Oleh : Abulwafa Romli
Na'uudzu billaah...
Ternyata bukan hanya maling teriak maling, tetapi liberal juga teriak liberal. Ini faktanya:
=== m u l a i ===
Membongkar Paham Liberal Kelompok Ekstrimis HTI Yang Menjual Ayat Allah Demi Kepentingan Mereka dan Pengikutnya..!!
Penulis Oleh: Kamsudin Husen.
Bismillahirrahmanirrahim!!
Yang pertama saya mulai dari konsep demokrasi, demokrasi itu berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yang pertama demos yang artinya rakyat sedangkan kratos/ cratein artinya pemerintahan kalo kita mendefinisikan secara universal dari dua kata ini pemerintahan dari rakyat oleh untuk rakyat sehingga konsep demokrasi ini dijadikan sebuah sistem dalam sebuah lembaga pemerintahan negara - negara bangsa (nation state) yang memberi ruang bagi rakyat untuk bersikap menyampaikan kebebasan berpendapat, sebagai prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik,dan membuat keputusan bersama(kolektif) melalui perjuangan kompetitif dalam rangka memperoleh suara- suara rakyat untuk mencapai tujuan bersama .
Maka sistem demokrasi ini kalo kita korelasikan dengan agama suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan agama karna agama itu sebagai pondasi yang kuat dalam mengatur sistem pemerintahan negara dan Rakyat sehingga hubungan negara dan agama merupakan suatu kewajiban yang harus ditegakkan oleh suatu negara sebagai entitas keagamaan. Seperti yang dikatakan oleh imam al- Gazali dalam kitabnya ihya Ulumuddin Hujjatul Islam negara dan agama saudara kembar agama merupakan dasar sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh dan dasar tanpa penjaganya akan hilang. Ini sebuah gambaran pemahaman yang mengadakan bentuk negara agama sebagai agama yang menjadi salah satu bentuk negara - negara bangsa ( nation state). Namun disisi lain negara bukan hanya serta Merta memiliki kedudukan yang Tinggi dalam konteks pemerintahan, tapi negara sebagai asas penyambung lidah rakyat untuk memberi kebebasan kepada masyarakat dalam memeluk agamanya masing-masing.maka oleh karena itu Islam tidak melarang hal- hal semacam ini.
Maka dalam hal ini Islam sebagai agama yang komprehensif oleh karena itu agama Islam selalu sejalan dengan fitrah manusia. Islam tidak hanya mengatur bagimana tata cara berhubungan dengan ketuhanan, tetapi pada esensinya meliputi segala aspek kehidupan sosial politik dan budaya manusia. Sehingga dengan perkembangan pemikiran manusia, agama Islam selalu relevan dan tidak bertentangan dengan kemajuan - kemajuan modern yang telah ditemukan oleh Manusia pada masa sekarang ini . Makanya kehadiran islam itu sesuai dengan perkembangan zaman dan budaya sebagai asas nilai - nilai norma dalam masyarakat atau negara.
ketika ada sekelompok orang ekstrim radikal HTI yang bertanya mana dalil atau hadits yang menjelaskan konsep negara demokrasi jawabannya tidak semua yang berkaitan dengan konsep negara demokrasi ada semua dalam Alquran dan hadits kenapa karna konsep negara itu bukan lahir dari hasil Nash Al-Qur'an tapi hasil dari (ijtihad) seseorang sehingga terbentuk sebuah negara - negara bangsa (nation state) yang memiliki beragam kebudayaan baik agama suku ras bahasa sehingga mereka memiliki kedudukan yang sama dalam satu wilayah atau negara .tujuannya adalah untuk bekerja sama dalam hal untuk membangun sebuah bangsa dan negara. Sehingga jargon yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari Hubbul whaton Minal iman Mencintai tanah air bagian dari iman
Lalu bagimana dengan konsep khilafah. Khilafah itu sama seperti konsep demokrasi tidak ada juga dalil atau hadits yang menjelaskan tentang konsep khilafah. Sehingga dalam hal ini ada sekelompok HTI mereka mendefinisikan secara bersamaan antara konsep khilafah dan Khalifah sehingga mereka berpegang teguh pada Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 30 dan dijadikan dalil bagi mereka .padahal ayat itu menjelaskan tentang Khalifah ( pemimpin) bukan tentang konsep pemerintahan atau negara.
