MEMBONGKAR FITNAH SANG MANTAN (3)

"APAKAH HIZBUT TAHRIR MENGHARAMKAN MEYAKINI AZAB KUBUR?"

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim 

Muafa menyatakan (seperti biasanya, untuk memudahkan, dipenggal secukupnya lalu dibantah) :

===== M u a f a =====
BAGAIMANA CARA MENGETAHUI BAHWA HIZBUT TAHRIR ADALAH KELOMPOK BATIL?
Oleh: Muafa
Cara mengetahui kebatilan Hizbut Tahrir dan kesesatan aktivisnya itu tidak perlu ilmu yang tinggi-tinggi.
Cukup dilihat dari ajarannya yang mengharamkan untuk meyakini adanya siksa kubur. Ini jelas paham sesat orang muktazilah. Bukan ajaran ahlussunah.
===== j e d a =====

Sanggahan saya :

Untuk membongkar Fitnah ini saya fokus pada redaksi bahwa Hizbut Tahrir, "mengharamkan untuk meyakini adanya siksa kubur".
Muafa telah menulis lima seri pendek-pendek dengan judul "APAKAH HIZBUT TAHRIR MENGHARAMKAN MEYAKINI AZAB KUBUR?", dan pada seri ke 6 Muafa berkata ; "Pada tulisan seri 1-5 sebelumnya, saya telah membuktikan bahwa Hizbut Tahrir memang mengajarkan haramnya meyakini adanya azab kubur. 

Padahal dari seri ke 1-5, tidak ada redaksi yang jelas bahwa Hizbut Tahrir mengharamkan mengimani / meyakini adanya azab kubur. Selain pernyataannya pada seri ke 1, Muafa berkata :
"Dalam kitab Izālatu al-Atribah Taqiyyuddīn al-Nabhānī menulis keyakinan ini sebagai berikut,

هذان الحديثان خبر الآحاد وفيهما طلب فعل أي طلب القيام بهذا الدعاء بعد الفراغ من التشهد. فيندب الدعاء بهذا الدعاء بعد الفراغ من التشهد. وما جاء فيهما يصدق ولكن الذي يحرم هو هذا الجزم به أي الاعتقاد به ما دام قد جاء في حديث آحاد أي بدليل ظني

Pada redaksi diatas benar bahwa dua hadits yang membicarakan azab kubur itu termasuk hadits Ahad. Jadi ingat hanya terkait dua hadits. Bukan gabungan semua hadits yang membicarakan azab kubur. Dan ini nyambung dengan pernyataan bahwa akidah itu harus dibangun dari dalil qoth'iy, bukan dalil zhonniy, sebagaimana akan saya jelaskan. Apalagi kitab Izalatul Atribah yang disebut oleh Muafa itu bukan kitab mutabannat Hizbut Tahrir dan tidak ada dalam daftar kutub mutabannat Hizbut Tahrir. Maka tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Dan juga tidak ada jaminan keyakinan apakah benar itu pernyataan Syaikh Taqiyyuddin Annabhani. Lalu bagaimana bisa dinisbatkan kepada Hizbut Tahrir?

Pada seri ke 2 Muafa berkata :
Dalam kitab Niẓāmu al-Islām. Taqiyyuddīn al-Nabhānī menulis,

وَلِذَلكَ كانَ لا بُدَّ أن تكونَ العقيدةُ للمسلمِ مُستَنِدَةً إلى العقلِ أو إلى ما ثَبَتَ أَصْلُهُ عنْ طريقِ العقلِ. فالمسلمُ يجبُ أَنْ يعتقدَ ما ثبتَ لَهُ عنْ طريقِ العقلِ أو طريقِ السمعِ اليقينِّي المقطوعِ بِهِ، أي ما ثبتَ بالقرآنِ الكريمِ والحديثِ القطعيِّ وهوَ المتواتِرُ، وما لم يثبُتْ عنْ هاتيْنِ الطريقيْنِ : العقلِ ونصِّ الكتابِ والسُنَّةِ القطعيَّةِ، يَحْرُمْ عليهِ أنْ يعتقدَهُ، لأنَّ العقائدَ لاتؤخذُ إِلا عن يقينٍ. نظام الاسلام (ص: 12).

