(Sambungan dari edisi - 16)
"Pemikiran Muafa Kontradiksi dengan Pemikiran Ulama Ahlussunah Waljama'ah"
===== M u a f a =====
Jika seperti ini fakta sejarahnya, apakah Anda mengira bahwa mengangkat khalifah itu sesederhana yang dikhayalkan orang-orang Hizbut Tahrir?
Apakah Anda mengira tidak ada perselisihan antara calon khilafah dari Hizbut Tahrir, ISIS, Al-Kaeda, Syiah, muslim Saudi, muslim Mesir, muslim Indonesia, Muslim Pakistan dll
Lalu, apakah Anda dengan lugunya akan mengira bahwa perselisihan itu akan dengan mudah diselesaikan di atas meja, lalu semuanya saling tersenyum berpelukan, lalu menyepakati satu pemimpin?
Alangkah lugunya Anda jika membayangkan seperti itu. Saya percaya hanya orang awam yang bisa diyakinkan dengan gambaran dangkal pengangkatan khalifah seperti itu.
Jangankan khalifah, menyepakati siapa calon presiden antara NU dan Muhammadiyyah saja di Indonesia ini alotnya luar biasa. Padahal andai dua ormas itu sepakat, hampir bisa dipastikan umat Islam akan menang.
***
Ini baru membicarakan soal KEBIJAKAN POLITIK dan konsep SIAPA KHALIFAH YANG PALING BERHAK.
Itu saja sudah tampak sekali potensi perselisihan, pertengkaran, perpecahan, dan pertumpahan darah di tengah-tengah umat Islam.
Belum membicarakan fikih bugat yang juga jelas berpotensi besar menumpahkan darah umat Islam.
Juga fikih perebutan kekuasaan yang juga jelas berpotensi besar menumpahkan darah umat Islam dan menimbulkan kekacauan terus menerus.
Dan banyak lagi fikih khalifah yang dampaknaya sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan fitnah.
***
Ingat, Rasulullah ﷺ itu pernah berdoa dengan 3 permintaan, ada dua yang dikabulkan tapi 1 ditolak.
Tahukah Anda permintaan apa yang ditolak?
Permintaan itu maknanya kira-kira begini,
“Ya Allah jangan binasakan umat Islam karena perselisihan internal di kalangan mereka”
Allah menolak dan tidak mengabulkan doa itu!
Maknanya apa?
Hati-hatilah dengan segala potensi perselisihan umat Islam.
Jangan sampai memicunya.
Jika Anda memicunya, maka Anda sama saja dengan sengaja ingin membinasakan umat Islam.
Nah isu khilafah sangat jelas dalam sejarah menunjukkan menjadi penyebab besar pertengkaran dan pertumpahan darah di tengah-tengah umat Islam.
Oleh karena itu, membesarkan isu ini sama saja sengaja ingin mempercepat kebinasaan umat Islam!
***
Oleh karena itu sungguh tepat nasihat ulama ahlussunnah yang jauh lebih berilmu dan lebih kokoh kefakihannya daripada Hizbut Tahrir dalam menempatkan isu khilafah.
