BETULKAH PANCASILA ITU IDEOLOGI ?


(Bagian - 2)

Oleh: Zakariya al-Bantany

*Islam Itu Tinggi Dan Sempurna*

Ketinggian Islam itu sendiri -baik sebagai agama dan ideologi (mabda’) sekaligus sistem kehidupan dan pandangan hidup- dapat kita lihat dan dapat kita pahami dari komponen atau unsur pokok utama Islam, dimana Islam sendiri memiliki dua pokok unsur utama, yaitu fikrah dan thariqah:

1. Fikrah adalah pemikiran (gagasan utama/ide/konsepsi/mafahim/blueprint) mendasar dan menyeluruh, yaitu berupa aqidah dan Syariah. Aqidah adalah pemikiran mendasar dan menyeluruh tentang alam semesta, manusia dan kehidupan serta hubungan ketiganya dengan Dzat sebelum kehidupan dan Dzat sesudah kehidupan.

Aqidah Islam sendiri adalah iman kepada Allah, iman kepada Malaikat-Malaikat-Nya, iman kepada kitab-kitab-Nya, iman kepada Rasul-Rasul-Nya, iman kepada Hari Kiamat, dan iman kepada Qadha dan Qadar baik buruknya dari Allah.

Sedangkan, Syariah adalah seruan Allah SWT (khithabu asy-Syaari’) sebagai Sang Pembuat hukum dan Pemilik hukum kepada hamba-hamba-Nya yang berkaitan dengan perbuatan hamba yaitu berisikan perintah dan larangan Allah SWT. Syariah Islam sendiri mengatur perkara akidah, ibadah, pakaian, makanan, minuman dan akhlak serta mengatur perkara politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hukum, peradilan, persanksian, pertahanan dan keamanan.

Sumber utama Syariah Islam adalah wahyu Allah SWT yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Syariah Islam juga disebut dengan istilah hukum syara’, yang terdiri dari lima hukum (ahkamu al-khamsah) yaitu fardhu (wajib), haram, mandub (sunnah), makruh dan mubah (boleh).

2. Thariqah adalah cara baku atau metodelogi (roadmap) dalam menerapkan, menjaga dan menyebarluaskan Islam. Adapun metode dalam menerapkan, menjaga dan menyebarluaskan Islam, yaitu dengan melalui individu, kelompok, masyarakat dan negara.

Namun, Islam hanya bisa secara praktis, efektif dan efisien dapat diterapkan secara kaffah (totalitas) dalam segala aspek kehidupan, dijaga secara totalitas dan disebarluaskan ke segala penjuru dunia hanya dengan negara atau institusi politik yang telah dicontohkan, diajarkan, dipraktekkan, dibakukan dan diwariskan oleh Rasulullah Saw dan para Khulafaur Rasyidin serta para Khalifah setelahnya yaitu Negara Islam (Daulah Islam) atau institusi politik Islam yang bernama Daulah Khilafah Islam.

Khilafah sendiri adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat Islam sedunia lintas suku bangsa dan lintas benua dalam satu negara, satu kepemimpinan, satu sistem, satu hukum dan satu ideologi serta satu bendera yang dipimpin oleh seorang kepala negara yang disebut dengan istilah Khalifah atau Amirul Mukminin.

Karena itulah Daulah Khilafah Islam sendiri fungsi utamanya adalah sebagai pelaksana Syariah, pelanjut kehidupan Islam dengan diterapkannya seluruh hukum syara’ (Syariah Islam) dalam segala aspek kehidupan, pemersatu umat dan pengurus umat serta penjaga Islam dan umat Islam sekaligus Khilafah merupakan mahkota kewajiban (taajul furuudh) dan perisai Islam (junnatu al-Islam) serta pedang Allah (saifullah) yang terhunus dan benteng utama Islam yang sangat kokoh.

