INI NGELES APA NGIBUL?

Ini Ngeles apa Ngibul ?

Kata Si ANU :

>>>>>mulai<<<<<
Mana Khilafah Yang Ditolak?

PBNU tidak menolak khilafahnya Sayidina Abu Bakar, Sayidina Umar, Sayidina Utsman, Sayidina Ali atau Khilafah Imam Mahdi di Akhir Zaman. Khilafah yang ditolak adalah sistem pemerintahan yang diusung kelompok politik yang mengatasnamakan Agama.

Tolak-menolak semacam ini bukan cuma NU. ISIS mendeklarasikan Khilafah tapi ditolak oleh Hizbut Tahrir . Bokoharam sudah mendirikan Khilafah juga tidak diterima oleh Hizbut Tahrir. Bahkan di Sumatera sudah ada yang mengaku Khilafatul Muslimin juga tidak diakui sama Hizbut Tahrir. Terus jika ada yang menolak khilafah Hizbut Tahrir mau dituduh anti syariat? Lha wong Hizbut Tahrir sendiri menolak khilafah kelompok di luar mereka.

Jadi, insyaallah kami tahu di akhir zaman kelak mana khilafahnya Imam Mahdi seperti dalam hadis, dan khilafah yang dijadikan alat politik.

Kh. Ma'ruf khozin
ASWAJA CENTER

>>>>>selesai<<<<<

Komentar saya;
Wong khilafah Abu Bakar dll itu sudah berlalu dan sudah tidak ada kok tidak menolaknya. Mau apa dan apa gunanya menolak yang sudah berlalu dan tidak ada? 

Khilafah itu hanya ada satu, yaitu khilafah yang datang dari Allah. Sedang khilafah ala Minhajin Nubuwwah, khilafah Umawiyah, khilafah Abbasiyah, khilafah Utsmaniyah, dan khilafah yang akan berdiri, khilafah Imam Mahdi, khilafah yang sedang didakwahkan oleh Hizbut Tahrir bersama umat, semuanya itu hanyalah sifat-sifat dari khilafah, yaitu khilafah yang wajib ditegakkan, khilafah yang datang dari Allah...

Sebagaimana shalat itu hanya satu, yaitu shalat yang datang dan diperintahkan oleh Allah dan Rasulullah. Sedang shalat ala madzhab A, B, C, dan D, semuanya itu hanyalah sifat-sifat dari shalat. Kalau ada orang menolak khilafah yang sedang didakwahkan dan diperjuang oleh Hizbut Tahrir bersama umat itu sama halnya dengan menolak khilafah yang wajib ditegakkan itu. Jadi jangan ngeles dan jangan dusta. 

Kalau benar setuju menegakkan khilafah, tapi gak mau gabung dengan Hizbut Tahrir, maka mari dakwahkan dan perjuangkan khilafah melalui golongan atau organisasinya sendiri seperti NU atau lainnya. Buat dan susun fikroh serta thoriqohnya, jelaskan uslub serta wasilahnya. Nanti akan diuji dan diadu dengan yang telah dimiliki oleh Hizbut Tahrir. Jangan malah memalsukan khilafah. Demokrasi-republik dikata sudah khilafah, dan presiden juga dibilang sudah Khalifah. Mari perjuangkan dan dakwahkan penegakan khilafah lewat NU atau lainnya. Kalau masih tidak mau, masih tidak mampu, tapi terus menghalangi dan memperkusi dakwah Hizbut Tahrir, maka disitulah letak ngeles dan dusta besarnya.

Dusta dengan pernyataannya; bahwa "Khilafah yang ditolak adalah sistem pemerintahan yang diusung kelompok politik yang mengatasnamakan Agama."

Dusta dengan alasan karena Hizbut Tahrir juga menolak khilafah ini dan khilafah itu. Padahal Hizbut Tahrir itu jujur dan syar'i dengan menolak khilafah palsu, menolak khilafah yang tidak syar'i, dan khilafah-khilafah tersebut benar-benar sudah ada. Dan dalil-dalil ketidak syar'iannya bisa dibuktikan dan dijelaskan dengan sangat jelas. Maka wajar dan syar'i bahwa khilafah-khilafah palsu itu harus ditolak oleh Hizbut Tahrir. 

Sedang Hizbut Tahrir sendiri belum punya khilafah. Maka menolak Khilafah Hizbut Tahrir adalah dusta. Ya karena menolak sesuatu yang tidak ada dan menyamakannya dengan yang sudah ada. Jadi dusta campur halusinasi. 

Kalau faktanya bahwa yang ditolak itu konsep khilafah ala Hizbut Tahrirnya, maka buatlah konsep khilafah dan mekanisme menegakkannya yang benar itu seperti apa, lalu diadu secara ilmiah dengan yang dipunya Hizbut Tahrir. Kalau semuanya tidak dilakukan atau tidak mampu melakukannya, maka standar benar yang harus diterimanya dan standar salah yang harus ditolaknya pakai standar apa? Apa pakai standar bahasa Suryaninya Mbah Ghufron?
Yahdikumulloh aamiin 
Wallahu A'lam bish Showwab 
Semoga bermanfaat aamiin 
#Khilafah #KhilafahAjaranIslam #JanganPalsukanKhilafah

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.