Mereka melarang membesarkan isu khilafah karena mengerti betul dampaknya dan bahayanya. Al-Amidi berkata,
وَاعْلَم أَن الْكَلَام فى الْإِمَامَة لَيْسَ من أصُول الديانَات وَلَا من الْأُمُور اللا بديات بِحَيْثُ لَا يسمع الْمُكَلف الْإِعْرَاض عَنْهَا وَالْجهل بهَا بل لعمرى إِن المعرض عَنْهَا لأرجى حَالا من الواغل فِيهَا فَإِنَّهَا قَلما تنفك عَن التعصب والأهواء وإثارة الْفِتَن والشحناء وَالرَّجم بِالْغَيْبِ فى حق الائمة وَالسَّلَف بالإزراء وَهَذَا مَعَ كَون الخائض فِيهَا سالكا سَبِيل التَّحْقِيق فَكيف إِذا كَانَ خَارِجا عَن سَوَاء الطَّرِيق (غاية المرام في علم الكلام (ص: 363)
Artinya,
“Ketahuilah bahwasanya membicarakan imamah/Khilafah itu tidak termasuk perkara akidah, dan bukan termasuk perkara yang harus dibahas yang mana seorang mukallaf tidak boleh mengabaikannya atau tidak mengetahuinya. Malahan, sungguh orang yang menghindar untuk membahasnya lebih bisa diharapkan selamat daripada orang yang masuk dalam pembahasan tersebut. Sebab, pembicaraan khilafah itu jarang sekali terbebas dari sikap ta’asshub/fanatisme, hawa nafsu, berkobarnya fitnah, kebencian (permusuhan) dan menduga-duga terkait hak Kholifah dan generasi salaf dengan cara mengejek. Ini yang terjadi pada orang yang masuk pada isu tersebut dengan kualitas peneliti (ahli tahqiq). Bagaimana coba kondisi orang yang keluar dari jalan yang lurus? (Ghoyatu Al-Marom Fi ‘Ilmi Al-Kalam, hlm 363)
اللهم أعذنا من مضلات الفتن
https://www.facebook.com/groups/751471239696835/permalink/758101385700487/?mibextid=Nif5oz
===== S e l e s a i =====
SANGGAHAN saya :
1. Potensi akan terjadi perselisihan, pertengkaran, perpecahan, dan pertumpahan darah di tengah-tengah umat Islam karena isu khilafah yang didakwakan oleh Hizbut Tahrir, hanyalah murni asumsi dan halusinasi Muafa sendiri. Karena selama ini tidak ada data bahwa Hizbut Tahrir dengan dakwah iqomatul khilafahnya yang sangat massif telah menjadi penyebab perselisihan, pertengkaran, perpecahan, dan pertumpahan darah. Justru semua hal tersebut telah dilakukan oleh musuh-musuh dakwah, musuh-musuh Islam dan kaum muslimin, yang anti dakwah khilafah. Dan semua itu telah dilakukan oleh ideologi kapitalisme dan komunisme, serta para penguasa dalam sistem pemerintah selain khilafah. Bukti dan datanya sangat mudah diingat dan dilacak melalui Embah Google. Bagaimana pertumpahan darah di Iraq, India, Suriah, Palestina, Myanmar dan seterusnya, apakah semua itu oleh Khilafah? Apakah semua itu oleh Khalifah? Kan tidak!
2. Justru saya meragukan atas tsaqofah hizbiyyah Muafa, karena Hizbut Tahrir itu telah memiliki metode unik yang tidak pernah ditemukan oleh para mujtahid sebelum Imam Taqiyuddin Annabhani. Yaitu metode Tholabun Nushroh yang telah digali dari metode dakwah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Metode ini dibuat dan diantara hikmahnya untuk menghindari konflik pertumpahan darah sebelum Khilafah tegak dan menjaga khilafah setelah tegaknya dari serangan musuh kafir dan munafik. Dengan memahami metode ini, maka tidak akan ada perebutan siapa yang akan menjadi calon Khalifah oleh NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Wahabi-Salafi, dan seterusnya. Karena klimaks dari metode ini adalah penerimaan kekuasaan oleh Hizbut Tahrir dari umat yang diwakili oleh ahlul quwwah. Lagi pula semua ormas di atas telah memiliki wakil-wakilnya, yaitu pemuda-pemudanya yang telah menjadi onggota Hizbut Tahrir. Meskipun selama ini mereka sudah tidak diakui oleh ormasnya karena ada upaya adu domba oleh rezim. Padahal Hizbut Tahrir itu partai politik yang menampung warga setiap ormas dan tidak harus keluar dari ormasnya. Jadi, hal-hal demikian yang jauh dari otak Muafa, sehingga tidak berlebihan kalau saya katakan, dia itu suka menyalahkan dan menyesatkan dengan kebodohannya. Akibatnya dia sendiri yang menyesatkan umat tanpa disadarinya.