Adapun kelompok atau pendukung khilafah yang menyuarakan persatuan umat Islam dibawah kepemimpinan tunggal, satu orang Khalifah dan menjadi surah Al-Baqarah ayat 30 sebagai dalilnya merupakan klaim sepihak atas satu pandangan tafsir, kemunduran cara pikir dan menyalahi Sunnatullah terkait diaspora masyarakat yang sejak dulu zaman Khalifah - Khalifah kepemimpinan sudah tidak tunggal karna dibatasi jarak dan waktu.
Terlalu naif dijadikan dalil surah Al-Baqarah ayat 30 sebagai dalil atas pembentukan khilafah dibawah kepemimpinan tunggal sebagai propaganda atas penyelesaian Maslah umat Islam .padahal sejak zaman Khalifah - Khalifah zaman dahulu kepemimpinan Umat Islam tidak Tunggul .dengan demikian pemerintahan dibagian belahan dunia manapun yang dibentuk oleh umat Islam hari ini dapat disebut sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban nashbul imam, nashbul iammain atau nashbul a'immah.
Dengan begitu tidak ada konsep manapun untuk Menganti sistem negara demokrasi dengan konsep negara khilafah atau negara Islam dengan kepemimpinan tunggal karena tidak ada konsep baku terkait negara berdasarkan khilafah disamping Indonesia dan negara - negara lain yang didirikan oleh umat Islam secara substansial telah memenuhi kewajiban nashbul imammah .
Jadi konsep khilafah itu hanya buatan manusia biasa untuk dijadikan tameng kekuasaan oleh pengikut - pengikutnya atau kelompok - kelompok tertentu agar mereka bisa menang sendiri.padahal pada dasarnya negara ini suda sah dijadikan negara demokrasi oleh sekelompok cendekiawan muslim atau parah tokoh nasionalis untuk dipertahankan dan diperjuangkan sama sama demi kemajuan suatu bangsa dan negara.
Masi ada sesi selanjutnya...
*salam Demokracy* ✊
=== s e l e s a i ===
JAWABAN saya :
Kamsudin Husen
Liberal teriak liberal!
INI alasannya :
1.Pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Terus hukum yang mengatur pemerintahannya dari hukum siapa, hukum Allah, hukum jahiliyyah atau hukum thaghut? Anda telah menyembunyikan hal ini, dan inilah salah satu karakter kaum liberal. Kalau khilafah jelas pakai hukum Allah. Maka dalam khilafah, kedaulatan (hak menetapkan hukum) itu milik Asy-Syaari' (Allah / Rasulullah). Sedang Sulthon (kekuasaan/pemerintahan) itu milik umat/rakyat, karena penguasa dalam khilafah itu dipilih oleh umat melalui baiat in'iqod, sehingga wajib ditaati oleh umat melalui baiat taat.
2.Karakter kaum liberal berikutnya biasa mencampur adukkan antara hak dan batil, serta menyembunyikan yang hak seperti hukum yang diterapkan dalam demokrasi. Demokrasi yang jelas-jelas sistem kufur karena menempatkan kedaulatan sebagai milik rakyat (manusia) dicampur dengan dalil-dalil syariat agama Islam, terutama dengan dalil-dalil dan aqwal ulama terkait Khilafah. Inilah mencampur adukkan antara hak dan batil sangat dilarang dan haram. Allah subhanahu wata'ala berfirman:
ولا تلبسوا الحق بالباطل وتكتموا الحق وأنتم تعلمون.
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui”. (QS al-Baqaroh [2]: 42).
Mereka juga suka memakai aqwal ulama terkait sistem pemerintahan Islam khilafah, seperti qaul Imam Ghozali, bahwa agama dan kekuasaan (sulthan) adalah laksana saudara kembar.
