UMAT ISLAM BUKAN TIDAK MAMPU, TAPI BELUM MAU MENEGAKKAN KHILAFAH
Oleh : Abulwafa Romli
Muafa menulis (tulisannya saya potong-potong secukupnya lalu saya bantah, lengkapnya saya sertakan link sumbernya) :
===== M u a f a =====
BENARKAH UMAT ISLAM TIDAK PUNYA QUDRAH UNTUK MENGANGKAT KHALIFAH?
Oleh: Muafa
Di antara keluguan sebagian kader Hizbut Tahrir adalah ketika mengatakan,
“Sebenarnya umat Islam itu punya qudrah mengangkat khalifah, hanya tidak mau saja”
Saya pastikan orang komentar seperti itu adalah orang awam yang jahil din yang tidak pernah dididik untuk berhati-hati bicara dalam urusan din tanpa ilmu.
Komentar demikian hanya mungkin muncul dari orang yang tidak pernah mengkaji apa itu makna qudrah secara syar’i. Jadi dia menilai sesuatu dari angan-angannya sendiri yang penting bisa membela Hizbut Tahrir.
===== j e d a =====
Sanggahan saya :
Saya sendiri sudah membuat tulisan terkait kaum muslimin itu bukan tidak mampu menegakkan khilafah, tapi belum mau :
https://abulwafaromli.blogspot.com/2022/10/belum-bisa-belum-mampu-atau-belum-mau.html?m=1
Ketika disebut Hizbut Tahrir, maka yang dimaksud adalah semua anggotanya, karena Hizbut Tahrir hanyalah wadah.
Karena ini, saya selalu membela Hizbut Tahrir ketika ada yang menyesatkan dan melecehkannya. Ketika saya telah mengerti bahwa Hizbut Tahrir tidak sesat dan punya kehormatan. Jadi pada dasarnya saya membela kaum muslimin. Dan ini adalah perintah Allah melalui lisan Rasulullah :
ﻣَﻦْ ﺭَﺩَّ ﻋَﻦْ ﻋِﺮْﺽِ ﺃَﺧِﻴﻪِ ﺭَﺩَّ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻦْ ﻭَﺟْﻬِﻪِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ
ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ
“Barangsiapa yang membantah/membela kehormatan saudaranya, Allah akan palingkan wajahnya dari neraka pada hari kiamat” (H.R atTirmidzi dan Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany).
ﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻳَﺨْﺬُﻝُ ﺍﻣْﺮَﺃً ﻣُﺴْﻠِﻤًﺎ ﻓِﻲ ﻣَﻮْﺿِﻊٍ ﺗُﻨْﺘَﻬَﻚُ ﻓِﻴﻪِ ﺣُﺮْﻣَﺘُﻪُ ﻭَﻳُﻨْﺘَﻘَﺺُ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﻋِﺮْﺿِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺧَﺬَﻟَﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓِﻲ ﻣَﻮْﻃِﻦٍ ﻳُﺤِﺐُّ ﻓِﻴﻪِ ﻧُﺼْﺮَﺗَﻪُ ﻭَﻣَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻳَﻨْﺼُﺮُ ﻣُﺴْﻠِﻤًﺎ ﻓِﻲ ﻣَﻮْﺿِﻊٍ ﻳُﻨْﺘَﻘَﺺُ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﻋِﺮْﺿِﻪِ ﻭَﻳُﻨْﺘَﻬَﻚُ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺣُﺮْﻣَﺘِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﻧَﺼَﺮَﻩُ
ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓِﻲ ﻣَﻮْﻃِﻦٍ ﻳُﺤِﺐُّ ﻧُﺼْﺮَﺗَﻪُ
“Tidaklah seseorang menghinakan seorang muslim ditempat yang dilecehkan dan dirusak kehormatannya, kecuali Allah akan hinakan orang itu ditempat yang dia ingin mendapat pertolongan. Tidaklah seorang menolong seorang muslim ditempat yang dilecehkan dan dirusak kehormatannya, kecuali Allah akan menolongnya ditempat ia berharap mendapat pertolongan.” (H.R Abu Dawud, dihasankan oleh Syaikh al-Albany).