Redaksi kitab diatas sama sekali tidak membicarakan haramnya meyakini azab kubur, selain asumsi untuk mendukung pernyataan Muafa sebelumnya, tapi hanya membicarakan dalil akidah dan bahwa akidah itu tidak diambil kecuali dari yakin.

Pada seri ke 3 Muafa hanya mengutarakan dua website yang diklaimnya punya Hizbut Tahrir serta asumsi dan khayalan yang dibuat-buatnya lalu dilemparkannya kepada Hizbut Tahrir, sebagaimana pada semua tulisannya dari seri ke 1-6. Padahal siapa saja bisa mengatasnamakan Hizbut Tahrir. Buktinya Muafa sendiri telah membuat grup Facebook dengan nama HALQOH UMUM NGAJI PEMIKIRAN HIZBUT TAHRIR. Padahal faktanya hanya ngaji pemikiran Muafa terkait dusta dan fitnahnya terhadap Hizbut Tahrir. 

Pada seri ke 4 Muafa hanya mempersoalkan judul buku bahasa Arab dan cara menerjehkannya ke Indonesia oleh Ustadz Syamsuddin Romadhan ;
هَلْ الصِّحَّةُ؟ الإِسْتِدْلَالُ بِالظَّنَّ فِيْ العَقِيْدَةِ وَالعَذَابِ القَبْرِي
"Absahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah Dan Siksa Kubur?!” yang diterbitkan oleh Hanifah Press di Jakarta tahun 2001. Dimana redaksi Arab juga terjemahannya itu disalahkan oleh Muafa.

Pada seri ke 5 Muafa hanya mengutip perkataan mantan syabab Hizbut Tahrir yang katanya telah keluar karena Hizbut Tahrir mengharamkan mengimani adanya azab kubur ;

تنازلنا عن قولنا بأنه لا يجوز الايمان بعذاب القبر.
"Kami berlepas diri / meralat perkataan kami, bahwasanya tidak boleh mengimani azab kubur" dan

لا يجوز الايمان بعذاب القبر
"Tidak boleh mengimani azab kubur".

Padahal tidak ada dari Hizbut Tahrir pernyataan yang jelas terkait haramnya meyakini azab kubur. Sedang yang ada dan jelas hanyalah akal-akalan Muafa yang dilemparkan kepada Hizbut Tahrir.

Dan pada seri-seri seterusnya Muafa hanya mengutarakan hadits-hadits terkait azab kubur serta berbagai pernyataan ulama terkait keimanan kepada azab kubur. Kemudian hadits-hadits dan pernyataan ulama itu oleh Muafa ditambah bumbu-bumbu asumsi dan khayalan ala aladdul khishom. Ya hanya itu isinya. 

Kemudian seperti apa pandangan Hizbut Tahrir terhadap azab kubur dari sumber langsung punya Hizbut Tahrir atau dari kitab-kitab mutabannatnya?

BEGINI PANDANGAN HIZBUT TAHRIR PERIHAL AZAB KUBUR DARI KUTUB MUTABANNATNYA 

PERTAMA :

Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani rh. dalam sejumlah kitabnya yang ditabanni oleh Hizbut Tahrir hanya membicarakan persoalan akidah yang harus dibangun berdasarkan dalil yang qath'iy, baik dari al-Qur'an maupun hadis. Lalu ketika dalil akidah itu datang dari hadis, maka hadis yang qath'iy itu harus hadis mutawatir kerena berfaidah ilmu [yakin], bukan hadis ahad yang faidahnya zhanni. Sekarang perhatikan pernyataan Syaikh Taqiyyuddin Annabhani rh :

ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺍﻹﺳﻼﻣﻴﺔ ﻫﻲ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﻣﻼﺋﻜﺘﻪ ﻭﻛﺘﺒﻪ ﻭﺭﺳﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ ﻭﺑﺎﻟﻘﻀﺎﺀ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﺧﻴﺮﻫﻤﺎ ﻭﺷﺮﻫﻤﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ . ﻭﻣﻌﻨﻰ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﻫﻮ ﺍﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ﺍﻟﺠﺎﺯﻡ ﺍﻟﻤﻄﺎﺑﻖ ﻟﻠﻮﺍﻗﻊ ﻋﻦ ﺩﻟﻴﻞ، ﻷﻧﻪ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺘﺼﺪﻳﻖ ﻋﻦ ﻏﻴﺮ ﺩﻟﻴﻞ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺇﻳﻤﺎﻧﺎ . ﺇﺫ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺗﺼﺪﻳﻘﺎ ﺟﺎﺯﻣﺎ ﺇﻻ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻧﺎﺟﻤﺎ ﻋﻦ ﺩﻟﻴﻞ . ﻓﺈﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﺩﻟﻴﻞ ﻻ ﻳﺘﺄﺗﻰ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺠﺰﻡ، ﻓﻴﻜﻮﻥ ﺗﺼﺪﻳﻘﺎ ﻓﻘﻂ ﻟﺨﺒﺮ ﻣﻦ ﺍﻷﺧﺒﺎﺭ ﻓﻼ ﻳﻌﺘﺒﺮ ﺇﻳﻤﺎﻧﺎ 

"Akidah Islamiyah ialah iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, utusan-utusan-Nya dan hari akhir, dan iman kepada qadha’ dan qadar di mana baik dan buruknya dari Allah swt. Sedangkan makna iman ialah pembenaran yang teguh, yang sesuai dengan realita, dari dalil, karena ketika pembenaran itu tidak dari dalil, maka tidak ada iman, karena tidak ada pembenaran yang teguh kecuali ketika lahir dari dalil. Lalu ketika pembenaran itu tidak memiliki dalil, maka tidak akan datang keteguhan padanya, maka hanya menjadi pembenaran kepada berita dari sejumlah berita, maka tidak dianggap iman". (Al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 1, hal. 29).
Dan dalam bagian lain, Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani rh. menegaskan;

"... ﻭﻟﺬﻟﻚ ﻻ ﻳﺼﻠﺢ ﺧﺒﺮ ﺍﻵﺣﺎﺩ ﺩﻟﻴﻼ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ، ﻷﻧﻪ ﻇﻨﻲ، ﻭﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﻳﺠﺐ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﻳﻘﻴﻨﻴﺔ 

"……. Oleh karena itu, tidak layak khabar ahad menjadi dalil akidah, karena berfaidah zhanni. Sedangkan akidah itu wajib bersifat yakin " (Ibid, juz 1, hal. 191, bab Khabarul Aahad Laisa Bihujjatin Fil Aqaaid).

Dan pada halaman 193 beliau menegaskan;

ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﻼ ﺑﺪ ﻣﻦ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺩﻟﻴﻞ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﻳﻘﻴﻨﻴﺎ ﺃﻱ ﺩﻟﻴﻼ ﻗﻄﻌﻴﺎ، ﻷﻥ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﻗﻄﻊ ﻭﻳﻘﻴﻦ ﻭﺟﺰﻡ، ﻭﻻ ﻳﻔﻴﺪ ﺍﻟﻘﻄﻊ ﻭﺍﻟﺠﺰﻡ ﻭﺍﻟﻴﻘﻴﻦ ﺇﻻ ﺍﻟﺪﻟﻴﻞ ﺍﻟﻘﻄﻌﻲ . ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻻ ﺑﺪ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻗﺮﺁﻧﺎ ﺃﻭ ﺣﺪﻳﺜﺎ ﻣﺘﻮﺍﺗﺮﺍ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻗﻄﻌﻲ ﺍﻟﺪﻻﻟﺔ 

"Atas dasar penjelasan ini, meniscayakan bahwa dalil akidah itu harus bersifat yakin, yakni dalil yang qath'iy, karena akidah itu pasti, yakin dan teguh, dan tidak berfaidah pasti, yakin dan teguh kecuali dalil yang qath'iy. Oleh karena ini, meniscayakan bahwa dalil tersebut harus al-Qur'an atau hadis mutawatir, dengan catatan setiap satu dari keduanya itu qath'iy dilalah [yang pasti maknanya]". (Ibid, hal. 193).

