BETULKAH PANCASILA ITU IDEOLOGI ?


(Bagian - 3)

Oleh: Zakariya al-Bantany

*Pancasila Laksana Gelas Kosong*

Pertama gelas kosong tersebut faktanya adalah prodak buatan manusia dan kedua gelas kosong itu pun faktanya tergantung siapa orang yang memegangnya dan apa kepentingan orang tersebut memegang gelas kosong tersebut.

Bila si pemegang gelas kosong itu mengisinya dengan air putih, maka jadilah segelas air putih. Bila diisi dengan air dan kopi, maka jadilah segelas kopi. Bila diisi dengan air dan teh, maka jadilah segelas teh. Dan bila diisi air sirup ataupun jus, maka jadilah segelas sirup ataupun segelas jus. Serta pula bila diisi dengan madu, maka jadilah segelas madu. Namun, bila diisi racun, maka jadilah segelas racun. Jadi, tergantung yang memegang gelas kosong tersebut.

Bahkan, gelas kosong tersebut bisa pula menjadi senjata ampuh yang paling efektif untuk mencelakakan dan mematikan atau membunuh orang lain. Dimana bila si pemegang gelas kosong tersebut dengan sengaja melemparkan gelas kosong itu ke kepala korbannya, atau ia memecahkan gelas kosong tersebut lalu serpihan gelas kosong itu pun dijadikan senjata untuk melukai atau menusuk tubuh korbannya tersebut. Hingga korbannya pun minimal berakhir masuk rumah sakit dan cacat seumur hidup atau berakhir maksimal masuk lubang kuburan.

Artinya pula Pancasila itu multitafsir tergantung sudut pandang filosofis seseorang dalam memahami dan mengadopsi Pancasila tersebut.

Bila orang Islam mesti ia akan mengisi Pancasila tersebut dengan nilai-nilai Islam dan berupaya mencarikan dalil untuk mengisi tiap-tiap silanya. Dan mereka pun sudah mengklaim diri sudah Pancasilais dan beranggapan bahwa Pancasila adalah bersumber dari Islam dan merupakan anak turunan dari Islam.

Begitu pula dengan orang kristen protestan dan katholik, hindu, buddha, konghuchu, dan aliran kepercayaan lainnya pun akan mengisi Pancasila tersebut dengan nilai-nilai agama mereka dan kepercayaan mereka masing-masing. Serta mereka pun masing-masing mengklaim diri sudah Pancasilais.

Nah, begitu pula dengan orang-orang liberal sekuler mereka pun mengisi Pancasila tersebut dengan nilai-nilai liberalisme sekulerisme dan mereka pun mengklaim sudah Pancasilais. Seperti pada masa Orde Baru dengan asas tunggal Pancasila dan demokrasi Pancasila, Orde Reformasi dengan demokrasi neo liberalnya, hingga Orde Bohong saat ini dengan mobil Esemka dan BPIP serta RUU HIP dan klaim “Saya Indonesia Saya Pancasilanya” serta klaim NKRI harga mati.

Begitupula dengan orang-orang komunis seperti halnya PKI dan anak turunannya. Mereka pun mengisi Pancasila tersebut dengan nilai-nilai komunisme-atheisme. Bahkan mereka pun mengklaim diri sudah Pancasilais. Seperti yang telah terjadi pada masa Orde Lama Soekarno dengan demokrasi terpimpin dan Nasakomnya.

Oleh karena itulah, jauh sebelum ditetapkannya Pancasila sebagai asas tunggal negara atau menjadi satu-satunya asas oleh Orde Baru yang kemudian digugat oleh umat Islam, Pancasila yang “digali” oleh Soekarno tersebut itu juga mendapatkan kritikan sangat tajam dan tentangan yang sangat keras dari tokoh-tokoh Islam, baik pada masa awal kemerdekaan ataupun pada masa saat sidang di Majelis Konstitutante, sidang yang dilakukan untuk merumuskan dasar negara, sebagaimana yang telah dijelaskan detail di atas sebelumnya.

Di Majelis Konstituante sendiri, tokoh-tokoh Islam sangat sengit menentang Pancasila dan mengajukan Islam sebagai dasar negara. Pada pidato pertama di sidang Konstituante 12 November 1957, tokoh Islam dari Masyumi yakni Mohammad Natsir mengatakan, sejak dulu cita-cita politik Masyumi adalah menjadikan Islam sebagai dasar negara.

“Bukan semata-mata karena umat Islam golongan terbanyak di kalangan rakyat Indonesia seluruhnya kami memajukan Islam sebagai dasar negara, tetapi berdasarkan kepada keyakinan kami, ajaran-ajaran Islam yang mengenai ketatanegaraan dan masyarakat dapat menjamin hidup keragaman atas saling menghargai antara berbagai golongan di dalam negara,” terang Natsir. Dengan bahasa yang indah, Natsir menggambarkan keinginan umat Islam, “kalau pun besar tidak melanda. Kalau pun tinggi malah melindungi”.

Dalam pidato itu Natsir juga mengkritik keras Pancasila sebagai gagasan yang bersumber dari hasil penggalian manusia, yang tidak bersumber pada agama.

“Kalaupun ada “Sila Ketuhanan”, sumbernya adalah sekuler, laadiniyah, tanpa agama,” tegasnya. Bagi umat Islam, ujar Natsir, menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, ibarat melompat dari bumi tempat berpijak ke ruang hampa, vacuum, tak berhawa. Itu disebabkan karena Pancasila ingin menjadi ideologi yang berdiri sendiri, yang netral dari agama dan berada di atas segala-galanya. Natsir mengatakan dasar negara haruslah sesuatu yang sudah mengakar di masyarakat, dan realitas sejarah membuktikan bahwa Islam sebagai agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia cukup mengakar di masyarakat. Islam mempunyai sumber yang jelas, yang berasal dari wahyu, tidak seperti Pancasila yang mempunyai banyak tafsiran, tergantung pada pandangan filosofis seseorang.