Pada dasarnya saya tidak sedang membela Hizbut Tahrir, tapi sedang melaksanakan perintah Allah ...
===== M u a f a =====
Kaum muslimin saat ini jelas tidak punya qudrah untuk mengangkat khalifah.
Itu fakta yang mudah dilihat.
Apa indikatornya?
Apa standarnya?
Apa kriterianya?
Untuk memahami hal ini, maka kita harus mengembalikan pada fikih mengangkat khalifah.
Al-Māwardī menjelaskan dalam kitabnya; Al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah, bahwa yang dituntut dan wajib mengangkat khalifah itu sebenarnya dua kelompok saja.
Pertama: CALON KHALIFAHNYA
Kedua: AHLUL ḤALLI WAL ‘AQDI
Pertanyannya, adakah saat ini calon khalifah yang memenuhi syarat sebagaimana disebutkan oleh al-Nawarwi seperti harus mujtahid, harus quraisy, harus piawai dalam politik dll?
Jawabannya adalah: tidak ada.
Syarat mujtahid saja zaman sekarang sulitnya minta ampun memenuhinya. Apalagi masih harus ditambah syarat Quraisy dll
Karena calon khalifahnya tidak ada yang memenuhi syarat, berarti kaum muslimin jelas tidak punya qudrah untuk mengangkat khalifah.
Pertanyaan berikutnya:
Apakah kaum muslimin saat ini punya ahlul ḥalli wal ‘aqdi? yakni orang-orang yang mewakili kaum muslimin di seluruh dunia?
Jawabannya adalah : Tidak ada
Karena ahlul ḥalli wal ‘aqdi juga tidak ada, berarti kenyataan ini memperkuat kondisi kaum muslimin yang jelas tidak punya qudrah untuk mengangkat khalifah.
===== j e d a =====
Sanggahan saya :
PERTAMA : Muafa tidak paham, katanya pernah ngaji di Hizbut Tahrir?, Bahwa mengangkat Khalifah itu terjadi dalam dua kondisi :
1. Ketika daulah Khilafah sudah berdiri tegak lalu khalifahnya mati atau dimakzulkan, seperti terjadi ketika masa Imam Mawardi. Maka pengangkatan Khalifah itu sangat mudah, yaitu hanya melibatkan dua kelompok, ahlul halli wal 'aqdi / majlis ummah dan satu yang terpilih dari para calon Khalifah, sebagaimana teknis dan praktik pengangkatan Alkhulafa Arrosyidiin Almahdiyyiin.
2. Dan ketika khilafah belum berdiri tegak seperti saat ini. Maka cara menegakkannya adalah melalui dakwah sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW serta para sahabatnya. Pembahasan ini panjang dan tulisan ini bukan tempatnya. Silahkan Anda mencari tema terkait. Yang jelas dakwah untuk menegakkan khilafah dan membaiat seorang Khalifah itu harus melibatkan kaum muslimin di setiap negara di dunia. Sehingga wujud satu negara dimana rakyatnya, terutama kaum muslimin dan ahlul quwwahnya, sudah siap memberikan kekuasaan kepada jama'ah pengemban dakwah. Kemudian dimulailah teknis dan praktik pengangkatan dan pembaiatan seorang Khalifah.
Jadi yang berhak mengangkat dan membaiat Khalifah adalah jama'ah dakwah bersama umat Islam yang selama ini Istiqomah berjuang untuk menegakkan Khalifah. Lalu teknis dan praktiknya bagaimana? Sangat mudah. Tinggal mengumpulkan ahlul halli wal 'aqdi dari ulama-ulama yang selama ini mendukung dakwah. Lalu mereka memilih seseorang yang paling layak diangkat dan dibaiat menjadi khalifah. Jadi yang sulit itu mencari negara mana yang yakyat dan ahlul quwwahnya sudah siap.