Sedang hujjah Syaikh Taqiyyuddin tidak menjadikan khabar ahad sebagai dalil dalam akidah adalah sebagai berikut:

ﻭﻟﺬﻟﻚ ﻻ ﻳﺼﻠﺢ ﺧﺒﺮ ﺍﻵﺣﺎﺩ ﺩﻟﻴﻼً ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﻷﻧﻪ ﻇﻨﻲ، ﻭﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﻳﺠﺐ ﺃﻥ ﺗﻜﻮﻥ ﻳﻘﻴﻨﻴﺔ . ﻭﻗﺪ ﺫﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻜﺮﻳﻢ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﺍﻟﻈﻦ، ﻓﻘﺎﻝ ( ﻣَﺎ ﻟَﻬُﻢْ ﺑِﻪِ ﻣِﻦْ ﻋِﻠْﻢٍ ﺇِﻻَّ ﺍﺗِّﺒَﺎﻉَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ) ﻭﻗﺎﻝ ( ﻭَﻣَﺎ ﻳَﺘَّﺒِﻊُ ﺃَﻛْﺜَﺮُﻫُﻢْ ﺇِﻻَّ ﻇَﻨّﺎً ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻈَّﻦَّ ﻻَ ﻳُﻐْﻨِﻲ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺷَﻴْﺌﺎً ) ﻭﻗﺎﻝ ( ﻭَﺇِﻥْ ﺗُﻄِﻊْ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻣَﻦْ ﻓِﻲ ﺍﻷَﺭْﺽِ ﻳُﻀِﻠُّﻮﻙَ ﻋَﻦْ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻥْ ﻳَﺘَّﺒِﻌُﻮﻥَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻈَّﻦَّ ) ﻭﻗﺎﻝ ( ﺇِﻥْ ﻳَﺘَّﺒِﻌُﻮﻥَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻈَّﻦَّ ﻭَﻣَﺎ ﺗَﻬْﻮَﻯ ﺍﻷَﻧْﻔُﺲُ ) ﻭﻗﺎﻝ ( ﻭَﻣَﺎ ﻟَﻬُﻢْ ﺑِﻪِ ﻣِﻦْ ﻋِﻠْﻢٍ ﺇِﻥْ ﻳَﺘَّﺒِﻌُﻮﻥَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻈَّﻦَّ ﻭَﺇِﻥَّ ﺍﻟﻈَّﻦَّ ﻻَ ﻳُﻐْﻨِﻲ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﺷَﻴْﺌﺎً ). ﻓﻬﺬﻩ ﺍﻵﻳﺎﺕ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﺻﺮﻳﺢ ﻓﻲ ﺫﻡ ﻣﻦ ﻳﺘﺒﻊ ﺍﻟﻈﻦ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻘﺎﺋﺪ، ﻭﺫﻣﻬﻢ ﻭﺍﻟﺘﻨﺪﻳﺪ ﺑﻬﻢ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﺍﻟﻈﻦ . ﻭﺧﺒﺮ ﺍﻵﺣﺎﺩ ﻇﻨﻲ، ﻓﺎﻻﺳﺘﺪﻻﻝ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﻟﻠﻈﻦ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻘﺎﺋﺪ 

