُكُمْ بِالْوَحْيِۖ
"Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku hanya memperingatkanmu dengan wahyu.” (QS Al-Anbiya ayat 45).
Allah subhanahu wata'ala berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". (QS Al-Hasyr ayat 7).
Allah berfirman:
مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
"Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah". (QS An-Nisa' ayat 80).
Allah berfirman:
فَلْيَحْذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih." (QS An-Nur Ayat 63).
Allah berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". (QS Al-Ahzab ayat 36).
Allah berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya". (QS An-Nisa' ayat 65)
Allah berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". (QS An-Nisa' ayat 59).
Allah berfirman:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
Katakanlah: "Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul". (QS An-Nur ayat 54).
Allah berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Katakanlah (Muhammad), “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.” Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Surat Ali ‘Imran, Ayat 31).
Ayat-ayat diatas adalah qoth'i tsubut dan qoth'i dilalah, sangat jelas terkait wajibnya mengambil Sunnah seperti wajibnya mengambil Al-Qur'an tanpa ada perbedaan sedikitpun, dan orang yang inkar Sunnah itu kafir secara pasti. Maka wajib mengambil Al-Qur'an dan Sunnah secara bersama.
Rasulullah shalallahu alayhi wasallam telah mengingatkan dengan sabdanya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهَ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ؛ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ) رَوَاهُ اْلبُخَارِي وَمُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakhr radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Apa saja yang aku larang kalian darinya maka jauhilah, dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakanlah semampu kalian, karena sesungguhnya yang telah membinasakan orang-orang yang sebelum kalian adalah banyaknya pertanyaan dan penyelisihan terhadap para nabi mereka.” (HR Bukhari [7288] dan Muslim [1337]).
Rasulullah SAW bersabda:
يوشِكُ أنْ يقعُدَ الرجلُ مُتَّكِئًا على أَرِيكَتِهِ ، يُحَدَّثُ بحديثٍ مِنْ حديثي ، فيقولُ : بينَنَا وبينَكُمْ كتابُ اللهِ ، فما وجدْنا فيه مِنْ حلالٍ اسْتَحْلَلْناهُ ، وما وجدَنا فيه مِنْ حرامٍ حرَّمْناهُ، ألَا وإِنَّ ما حرَّمَ رسولُ اللهِ مثلَ ما حرَّمَ اللهُ
"Nyaris seorang laki-laki duduk bersandar diatas dipannya. Ia membicarakan hadits dari haditsku. Ia berkata: "Diantara kami dan kalian ada kitab Allah. Apa saja yang kami temukan padanya dari perkara haram, maka kami mengharamkannya. Ingat, bahwa apa saja yang diharamkan oleh Rasulullah itu sama dengan yang diharamkan oleh Allah". (HR Ahmad [17194] dan Ibnu Majah [12] dari Al-Miqdam bin Ma'dy Kariba).
Rasulullah SAW bersabda:
يوشك أحدكم أن يقول هذا كتاب الله ما كان فيه من حلال حللناه وما كان فيه من حرام حرمناه ألا من بلغه حديث فكذبه فقد كذب الله ورسوله والذي حدثه
"Nyaris salah seorang dari kalian berkata: "Ini kitab Allah. Apa saja yang ada padanya dari perkara halal, maka kami menghalalkannya. Dan apa saja yang ada padanya dari perkara haram, maka kami mengharamkannya. Ingat, siapa saja yang datang kepadanya hadits lalu ia mendustakannya, maka ia benar-benar mendustakan Allah, Rasul-Nya dan muhaddits (yang menyampaikan hadits)nya". (HR Abu Nashor Assajni dalam kitab Al-Ibanah dari Jabir).