3. Tidak ada dalil, baik dari Alqur'an maupun Assunnah, atau Ijmak dan Qiyas, yang menyatakan bahwa umat ini akan binasa karena/dengan/sebab khilafah. Justru fakta yang ada dan tersimpan dalam kitab-kitab tarikh, umat menjadi rusak setelah khilafah dirusak oleh para Khalifahnya yang zalim dan fasik, kemudian khilafah ditinggalkan. Jadi besar kecilnya kerusakan umat Islam itu bergantung kepada besar kecilnya kerusakan terhadap sistem khilafah. Dan khilafah itu hanya ada satu khilafah yang memiliki banyak sifat yang secara global terbagi menjadi; Khilafah ala Minhajin Nubuwwah, Khilafah Umawiyyah, khilafah Abbasiyah, khilafah Utsmaniyah. Dan Hizbut Tahrir telah dan sedang mendakwahkan iqomatul Khilafah ala Minhajin Nubuwwah. Ini bisa diteliti dan dibuktikan dengan ilmu ulama dan ikhlashul mukhlishin, melalui kitab-kitab mutabannat Hizbut Tahrir.
MEMBONGKAR DUSTA DAN KEPALSUAN HUJJAH MUAFA
Di awal tulisannya, Muafa berkata:
"Jika hendak diungkapkan dengan satu ungkapan, bahaya membesarkan isu khilafah adalah MEMBINASAKAN UMAT ISLAM".
Kemudian sebagai hujjah pernyataan diatas adalah potongan dari pernyataan Al Amidiy pada akhir tulisan Muafa;
وَاعْلَم أَن الْكَلَام فى الْإِمَامَة لَيْسَ من أصُول الديانَات وَلَا من الْأُمُور اللا بديات بِحَيْثُ لَا يسمع الْمُكَلف الْإِعْرَاض عَنْهَا وَالْجهل بهَا بل لعمرى إِن المعرض عَنْهَا لأرجى حَالا من الواغل فِيهَا فَإِنَّهَا قَلما تنفك عَن التعصب والأهواء وإثارة الْفِتَن والشحناء وَالرَّجم بِالْغَيْبِ فى حق الائمة وَالسَّلَف بالإزراء وَهَذَا مَعَ كَون الخائض فِيهَا سالكا سَبِيل التَّحْقِيق فَكيف إِذا كَانَ خَارِجا عَن سَوَاء الطَّرِيق (غاية المرام في علم الكلام (ص: 363)
Artinya,
“Ketahuilah bahwasanya membicarakan imamah/Khilafah itu tidak termasuk perkara akidah, dan bukan termasuk perkara yang harus dibahas yang mana seorang mukallaf tidak boleh mengabaikannya atau tidak mengetahuinya. Malahan, sungguh orang yang menghindar untuk membahasnya lebih bisa diharapkan selamat daripada orang yang masuk dalam pembahasan tersebut. Sebab, pembicaraan khilafah itu jarang sekali terbebas dari sikap ta’asshub/fanatisme, hawa nafsu, berkobarnya fitnah, kebencian (permusuhan) dan menduga-duga terkait hak Kholifah dan generasi salaf dengan cara mengejek. Ini yang terjadi pada orang yang masuk pada isu tersebut dengan kualitas peneliti (ahli tahqiq). Bagaimana coba kondisi orang yang keluar dari jalan yang lurus? (Ghoyatu Al-Marom Fi ‘Ilmi Al-Kalam, hlm 363).
Pernyataan Al-Amidiy tersebut juga dipakai oleh Muafa dalam tulisan dan judul yang lainnya. Maka tulisan saya ini juga mewakili Membongkar Fitnah Sang Mantan yang lainnya.
Ternyata Muafa telah memenggal pernyataan Al-Amidiy. Padahal di kitabnya dan di halaman yang sama Al-Amidiy masih melanjutkan;
لَكِن لما جرت الْعَادة بذكرها فى أَوَاخِر كتب الْمُتَكَلِّمين والإبانة عَن تحقيقها فى عَامَّة مصنفات الْأُصُولِيِّينَ لم نر من الصَّوَاب خرق الْعَادة بترك ذكرهَا فى هَذَا الْكتاب مُوَافقَة للمألوف من الصِّفَات وجريا على مُقْتَضى الْعَادَات...