الدين والسلطان توأمان، ولهذا قيل: الدين أس والسلطان حارس وما لا أس له فمهدوم وما لا حارس له فضائع...، فبان أن السلطان ضروري في نظام الدنيا، ونظام الدنيا ضروري في نظام الدين، ونظام الدين ضروري في الفوز بسعادة الآخرة وهو مقصود الأنبياء قطعاً، فكان وجوب نصب الإمام من ضروريات الشرع الذي لا سبيل إلى تركه فاعلم ذلك. {الاقتصاد في الاعتقاد، 1 / 76}.
“Agama dan kekuasaan itu laksana saudara kembar”, karena itu, dikatakan: “Agama adalah pondamen dan kekuasaan adalah penjaga. Apa saja yang tidak memiliki pondamen akan roboh, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang… Maka telah nyata bahwa kekuasaan itu dibutuhkan dalam pengaturan dunia, pengaturan dunia dibutuhkan dalam pengaturan agama, dan pengaturan agama dibutuhkan dalam meraih kebahagiaan akhirat sebagai tujuan para nabi secara pasti. Jadi kewajiban mengangkat imam (khalifah) adalah termasuk kebutuhan syara’ di mana tidak ada jalan untuk meninggalkannya. Maka ketahuilah hal itu!”
Kaum liberal menyembunyikan atau tidak ngerti bahwa saudara kembar itu harus dari satu rahim dan satu kandungan, karena kalau dari dua rahim dan dua kandungan, maka itu bukan saudara kembar. Maka arti saudar kembar, bahwa kekuasaan itu bagian dari agama Islam yaitu Khalifah, bukan sulthan dalam demokrasi yang lahir dari ideologi kapitalisme dari akidah sekularisme milik kaum kuffar. Jadi kekuasaan demokrasi itu bukan saudara kembar agama Islam. Dan justru demokrasi itu merobohkan agama Islam.
3.Karakter kaum liberal tidak ngerti, jahil atau menyembunyikan, bahwa surat Al-Baqarah ayat 30 itu sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah dipakai oleh para ulama Ahlussunah Waljamaah seperti Imam Qurthubi dan lainnya, dan itu hanya salah satu dalil, bukan satu-satunya dalil. Karena masih banyak dalil-dalil ayat Al-Qur'an lainnya. Sedang Imam Taqiyuddin Annabhani rohimahulloh serta Hizbut Tahrir yang didirikannya itu tidak memakai Al-Baqoroh ayat 30 itu. Saya telah mencarinya pada kitab-kitab mutabannat. Kalaupun banyak syabab Hizbut Tahrir memakainya, itu hanya sekedar ilmu atau informasi, bahwa para ulama memakai ayat itu untuk dalil wajibnya menegakkan khilafah. Jadi kaum liberal itu sebenarnya tidak menyalahkan Hizbut Tahrir, tetapi menyalahkan ulama Ahlussunah Waljamaah. Inilah kelicikan kaum liberal.