“Oleh karena itu, khabar ahad tidak layak menjadi dalil dalam persoalan akidah, karena bersifat zhanni (prasangka), sedang akidah wajib bersifat yakin. Dalam al-Qur’an Allah SWT benar-benar telah mencela mengikuti prasangka (dalam akidah), Allah berfirman: “Mereka tidak memiliki ilmu dengannya kecuali mengikuti prasangka” (QS Annisâ', 4/157), dan berfirman: “Kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali prasangka, sesungguhnya prasangka itu tidak mencukupi sedikitpun dari kebenaran” (QS Yunus, 10/36), dan berfirman: “Dan apabila kamu mengikuti kebanyakan orang di muka bumi, maka mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah, mereka tidak mengikuti kecuali prasangka” (QS Al An'aam, 6/116), dan berfirman: “Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka” (QS Annajm, 53/23), dan berfirman: “Dan mereka tidak memiliki ilmu dengannya, mereka tidak mengikuti kecuali prasangka, sesungguhnya prasangka itu tidak mencukupi dari kebenaran sedikitpun” (QS Annajm, 53/28). Ayat-ayat tersebut dan yang lainnya sangat jelas dalam mencela orang yang mengikuti prasangka dalam persoalan akidah. Sedang celaan serta kecaman terhadap mereka adalah dalil atas larangan mengikuti prasangka, dan khabar ahad itu bersifat prasangka, maka istidlal dengannya atas akidah adalah mengikuti prasangka dalam persoalan akidah”. (Al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 1, hal. 191, cetakan ke 6, mu’tamadah, 2003).

KEDUA :

Di berbagai kitabnya, yang telah diadopsi oleh Hizbut Tahrir, Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani hanya membicarakan, memahamkan dan memantapkan Akidah Islam, yaitu rukun iman yang enam, karena cita-cita besar beliau hanya satu, yaitu mendirikan partai politik Islam, untuk mendirikan Daulah Khilafah Rasyidah, untuk menerapkan syariat Islam secara total, untuk menggapai ridha Allah swt. Akidah Islam sudah lebih dari cukup untuk menjadi asas sebuah partai politik, menjadi asas Negara dll.
Dalam kitab Ta'rif Hizbut Tahrir tertulis: "Akidah Islam adalah asas Islam, dan asas sudut pandang Islam dalam kehidupan. Dan akidah Islam adalah asas negara, asas undang-undang dasar dan undang-undang yang lain, dan asas bagi setiap perkara yang memancar darinya atau dibangun di atasnya, dari pemikiran Islam, hukum-hukum Islam dan konsepsi Islam. Maka akidah Islam adalah kepemimpinan ideologis, adalah landasan ideologis, adalah akidah politik, karena semua pemikiran, hukum, ide dan konsep yang memancar darinya atau dibangun di atasnya semuanya berhubungan dengan urusan dunia serta pengaturannya, sebagaimana berhubungan dengan urusan akhirat…". (Ta’rif Hizb al-Tahrir, hal.28).

Juga akidah Islam telah mencukupi untuk menjadi ikatan diantara kaum muslim yang diantara mereka adalah para syabab Hizbut Tahrir, dan menjadi energi yang dahsat yang menggerakkan mereka beramal shaleh dan berdakwah tanpa lelah.
Rasulullah saw. sendiri ketika mendorong para sahabat untuk beramal saleh cukup dengan bersabda;

ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ ﻓﻠﻴﻘﻞ ﺧﻴﺮﺍ ﺃﻭﻟﻴﺼﻤﺖ، ﻭﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻡ ﺟﺎﺭﻩ، ﻭﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻳﺆﻣﻦ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ ﻓﻠﻴﻜﺮﻡ ﺿﻴﻔﻪ . ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭﻣﺴﻠﻢ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ 

"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya mengatakan kebaikan atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya memuliakan tamunya."
Al-Qur'an-pun juga demikian, coba perhatikan ayat berikut;
"Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada ORANG-ORANG YANG BERIMAN DI ANTARA KAMU KEPADA ALLAH DAN HARI KEMUDIAN. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui". (TQS al-Baqaroh [2]: dan baca Albaqoroh: 232, 264, 126, dan An-Nisa' [4]:59, 162, Ali 'Imron: 114, Al-Maidah: 69, At-Taubah: 18, 19, 29, 44, 45 dan 99).