Tetapi ketika tradisi telah berlaku menuturkan imamah/khilafah di akhir kitab-kitab ulama mutakallimiin, dan menjelaskan penelitiannya dalam mayoritas kitab-kitab ulama ushuliyyiin, maka saya tidak melihat kebenaran, merobek tradisi dengan tidak menuturkan imamah di kitab ini, karena menyesuaikan karakter yang berlaku dan mengikuti tuntutan tradisi...
وَالْكَلَام فِيهَا يشْتَمل على طرفين
أطرف فِي وجوب الْإِمَامَة وشرائطها وَبَيَان مَا يتَعَلَّق بهَا
ب وطرف فِي بَيَان مُعْتَقد أهل السّنة فى إِمَامَة الْخُلَفَاء الرَّاشِدين وَالْأَئِمَّة المهديين الَّذين قضوا بِالْحَقِّ وَبِه كَانُوا يعدلُون
Pembicaraan tentang imamah itu mencakup dua sisi ;
a) sisi terkait wajibnya imamah, syarat-syaratnya, dan penjelasan perkara yang berkaitan dengannya.
b) sisi terkait penjelasan keyakinan Ahlussunah Waljama'ah terkait imamah Alkhulafa'ur Rosyidiin dan Aimmatul Mahdiyyiin yang telah memutuskan perkara dengan haq dan mereka telah berlaku adil dengannya. (Kitab Ghoyatul Marom fii 'Ilmil Kalam, hal. 363).
Jadi Al-Amidiy sendiri tidak meninggalkan penjelasan imamah karena sudah menjadi tradisi ulama mutakallimiin dan ulama ushuliyyiin. Sebagaimana juga imamah di jelaskan pada akhir kitab Al-Hushun Al-Hamidiyyah yang ditulis pada akhir khilafah Utsmaniyah di Turki.
Dan dihalaman berikutnya, Al-Amidiy meneruskan ;
قَالَ أهل الْحق الدَّلِيل الْقَاطِع على وجوب قيام الإِمَام واتباعه شرعا مَا ثَبت بالتواتر من إِجْمَاع الْمُسلمين فى الصَّدْر الأول بعد وَفَاة رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم على امْتنَاع خلو الْوَقْت عَن خَليفَة وَإِمَام حَتَّى قَالَ أَبُو بكر فى خطبَته الْمَشْهُورَة بعد رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم أَلا إِن مُحَمَّدًا قد مَاتَ وَلَا بُد لهَذَا الدّين مِمَّن يقوم بِهِ
فبادر الْكل إِلَى تَصْدِيقه والإذغان إِلَى قبُول قَوْله وَلم يُخَالف فى ذَلِك أحد من الْمُسلمين وَلَا تقاصر عَنهُ أحد من أَرْبَاب الدّين بل كَانُوا مطبقين على الْوِفَاق ومصرين على قتال الْخَوَارِج وَأهل الزيع والشقاق وَلم ينْقل عَن أحد مِنْهُم إِنْكَار ذَلِك وَإِن اخْتلفُوا فى التَّعْيِين
Ahlul Haq berkata; "Dalil yang pasti atas kewajiban menegakkan imam (Khalifah) serta mengikutinya secara syara', ialah kemutawatiran ijmak kaum muslimin pada masa awal setelah wafatnya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, atas larangan kosongnya zaman dari khalifah dan imam. Sehingga Abu Bakar dalam khotbahnya yang terkenal setelah wafatnya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berkata: "Ingat, sesungguhnya Muhammad benar-benar telah mati dan agama ini harus ada orang yang melaksanakannya".
Lalu semua yang hadir langsung membenarkannya dan tunduk menerima perkataannya. Dan tidak ada seorangpun dari kaum muslimin yang menyelisihinya, dan tidak ada seorangpun dari orang-orang yang punya agama yang mundur darinya. Tetapi mereka semua sepakat mengikuti Abu Bakar dan terus menerus menerangi Khawarij, kelompok-kelompok menyimpang dan pemecah belah. Dan tidak dikutip dari seorang pun dari mereka yang mengingkarinya, meskipun mereka berbeda pendapat dalam pengangkatan khalifah". (Kitab Ghoyatul Marom fii 'Ilmil Kalam, hal. 364-365).