Karena itulah, hakikatnya Khilafah adalah representasi atau wujud dari ketinggian Islam dan dari Islam kaffah atau penerapan Islam secara kaffah (totalitas) dalam segala aspek kehidupan. Tanpa Khilafah maka Islam tidak akan bisa diterapkan secara kaffah dalam segala aspek kehidupan. Dan tanpa Khilafah banyak kewajiban-kewajiban Syariah yang tidak dapat ditunaikan secara sempurna. Karena itulah, dalam kaidah ushulul fiqh ditegaskan:
مَالَا يَتِمُّ الوَاجِبَ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Tidak sempurna suatu kewajiban tanpa sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib.”

Karena itulah, berdasarkan Al-Quran, As-Sunnah, Ijma’ Sahabat dan Qiyash Syar’iyyah maka mewujudkan tegaknya kembali Khilafah hukumnya wajib. Bahkan jumhur Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) bersepakat wajibnya Khilafah.

Dan para Ulama Ahlussunnah pun berkata: “Tidak adanya Khilafah adalah induk kejahatan (ummul jaraaim).”

Artinya dengan pemahaman terbalik (mafhum mukhalafah) dapat kita fahami sebaliknya pula bahwa adanya Khilafah adalah induk kebaikan (ummul akhyar).

Inilah ketinggian Islam dan kesempurnaan Islam sebagai sebuah agama dan ideologi (mabda’) sekaligus sistem Ilahi yang sangat paripurna dan sangat komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara totalitas atau kaffah dan membawa kebaikan dan keberkahan bagi seluruh umat manusia dan alam semesta, sebagaimana yang termaktub dalam QS. Al-Maidah: 03. Allah SWT berfirman:
الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 03)


Jadi, Betulkah Pancasila Itu Ideologi ?! 

Walhasil, dari uraian yang sangat panjang di atas perihal definisi ideologi (mabda’) tersebut beserta syarat-syaratnya ataupun komponen-komponen pembentuknya baik berupa aqidah aqliyyah dan sistem peraturan hidup (nidzham) ataupun fikrah (aqidah dan nidzham/Syariah [hablun minallah: keimanan dan ibadah; hablun minannafsi: makanan, minuman, pakaian, dan akhlaq; dan hablun minannaas/mu’amalah: politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hukum, peradilan, persanksian, pertahanan dan keamanan/hankam]) dan thariqah (cara baku/metodelogi: menerapkan, menjaga dan menyebarluaskannya)nya beserta tiga contoh ideologi (kapitalisme-sekulerisme, sosialisme- komunisme, dan Islam) yang sedang eksis di dunia saat ini yang benar-benar merupakan fakta real yang disebut sebuah ideologi khususnya Islam tersebut.

Maka, kesimpulannya bahwasanya Pancasila bukanlah sebuah ideologi. Karena Pancasila tidak memenuhi kriteria sebagai ideologi (mabda’), sebab Pancasila tidak memiliki kejelasan fikrah (konsepsi baku [blueprint]: akidah dan nidzham [sistem peraturan hidup perihal: tata aturan berakidah, beribadah, makanan, minuman, pakaian, akhlaq, politik, ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, pendidikan, hukum, peradilan, persanksian, pertahanan dan keamanan]) dan thariqahnya (metode baku: menjaga, menerapkan, dan menyebarluaskannya). Bahkan cenderung Pancasila selama ini diisi dan diwarnai oleh aqidah sekulerisme dan ideologi kapitalisme yang sangat liberal dan hedonis serta sinkritis, meskipun sempat diisi ideologi kufur sosialisme komunisme pada Era Orde Lama. Sedangkan, sekulerisme-kapitalisme adalah akidah kufur dan ideologi kufur warisan kafir barat penjajah, maka begitupula dengan semua turunannya (derivat) dari kapitalisme sekulerisme pun otomatis kufur pula.