Jadi akidah Islam itu sudah lebih dari cukup untuk menjadi asas sebuah partai politik, asas sebuah negara, dan menjadi ikatan dan mesin penggerak bagi kaum muslim dan para syabab. Asalkan akidah yang benar-benar menjadi akidah, yaitu akidah yang berada di dalam dada, bukan akidah rumusan atau rumusan akidah yang tertulis pada lembaran-lembaran kitab dan tertumpuk di atas rak. Karena akidah rumusan atau rumusan akidah ini tidak akan bisa menjadi ikatan dan mesin penggerak di antara kaum muslim dan para syabab, apalagi bisa membangkitkan. Dan pakta seperti ini dapat kita pahami dari memahami siroh Rasulullah saw dan para sahabatnya beserta sejumlah dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah. Inilah jawaban kenapa Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani hanya pokus dengan menanamkan, memantapkan, mengkristalkan dan meyakinkan akidah Islam dalam mengkader para syababnya.

Meskipun demikian Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani tidak menolak adanya rumusan akidah selain akidah Islam asalkan digali dari dalil-dalil yang qath'iy. Ini telah diisyaratkan oleh beliau dalam kitab Syakhshiyyah-nya:

ﻓﺎﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﻣﻼﺋﻜﺘﻪ ﻭﻛﺘﺒﻪ ﻭﺭﺳﻠﻪ ﻭﺑﺎﻟﻴﻮﻡ ﺍﻵﺧﺮ ﻭﺑﺎﻟﻘﻀﺎﺀ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﺧﻴﺮﻫﻤﺎ ﻭﺷﺮﻫﻤﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻫﻮ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺍﻹﺳﻼﻣﻴﺔ . ﻭﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﺑﺎﻟﺠﻨﺔ ﻭﺍﻟﻨﺎﺭ ﻭﺍﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ﻭﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ ﻭﻣﺎ ﺷﺎﻛﻞ ﺫﻟﻚ ﻫﻮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺍﻹﺳﻼﻣﻴﺔ . ﻭﺍﻷﻓﻜﺎﺭ ﻭﻣﺎ ﻳﺘﻌﻠﻖ ﺑﻬﺎ ﻭﺍﻷﺧﺒﺎﺭ ﻭﻣﺎ ﻳﺘﻌﻠﻖ ﺑﻬﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻐﻴﺒﺎﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻻ ﻳﻘﻊ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺍﻟﺤﺲ ﻳﻌﺘﺒﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ 

"Maka iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, utusan-utusan-Nya, dan kepada hari akhir, dan kepada qadha’ dan qadar dimana baik dan buruknya dari Allah swt. adalah akidah Islam. Dan iman kepada surga, neraka, malaikat, setan dan sejenisnya adalah akidah Islam. Dan [iman kepada] pemikiran-pemikiran dan yang terkait dengannya, berita-berita dan yang terkait dengannya dari perkara-perkara ghaib yang tidak dapat tersentuh oleh indra semuanya termasuk akidah". (Al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 1, hal. 195).

KETIGA :

Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani rh telah mengisyaratkan terkait hadis mutawatir, yaitu hadis yang telah diriwayatkan minimal oleh lima orang sahabat, lima orang tabi'in dan lima orang tabi'it-tabi'in, dengan catatan lima orang tersebut adalah orang-orang yang ketsiqahannya tidak diragukan lagi.
Ini juga telah beliau isyaratkan dalam kitab Syakhshiyyah-nya:

ﺍﺧﺘﻠﻒ ﻓﻲ ﺃﻗﻞ ﻋﺪﺩ ﻳﺤﺼﻞ ﻣﻌﻪ ﺍﻟﻌﻠﻢ، ﻓﻘﺎﻝ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺧﻤﺴﺔ، ﻭﻗﺎﻝ ﺁﺧﺮﻭﻥ ﺇﻥ ﺃﻗﻞ ﺫﻟﻚ ﺍﺛﻨﺎ ﻋﺸﺮ، ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ ﺃﻗﻠﻪ ﻋﺸﺮﻭﻥ، ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ ﺃﻗﻠﻪ ﺃﺭﺑﻌﻮﻥ، ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ ﺳﺒﻌﻮﻥ، ﻭﻣﻨﻬﻢ ﻣﻦ ﻗﺎﻝ ﺛﻼﺛﻤﺎﺋﺔ ﻭﺛﻼﺛﺔ ﻋﺸﺮ ... ﺍﻟﺦ 