Contoh termudahnya adalah seperti mudahnya pengangkatan presiden setelah Indonesia merdeka seperti saat ini dan tetap masih melibatkan umat. Sedang mengangkat presiden sebelum merdeka itu sulit bahkan tidak mungkin. Nah perjuangan mengangkat Khalifah sekarang itu sama halnya dengan perjuangan sebelum merdeka. Berapa lamakah umat berjuang dan berapa korbannya untuk bisa merdeka lalu mengangkat presiden? Jadi faktanya harus melibatkan umat dan ada kondisi-kondisi tertentu kapan bisa mengangkat presiden dan kapan bisa mengangkat Khalifah? Mengatakan bahwa mengangkat Khalifah itu hanya kewajiban ahlul halli wal 'aqdi dan calon Khalifah, ini hanya muncul dari orang yang ilmu dan pengetahuannya pas-pasan, tapi sok alim dan sok menyalahkan.
KEDUA : Calon Khalifah yang memenuhi syarat, tidak ada sombong, sekarang sudah banyak dan Hizbut Tahrir adalah setoknya, karena tiap hari sudah dipelajari dan ada kitab-kitab panduannya. Jangankan menjadi Khalifah, masak nasi atau membuat ketupat saja kalau tidak pernah belajar maka ya tidak bisa.
Terkait syarat Khalifah itu harus Mujtahid dan Quraisy, ini adalah syarat afdholiyyah, karena kalau dijadikan syarat in'iqod, maka banyak Khalifah yang tidak sah. Padahal oleh ulama telah dianggap sah seperti dalam kitab Tarikh Alkhulafa' karya Imam Suyuthi rh. Dan faktanya juga Empat Imam Mujtahid (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad) dan lainnya tidak ada seorangpun dari mereka yang menjadi Khalifah karena tidak diangkat menjadi Khalifah. Sedang para Khalifah ketika masa para Imam Mujtahid tersebut juga bukan para Mujtahid. Juga dengan Quraisy adalah syarat afdholiyyah. Dalil-dalilnya bisa dipelajari di kitab-kitab mutabannat Hizbut Tahrir. Lengkap sekali.
Lalu kenapa calon Khalifah di Hizbut Tahrir sudah banyak? Karena menjadi Khalifah itu lebih mudah daripada jadi presiden. Padahal seseorang yang tidak punya ijazah saja bisa jadi presiden. Juga yang ahli politik, ini juga mudah, karena tiap hari sudah dipelajari dan ada kitab-kitab panduannya dan sudah dipraktikkan dalam memimpin dan mengatur anggota Hizbut Tahrir sedunia serta cara-cara memilih dan mengangkat pemimpinnya dari tingkat pusat sampai yang paling bawah. Jadi intinya adalah belajar dan praktik memimpin dan mengatur.
Jadi apa yang dikemukakan oleh Muafa diatas, InsyaaAllah hanya sesuai keterbatasan akal dan ilmunya serta hatinya yang kurang ikhlas, bukan sesuai fakta yang sangat terjangkau oleh akal Ulil Albab dan ilmu Ulama.
===== M u a f a =====
Bahkan semua hal di atas tadi terwujud sekalipun, tidak bisa serta merta dikatakan kaum muslimin telah punya qudrah.
Anggap saja sudah ada calon khalifah yang ideal, benar-benar ada ahlul ḥalli wal ‘aqdi yang repfresentatif, ada dukungan militer dan juga ada dukungan riil dari sejumlah besar kaum muslimin.
Hanya saja, pengumuman khilafah itu ternyata berdampak tertumpahnya darah kaum muslimin, terpecah-belahnya kaum muslimin, hancurnya pemukiman kaum muslimin akibat serangan negara-negara kuat, terhinanya kaum muslimin karena ditawan musuh dan disiksa dan semua mafsadat semisal.