Selain Muhammad Natsir, Buya Hamka pun yang juga anggota Masyumi mengatakan bahwa Pancasila dikenal oleh beberapa orang saja, sedangkan sebagian besar penduduk Indonesia menganut dasar yang asli, yaitu Islam.

“Islam adalah dasar yang asli di tanah air kita dan pribadi sejati bangsa Indonesia,” tegasnya. Hamka bahkan berkata,” Pancasila tidak mempunyai dasar sejarah di Indonesia”. Hamka juga menolak pendapat yang mengatakan bahwa Pancasila merupakan landasan bagi semangat proklamasi.

Hamka menjelaskan bahwa sejak abad 19 perjuangan umat Islam untuk kemerdekaan adalah dilatarbelakangi oleh perjuangan untuk menegakkan suatu negara berdasarkan Islam. Perang yang digelorakan Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Cik Ditiro, Pangeran Antasari, Sultan Hasanudin, dan lain-lain untuk mengusir kolonial Belanda, bertujuan untuk mewujudkan cita-cita negara berdasarkan Islam.

“Kamilah yang meneruskan wasiat mereka,” tegas Hamka sambil menyebut orang yang mengkhianati ruh nenek moyang pemimpin terdahulu adalah orang yang menukar perjuangan mereka (para pahlawan, pen) dengan Pancasila.

Dukungan terhadap Islam sebagai dasar negara juga disampaikan anggota konstituante asal Nahdlatul Ulama (NU), yakni KH. Ahmad Zaini misalnya, meragukan Pancasila sebagai dasar yang mempunyai landasan yang kuat dan bisa dijadikan acuan kongkrit bagi kehidupan bangsa ini. Kata Kyai Zaini, semboyan-semboyan dalam lima sila Pancasila memang bagus dan menarik, tapi Pancasila tidak mempunyai pedoman untuk mempraktikkan ajarannya itu dengan batas-batas serta saluran-saluran yang kongkrit. Karena itu kata Kyai Zaini, semboyan-semboyan dalam Pancasila sulit dibuktikan dengan kongkrit.

Selain Kyai Zaini tersebut, tokoh NU lainnya seperti KH. Masjkur dan KH. Saifuddin Zuhri juga meragukan Pancasila bisa menjadi acuan kongkrit bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kyai Masjkur menyebut Pancasila sebagai formula kosong tanpa arah.

“Pancasila akan menjadi perwujudan orang yang mengisinya. Andaikata Ketuhanan Yang Maha Esa yang tercantum pada sila pertama di dalam Pancasila diisi orang atau golongan yang mengakui bahwa Tuhan adalah batu, maka Ketuhanan Yang Maha Esa akan berisi batu. Kalau diisi oleh orang atau golongan yang mempertuhankan pohon, Ketuhanan dalam Pancasila itu akan berisi pohon,” tegas Kyai Masjkur. Sedangkan menurut Kyai Zuhri, Pancasila mempunyai banyak kekurangan-kekurangan disebabkan tiadanya kebulatan berpikir. Pancasila sulit untuk bisa diklaim sebagai falsafah dan dasar negara. Posisinya paling tinggi sebagai persetujuan politik bagi aliran-aliran ideologi yang ada.

Belakangan, ucapan Kiyai Masykur bahwa Pancasila adalah formula kosong tanpa arah, perwujudannya tergantung siapa yang mengisinya terbukti jelas. Pancasila ditafsirkan secara tunggal dan hegemonik oleh penguasa, untuk kepentingan kekuasaanya. Soekarno menafsirkan Pancasila, maka lahirlah ideologi Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) dan Demokrasi terpimpin yang otoriter. Soeharto menafsirkan Pancasila, maka lahirlah istilah “Demokrasi Pancasila” sebuah sistem demokrasi yang menjungkirbalikkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri dan juga semakin membuktikan kebobrokan demokrasi itu sendiri, karena rezim Soeharto menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal bagi bangsa ini. Pancasila, menjadi alat pemerintah yang berkuasa untuk memuaskan syahwat kepentingan politik dan kekuasaannya.

Ucapan dan firasat para tokoh-tokoh Islam tersebut terhadap ideologi Pancasila yang “kosong” dan bisa ditafsirkan siapa saja tergantung kepentingan dan hasrat ideologi dan politiknya, belakangan hari kian makin terbukti. Dalam Amanat Indoktrinasi Presiden Soekarno pada kader Nasakom, 1 Juni 1965, Soekarno membongkar sendiri selubung di balik ide Pancasilanya tersebut. Dengan penuh keyakinan Soekarno mengatakan:

“Saudara-saudara, belakangan aku juga berkata bahwa Pancasila ini bisa juga diperas lagi secara lain, bukan secara Ketuhanan Yang Maha Esa, Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, tetapi bisa pula diperas secara lain, dan perasan secara lain ini adalah Nasakom. Nasakom adalah pula perasan Pancasila, dus Nasakom adalah sebenarnya juga gotong royong, sebab gotong royong adalah de totale perasan dari Pancasila, maka perasan daripada Nasakom adalah Pancasila pula,” tegas Soekarno. [14]

Sebuah pernyataan yang makin membuat Pancasila ini bisa diseret ke mana saja, ditafsirkan apa saja, dan ujung-ujungnya, melahirkan kebingungan yang sangat “berbahaya”. Persis pula seperti yang diungkapkan oleh mantan Wapres JK, “Pancasila semakin dibahas, semakin membingungkan”. [15]
(Bersambung) 
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.