"Telah diperselisihkan terkait bilangan minimal yang dapat menghasilkan ilmu [yakin], maka sebagian ulama berkata; "lima orang", ulama yang lain berkata; "Minimalnya adalah dua belas orang", dari mereka ada yang berkata; "Minimalnya adalah dua puluh orang", dari mereka ada yang berkata; "Minimalnya adalah empat puluh orang", dari mereka ada yang berkata; "Tujuh puluh orang", dan dari mereka ada yang berkata; "tiga ratus tiga belas",……….". (Al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 3, hal 82).

Dan dalam bagian lain, Syaikh Taqiyuddin memberi isyarat ;

ﺃﻥ ﺗﺤﻴﻞ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﺗﻮﺍﻃﺄﻫﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﺬﺏ . ﻭﺗﺨﺘﻠﻒ ﺑﺎﺧﺘﻼﻑ ﺍﻷﺷﺨﺎﺹ ﻭﺍﻷﻣﻜﻨﺔ . ﻓﺨﻤﺴﺔ ﻣﻦ ﻣﺜﻞ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻃﺎﻟﺐ ﺗﻜﻔﻲ ﻻﻋﺘﺒﺎﺭ ﺍﻟﺨﺒﺮ ﻣﺘﻮﺍﺗﺮﺍ، ﻭﺭﺑﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﻏﻴﺮﻩ ﻻ ﺗﻜﻔﻲ . ﻭﺧﻤﺴﺔ ﻣﻦ ﺑﻠﺪﺍﻥ ﻣﺨﺘﻠﻔﺔ ﻟﻢ ﻳﺠﺘﻤﻌﻮﺍ ﻗﺪ ﺗﻜﻔﻲ ﻻﻋﺘﺒﺎﺭ ﺍﻟﺨﺒﺮ ﻣﺘﻮﺍﺗﺮﺍ، ﺇﺫ ﻟﻢ ﻳﺠﺘﻤﻌﻮﺍ ﻓﻲ ﻣﻜﺎﻥ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﺄﺗﻰ ﺗﻮﺍﻃﺆﻫﻢ، ﻭﺭﺑﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺇﺧﺒﺎﺭ ﻣﺜﻠﻬﻢ ﻓﻲ ﺑﻠﺪ ﻭﺍﺣﺪ ﻻ ﻳﻜﻔﻲ 

"Apabila adat memustahilkan kesepakatan mereka melakukan kebohongan. Adat itu berbeda-beda sesuai perbedaan orang-orang dan tempatnya. Maka lima orang yang seperti Ali Ibn Abi Thalib itu mencukupi untuk menilai khabar menjadi mutawatir, padahal kalau dari orang selain dia tidak mencukupi. Dan lima orang dari sejumlah negeri yang berbeda-beda di mana mereka tidak berkumpul itu bisa mencukupi untuk menilai khabar menjadi mutawatir, karena mereka tidak berkumpul dalam satu tempat sehingga memudahkan kesepakatan mereka, padahal penyampaian berita dari semisal mereka dalam satu negeri itu tidak mencukupi " (Ibid, juz I, hal. 332).

Dari TIGA kelompok pernyataan di atas, saya memahami bahwa sebenarnya Syaikh Taqiyyuddin telah menyerahkan sepenuhnya kepada para syabab Hizbut Tahrir untuk menjadikan siksa kubur sebagai bagian dari akidah furû' atau bukan, dan beliau telah memberikan batas paling minimal terkait bilangan yang dapat menghasilkan yakin untuk menilai hadis sebagai hadis mutawatir, yaitu cukup lima orang dari generasi pertama, lima orang dari generasi kedua dan lima orang dari generasi ketiga, dari sanad hadis. Ini telah membuka pintu lebar-lebar untuk memasukkan siksa kubur sebagai bagian dari akidah Islam. Dan tidak menutup kemungkinan bahwa beliau sebenarnya telah menjadikannya sebagai akidah Islam, tetapi beliau tidak mengungkapkannya. Karena siksa kubur itu termasuk akidah cabang (furû') dari akidah Islam (ushûl), yang tidak wajib dikeluarkan melalui lisan, artinya cukup tersimpan di dalam qalbu. Sebagaimana ibadah sunnah adalah cabang dari ibadah fardhu, maka ibadah sunnah itu sunnah disembunyikan, sedang abadah fardhu sunnah ditampakkan. Cukup.