===== j e d a =====
Tanggapan saya :
Ini tidak perlu dijawab serius karena hanya andai-andai Muafa. Dan hanya menunjukkan buruk sangkanya Muafa dengan penerapan kewajiban dari Allah berupa penegakkan khilafah.
https://abulwafaromli.blogspot.com/2022/01/penegakkan-khilafah-bisa-menimbulkan.html?m=1
Nabi SAW sendiri telah melarang mengatakan andai-andai karena bisa membuka amal setan :
عن أبي هريرة أن رسول الله ﷺ قال: احرص على ما ينفعك، واستعن بالله، ولا تعجزن، وإن أصابك شيء فلا تقل: لو أني فعلت كان كذا، وكذا، ولكن قل: قدر الله، وما شاء فعل، فإن لو تفتح عمل الشيطان. رواه مسلم
Dari Abu Hurairah Ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Carilah apa yang bermanfaat bagimu, mintalah tolong kepada Allah, janganlah jadi orang lemah, dan apabila kamu mendapat musibah, maka jangan katakan; "seandainya aku kerjakan ini, maka begini dan begini". Tetapi katakan; "Ini qodar Allah, apa saja yang dikehendakiNya, maka Dia mengerjakannya". Karena kata law (andai-andai) itu membuka perbuatan setan". (HR Muslim no. 4945).
Faktanya andai-andai telah membuka amal setan, yaitu menolak dakwah penegakkan khilafah.
===== M u a f a =====
Nah, adanya qudrah disertai mafsadat rajihah yang seperti ini juga masih disebut ‘ajiz/lemah alias tidak punya qudrah. Sebab, syarat qudrah syar’i adalah tidak boleh disertai mafsadat yang dominan. Ibnu Taimiyyah berkata,
«و" الاستطاعة في الشرع " هي ما لا يحصل معه للمكلف ضرر راجح». «مجموع الفتاوى» (14/ 103)
Artinya,
“istiṭā‘ah/qudrah secara syar’i adalah qudrah yang tidak disertai dhoror rājiḥ bagi mukallaf” (Majmū‘ al-Fatāwā, juz 14 hlm 103).
Kaidah bahwa qudrah yang disertai mafsadat/ḍarar rājiḥ dihukumi lemah alias tidak punya qudrah ini contohnya banyak sekali dalam syariat. Misalnya,
Ada orang sakit yang bisa puasa. Tapi jika dipaksa, maka sakitnya tambah parah atau tertunda sembuh walaupun tidak sampai mati. Ini dihukumi tidak punya qudrah puasa sehingga boleh berbuka.
Contoh lain:
Ada orang sakit yang bisa pakai air untuk berwudu. Tetapi jika jika maksa pakai air, maka sakitnya akan makin parah atau tertunda sembuh walaupun tidak sampai mati. Ini dihukumi tidak punya qudrah pakai air sehingga boleh bertayamum
Contoh lain:
Rasulullah ﷺmampu menghukum orang-orang munafik dengan hukuman mati. Tapi ada mafsadatnya, yakni akan timbul opini bahwa Rasulullah ﷺmembunuhi sahabat-sahabatnya. Yang seperti ini juga dihukumi tidak punya qudrah.
===== j e d a =====
Sanggahan saya :
1. Muafa ngawur sekali dalam membawakan pernyataan Ibnu Taimiyah terkait dhoror rojih / mafsadah rojihah (bahaya yang unggul) untuk mendukung pernyataannya bahwa umat sekarang tidak punya qudroh. Padahal dhoror rojih ini harus benar-benar ada atau minimal gholabatuzh zhonn (dugaan kuat), bukan hanya andai-andai. Sedang asumsi bahwa ketika khilafah tegak bisa terjadi pertumpahan darah dan seterusnya hanyalah asumsi yang lemah atau dhoror marjuh atau zhonn wahin, bahkan termasuk buruk sangka kepada Allah, karena menegakkan khilafah adalah perintah Allah, termasuk perintah berislam kaffah (Albaqoroh ayat 208).