4.Banar ketika masa khilafah, ada masa dimana terjadi dua kepemimpinan sentral dan ulama juga ada yang membolehkan seperti Imam Haramain dan lainnya. Tetapi itu adalah pendapat yang lemah dan dalam kondisi darurat. Karena itu Abdurahman Ad-Dakhil yang oleh kaum liberal diklaim sebagai Khalifah di Andalusia, beliau telah berusaha bisa membaiat Khalifah Bani Umayyah dan akhirnya bisa membaiatnya. Jadi bolehnya dua orang Khalifah itu dalam kondisi darurat dan merupakan pendapat yang lemah. Seperti halnya presiden Sukarno itu oleh ulama dijuluki Ulil Amri Darurat. Secara fikih juga sesuatu yang dibolehkan dalam kondisi darurat itu harus secukupnya saja dan harus berusaha keluar dari kondisi itu. Tidak malah berlebihan, dilanggengkan dan difinalkan. Akhirnya berubah seperti hewan pemakan bangkai, terkait darurat bolehnya makan bangkai. Selengkapnya ada di sini; https://romliabulwafa.blogspot.com/2024/03/jangan-jadi-hewan-pemakan-bangkai.html?m=1
Terkait bahwa bolehnya ada dua Khalifah adalah pendapat yang lemah, Imam Nawawi rh didalam Syarhu Muslim-nya berkata :
اتفق العلماء على أنه لا يجوز أن يعقد لخليفتين من عصر واحد سواء اتسعت دار الإسلام أم لا، وقال إمام الحرمين في كتابه الإرشاد: قال أصحابنا لا يجوز عقدها لشخصين، قال: وعندي أنه لا يجوز عقدها لاثنين في صقع واحد، وهذا مجمع عليه، قال: فإن بعد ما بين الإمامين وتخللت بينهما شسوع فللاحتمال فيه مجال، قال: وهو خارج من القواطع، وحكى المارزي هذا القول عن بعض المتأخرين من أهل الأصل وأراد به إمام الحرمين، وهو قول فاسد مخالف لما عليه السلف والخلف ولظواهر إطلاق الأحاديث. انتهى
"Ulama telah sepakat bahwasanya tidak boleh diakad baiat kepada dua orang khalifah dari satu masa, sama saja Dârul Islam itu luas atau tidak. Imam Haramain dalam kitab Al Irsyad-nya berkata: "Ashhâb kami berkata: " Tidak boleh akad khilafah kepada dua orang". Imam Haramain berkata: "Menurutku, sesungguhnya tidak boleh akad khilafah kepada dua orang didalam satu wilayah dan ini mujmak 'alaih". Imam Haramain berkata: "Apabila jarak diantara dua imam itu jauh atau diantara keduanya terdapat jarak yang sangat jauh, maka bisa masuk kemunkinan (bolehnya akad khilafah kepada dua orang)". Imam Haramain berkata: "Tersebut itu keluar dari perkara yang pasti-pasti". Dan Almârizi menceritakan pendapat tersebut dari sebagian ulama muta’akhir dari ahli ushul dan ia menghendaki Imam Haramain. Tersebut adalah pendapat yang rusak yang menyalahi pendapat ulama salaf dan kholaf, dan karena kemutlakan zhohirnya hadits-hadits (terkait larangan akad imamah/ khilafah kepada dua orang)".
Lengkapnya di sini; https://romliabulwafa.blogspot.com/2019/09/hanya-satu-khalifah-untuk-kaum-muslimin.html?m=1
5.Ya benar khilafah itu buatan manusia, tapi manusia sebagai Nabi dan Rasul, yaitu Muhammad Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam. Kalau demikian, khilafah itu buatan Allah. Karena Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam itu tidak berkata dan berbuat sesuai hawa nafsu, tapi sesuai Wahyu. Sedang ulama mujtahid hanya berusaha memahaminya yaitu melalui ijtihad syar'i, bukan ijtihad ghairu syar'i ala kaum liberali. Dan wajib diketahui bahwa ijtihad itu tidak berdasarkan hawa nafsu, tapi berdasarkan wahyu berupa al-Qur'an dan As-Sunnah. Dan dengan ijtihad dapat diketahui bahwa kewajiban menegakkan khilafah itu ada di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Kaum liberal tidak ngerti atau jahil, bahwa yang namanya dalil ibarat nasi itu masih mentah masih berupa beras, bahkan gabah, lalu diproses menjadi sampai matang. Maka tidak ada didalam Al-Qur'an kalimat, "aqimuul khilafah (tegakanlah khilafah)". Karena yang namanya dalil itu ada manthuq dan ada mafhum, dan seterusnya. Kaum liberal tidak paham atau tidak memakai ilmu Ushul fiqh atau bodoh atau menolak karena memiliki karakter munafiqun atau ada nifaq di hatinya. Cukup.
Yahdikumulloh, semoga bermanfaat aamiin
#Khilafah #KhilafahAjaranIslam #IstiqomahdiJalanDakwah #JanganPalsukanKhilafah