===== M u a f a =====
Juga cukup dilihat dari ajaran elit-elitnya yang memerintahkan membangkang kepada orang tua dan suami demi bisa aktif di Hizbut Tahrir. Ini juga jelas paham sesat, bukan paham ahlussunnah. Jangan bilang oknum. Semua instruksi elit di forum resmi Hizbut Tahrir dan tidak ditindak Hizbut Tahrir sudah benar dinisbahkan kepada elit Hizbut Tahrir . Namanya oknum itu kalau melakukan kesesatan di luar kegiatan Hizbut Tahrir.
Juga cukup dilihat dari kebusukan lisan aktivisnya yang gemar memaki, memberikan gelar-gelar buruk, menggunjing, menertawakan, melaknat, menuduh, memfitnah, menyemburkan sumpah serapah. Semuanya adalah ciri kekasih setan, bukan kekasih Allah. Sebab dakwah memenangkan kalimatullah Allah itu sudah pasti pengembannya terpengaruh kesucian wahyu Allah. Jadi hatinya pasti baik, lisannya baik, dan sikapnya juga baik.
Juga cukup dilihat dari betapa gampangnya mereka berfatwa tanpa ilmu. Hanya tahu satu dua kaidah fikih, hanya ngerti kaidah mā la yatimmul wājibu dan semisalnya sudah berani berfatwa banyak hal. Jika Anda rajin ikut jalsah munakh pasti akan sering tahu orang-orang bodoh yang gampang berfatwa dalam forum tersebut. Di halaqah-halaqah juga demikian, banyak musyrif-musyrifah gampang berfatwa. Apalagi di medsos. Banyak yang tiba-tiba jadi mujtahid dadakan. Ini ciri ahli neraka. Karena siapa yang berani berfatwa tanpa ilmu maka dia telah menyiapkan tempat duduknya di neraka.
===== s e l e s a i =====

Sanggahan saya :

Pernyataan Muafa diatas sangat tepat ketika ditujukan kepada ormas A, B, C dan seterusnya yang dipenuhi oleh tokoh-tokoh sekular, sesat dan menyesatkan, ahli maksiat dan gemar munkar, para koruptornya juga banyak, sehingga Hizbut Tahrir menjadi ormas terbaik diantara semuanya. Dan siapapun bisa membuat pernyataan sepertinya lalu dilemparkannya kepada Hizbut Tahrir. 

Hizbut Tahrir itu sangat melarang semua syababnya melakukan hal-hal demikian. Bahkan tidak sedikit memberi sanksi dan mengeluarkan syababnya karena melakukan hal-hal itu. Intinya semua syabab yang bermasalah, dengan melanggar syariat atau idari, semuanya telah diselesaikan secara syar'i. 

Maka siapapun yang jujur dan terus mengikuti perkembangan Hizbut Tahrir, baik perkembangan dakwah dan rekrutmennya, adab dan akhlak para syababnya, maupun karya-karya tulis ilmiah dan analisanya, ia pasti menemukan Hizbut Tahrir sebagai jama'ah dakwah yang tidak ada duanya, dimana semuanya diatas rata-rata.

Walhashil :

Setalah saya baca semua seri APAKAH HIZBUT TAHRIR MENGHARAMKAN MEYAKINI AZAB KUBUR? yang telah ditulis Muafa, tidak berlebihan dan tidak ada dusta, saya menyimpulkan bahwa Muafa hanyalah sosok Aladdul Khishom. Dan sangat jauh kalau dikata sebagai akademis kampus ternama.

Wallahu A'lam bish showwab 
Semoga bermanfaat aamiin
Tags

Posting Komentar

1 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.