Adapun ketika khilafah telah tegak kemudian diserang oleh negara-negara kafir, maka ini sudah sunnatullah. Sebagaimana ketika daulah Nubuwwah Pimpinan Nabi SAW baru berdiri di Madinah kaum kafir Quraisy menyerang dan terjadi peperangan yang menumpahkan darah. Indonesia merdeka dari penjajahan militer juga dengan pertumpahan darah. Jadi alasan akan ada perang dan asumsi kerusakan itu bukan alasan syar'i untuk menolak penegakkan khilafah, tetapi alasan yang diada-adakan dan diandai-andaikan, membuka amal setan.
2. Muafa juga ngawur membuat contoh dengan kasus-kasus fardhu 'ain. Seharusnya contohnya itu dengan kasus fardhu kifayah. Karena yang dianggap bahwa umat Islam tidak mampu itu dalam hal fardhu kifayah. Saya yakin Ibnu Taimiyah juga membuat pernyataan itu bukan untuk fardhu kifayah, apalagi untuk menolak penegakkan Khilafah. Karena fardhu kifayah itu ditetapkan supaya umat Islam mampu melaksanakan kewajiban. Jadi tidak ada contohnya satu fardhu kifayah pun yang umat Islam tidak mampu melaksanakannya. Karena itu, perkataan yang benar dan adil adalah bahwa umat Islam itu bukan tidak punya qudroh (kemampuan) untuk menegakkan khilafah, tapi mereka masih belum mau menegakkannya. Maka tugas kita adalah berdakwah sampai mereka benar-benar mau diajak bersama-sama menegakkan khilafah. Dan ini yang terus menerus dilakukan oleh Hizbut Tahrir sedunia.
===== M u a f a =====
Atas dasar ini, dengan asumsi semua sebab-sebab tegaknya negara khalifah telah terpenuhi secara politik, tetapi jika menimbulkan kerusakan, perpecahan, pertengkaran, perselisihan, permusuhan, pertumpahan darah dan berbagai mafsadat lainnya, berarti kaum muslimin masih dikatakan tidak punya qudrah untuk mengangkat khalifah.
Dari sini tampaklah kejahilan sebagian awam Hizbut Tahrir yang dengan enteng mengatakan,
“Sebenarnya kita punya qudrah, hanya ga mau saja”
Ucapan di atas jelas muncul dari orang yang tidak pernah mengkaji fikih siyasah dengan benar, tidak mengkaji fakta politik, tidak pernah mengkaji masalah qudrah syar’iyyah dan tidak pernah dididik untuk merasa malu ngomong tentang agama tanpa ilmu. Pengetahuannya hanya taklid buta kepada Hizbut Tahrir lalu mencari pembenaran apapun yang dimampui untuk membela Hizbut Tahrir.
اللهُمَّ أَعِذْنَا مِنْ مُضِلَّاتِ اْلفِتَنِ
https://m.facebook.com/groups/751471239696835/permalink/754551372722155/?mibextid=Nif5oz
===== s e l e s a i =====
Terakhir dari saya :
Pernyataan Muafa diatas yang diulang-ulang sangat jelas menunjukkan keterbatasan ilmu dan pahamnya sendiri dan lebih mengedepankan asumsi sehingga ia tidak mampu membedakan kondisi umat Islam tidak mampu dan umat Islam tidak mau dalam hal menegakkan Khilafah.
Walhashil, ternyata Muafa hanya seorang aladdul khishom, bukan akademis, apalagi pemikir muslim. Sangat jauh!
Wallahu A'lam bish showwab
Semoga bermanfaat aamiin
Lanjutkan Ustadz, biar umat tahu se-tahu² kelakuan si mantan yg merasa sakit hati,,,
BalasHapus