Pada pernyataan Al-Amidiy di atas, tidak ada perbedaan pendapat diantara kaum muslimin terkait kewajiban menegakkan imamah/khilafah. Sedang perbedaan pendapat itu hanya terkait pengangkatan imam/khalifahnya. Dan selanjutnya Al-Amidiy menyatakan;
وَذَلِكَ مِمَّا يفضى إِلَى رفع الدّين وهلاك النَّاس أَجْمَعِينَ وَمِنْه قيل الدّين أس وَالسُّلْطَان حارس الدّين وَالسُّلْطَان توأمان. فَإِذا نصب الإِمَام من أهم مصَالح الْمُسلمين وَأعظم عمد الدّين فَيكون وَاجِبا حَيْثُ عرف بِالسَّمْعِ أَن ذَلِك مَقْصُود للشَّرْع وَلَيْسَ مِمَّا يُمكن القَوْل بِوُجُوبِهِ عقلا
"Ketiadaan imamah/khilafah itu dapat mengantarkan diangkat (lenyap)nya agama dan kebinasaan semua manusia. Sehingga darinya dikatakan; "Agama itu pondasi, sedang sultan (imam/Khalifah) itu penjaga. Agama dan sultan itu laksana saudara kembar".
Kalau begitu, mengangkat imam/Khalifah itu termasuk kemaslahatan kaum muslimin yang paling penting dan tiang agama yang paling besar. Maka mengangkat imam adalah wajib dimana kewajibannya diketahui dengan dalil sam'i (Al-Qur'an dan As-Sunnah), bahwa mengangkat imam itu tujuan syara', bukan kewajiban akal". (Kitab Ghoyatul Marom, hal. 366).
TERAKHIR
Sangat jelas, pernyataan Muafa, bahwa "bahaya membesarkan isu khilafah adalah MEMBINASAKAN UMAT ISLAM", itu sangat kontradiksi dengan pernyataan Al-Amidiy barusan, bahwa "Ketiadaan imamah/khilafah itu dapat mengantarkan diangkat (lenyap)nya agama dan kebinasaan semua manusia". Jadi bukan hanya umat Islam yang binasa, tapi semua manusia.
Bahkan masih menurut Al-Amidiy, imamah/Khilafah adalah "tiang agama yang paling besar". Berarti lebih besar dari tiang agama berupa shalat. Mungkin karena shalat tidak bisa ditegakkan secara sempurna sebelum orang yang meninggalkan shalat dijatuhi uqubat berupa penggal kepala atau diasingkan. Sedang uqubatnya itu tidak dapat ditegakkan kecuali oleh Khilafah. Maka diantara dalil wajibnya menegakkan khilafah adalah Qiyas Syar'i berupa kaidah;
ما لايتم الواجب إلا به فهو واجب
"Suatu perkara dimana kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengannya, maka perkara itu adalah kewajiban".
Jadi sangat jelas, bahwa Muafa tidak mengikuti Al-Amidiy, tidak mengikuti ulama Ahlussunah Waljama'ah. Dan sangat jelas bahwa Muafa telah berdusta. Dan karena dustanya dilemparkan kepada Hizbut Tahrir, maka Muafa telah memitnah. Dan karena fitnahnya terkait menjegal dakwah iqomatul khilafah sebagai ajaran Islam yang mujmak 'alaihi, maka Muafa telah menjadi musuh Islam. Dan karena fitnahnya dilemparkan kepada Hizbut Tahrir yang anggota dan simpatisannya sedunia telah cukup disebut sebagai kaum muslimin, maka Muafa telah menjadi musuh kaum muslimin. Jadi sangat jelas, bahwa Muafa musuh Islam dan kaum muslimin!
Ya Allah, selamatkan kaum muslimin dari fitnah Muafa, Sang Mantan yang sok alim dan sok menyesatkan, aamiin.
Wallahu A'lam bish showwab
Semoga bermanfaat aamiin