ORANG YANG INGKAR SUNNAH ADALAH KAFIR
Imam Suyuthi rh dalam Risalah Miftahul Jannah fil Ihtijaji Bis Sunnah setelah mendatangkan ayat-ayat Al-Quran terkait taat dan mengikuti Rasulullah SAW berkata:
اعلموا رحمكم الله أن من أنكر أن كون حديث النبي صلى الله عليه وسلم قولاً كان أو فعلاً بشرطه المعروف في الأصول حجة كفر وخرج عن دائرة الإسلام ، وحشر مع اليهود والنصارى أو مع من شاء الله من فرق الكفرة اهـ
"Ketahuilah, rohimakumullahu, sesungguhnya siapa saja yang mengingkari bahwa hadits Nabi SAW, baik ucapan atau perbuatan, dengan syaratnya yang diketahui dalam Ushul Fiqh adalah hujjah, maka ia kafir dan keluar dari lingkaran agama Islam. Dan ia dikumpulkan bersama orang Yahudi dan Nasrani atau bersama orang yang dikehendaki Allah dari firqoh-firqoh kafir. Selesai."
Imam Taqiyuddin Annabhani rh dalam kitabnya Asysyakhshiyyah setelah mendatangkan ayat-ayat Al-Quran terkait wajibnya taat dan mengikuti Rasulullah SAW berkata:
فهذه النصوص القطبية الثبوت القطبية الدلالة صريحة في وجوب الأخذ بالسنة كالأخذ بالكتاب ومنكر السنة كافر قطعا
"Maka nash-nash yang qoth'i tsubut dan qoth'i dilalah ini sangat jelas terkait wajibnya mengambil Sunnah seperti mengambil Al-Qur'an, dan orang yang mengingkari Sunnah adalah kafir secara pasti". (Asysyakhshiyyah Al-Islaamiyyah, juz lll, hal.74, cet.3, 2005M / 1426H).
Dan banyak sekali pernyataan senada dari para ulama ushul dan ulama fiqih.
ORANG YANG INKAR SUNNAH ITU KAFIR KARENA TIDAK IMAN KEPADA AKIDAH ISLAMIYYAH
Sudah sangat jelas bahwa aqiqah islamiyyah (rukun iman) ialah; iman kepada Allah, iman kepada malaikatNya, iman kepada kitab-kitabNya, iman kepada rasul-rasulNya, iman kepada hari akhir, dan iman kepada qodho dan qodar.
Dan diantara rasul-rasulNya adalah Muhammad Rasulullah SAW. Sedang arti iman kepada Rasulullah SAW adalah iman kepada sunnahnya. Sehingga muslim yang inkar Sunnah Rasulullah SAW adalah kafir, karena termasuk inkar dengan aqidah Islamiyyah.
KARENA INKAR SUNNAH TERJATUH KEPADA PENAFSIRAN AL-QURAN DENGAN RO'YI DAN DIANCAM DENGAN NERAKA
Rasulullah SAW bersabda:
عن ابن عباس قال رسول الله من قال في القرآن برأيه فليتبوأ مقعده من النار
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang berkata pada al-Qur’an dengan pendapat akalnya, maka hendaknya ia ambil tempatnya di neraka". (HR Turmudzi).
Dan Rasulullah SAW bersabda:
عن جندب بن عبد الله قال رسول الله من تكلم في القرآن برأيه فأصاب فقد أخطأ
Dari Jundub bin Abdullah bahwa Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang berbicara pada Al-Qur’an dengan pendapatnya, lalu ia benar, maka ia benar-benar melakukan kesalahan”. (HR.Turmudzi).
Maksudnya, menafsirkan Al-Quran dengan tanpa merujuk kepada Sunnah, tafsir sahabat, tabi'in dan tabi'it tabi'in. Karena yang paling mengerti dengan maksud Al-Qur'an adalah Rasulullah SAW, para sahabat, tabi'in dan tabi'it tabi'in. Dan tidak mengikuti manhaj tafsir ulama mufassirin yang mu'tabar yang faham Sunnah dan kaidah-kaidah bahasa Arab. Sehingga karena inkar Sunnah, kewajiban menegakkan khilafah yang sangat jelas dengan dalil-dalil Al-Qur'an, Sunnah, Ijmak sahabat dan Qiyas Syar'i diingkarinya. Inkar Sunnah, inkar Khilafah!
Wallahu A'lam bish Shawaab
Semoga bermanfaat aamiin
#khilafahAjaranIslam #KhilafahJanjiAllah #KhilafahBusyroRasulullah #santriLirboyo