*Pancasila Bukan Ideologi*

Bahkan, pasca tumbangnya atau runtuhnya Era Orde Baru, gelombang keterbukaan mendorong masyarakat memaknai ulang Pancasila. Wacana apakah Pancasila merupakan ideologi atau bukan, berkembang selama rezim reformasi hingga rezim orde bohong saat ini. Sejumlah pihak menerjemahkan Pancasila bukan sebagai ideologi, melainkan kontrak sosial atau kompromi politik yang dirumuskan para founding fathers saat mendirikan negara ini.

Dr. Onghokham adalah salah satu tokoh yang menyatakan Pancasila bukanlah falsafah atau ideologi. Pancasila adalah dokumen politik dalam proses pembentukan negara baru, yakni kontrak sosial yang merupakan persetujuan atau kompromi di antara sesama warga negara tentang asas negara baru. Ia menyamakan Pancasila dengan dokumen penting beberapa negara lain, seperti Magna Carta di Inggris, Bill of Right di Amerika Serikat, atau Droit de l’homme di Prancis. [8]

Bahkan menurut Rocky Gerung Dosen Filsafat UI dan Peneliti P2D, di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV ONE pada selasa malam (3/12) ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo yang tidak paham Pancasila, bahkan Rocky Gerung dengan tegas menyatakan bahwa Pancasila tidak memenuhi unsur sebagai ideologi negara tercinta ini. Kata Rocky, “Pancasila sebagai ideologi gagal karena bertentangan sila-silanya, dan saya pernah tulis risalah panjang lebar di majalah Prisma dengan riset akademik yang kuat untuk menerangkan bahwa Pancasila bukan ideologi dalam artian akademis dan discourse ideology.” [9]

Rocky Gerung, menilai Pancasila bukanlah ideologi negara. Menurut dia, sebuah ideologi mesti utuh dan tak ada pertentangan di dalamnya. “Sila pertama dan sila kedua sudah bertentangan,” kata Rocky. Rocky mengatakan arti sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah menghadapkan wajah ke langit. Sila itu menganggap bahwa hanya dari situlah sumber kebaikan untuk manusia.

Lalu, kata Rocky, sila ke-2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dapat diartikan bahwa berbuat baik itu tak perlu menghadap langit. “Kalau saya berbuat baik berharap dari langit, artinya saya tidak jujur berbuat baik. Itu saya namakan humanisme,” kata Rocky.

Rocky menjelaskan, humanisme adalah kritik terhadap teokrasi. Dia menuturkan teokrasi pernah berlaku di Eropa pada abad 15. Kala itu, pendapat publik dikuasai gereja yang memegang prinsip jika seseorang tak direstui langit maka dia berdosa.

Menurut dia, humanisme tak bekerja demikian. Jika berprinsip humanisme, maka berbuat baik tak perlu mencari pahala ke surga. “Sila pertama sebenarnya teokrasi. Jadi sila ke-2 adalah kritik sila pertama. Bayangin, dalam 5 sila itu, sila 1 dan 2 bertentangan,” kata Rocky. [10]

Karena itulah, Pancasila tidaklah mencukupi (not sufficient) dan tidak kuasa untuk mengatur negara ini (to govern this country). Bahkan menurut Budayawan Sujiwo Tejo di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV ONE saat mengkritisi tudingan radikal yang selalu dikaitkan dengan Pancasila. Menurutnya, Pancasila sekarang ini tidak ada.

“Pancasila itu gak ada. Yang ada itu gambar garuda Pancasila. Teks Pancasila itu ada, tapi Pancasila itu gak ada. Siapa yang mau anti terhadap sesuatu yang tidak ada?” kata Sujiwo dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne, Selasa (5/11).

Ia membantah pernyataan Irfan Idris dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengatakan, boleh pakai cadar, boleh pakai celana cingkrang, yang penting tidak anti Pancasila.

Dalam pandangannya, ketiadaan Pancasila itu bisa dibuktikan. “Kalau Pancasila itu ada, air kita gak beli. Lapangan kerja gampang, perusahaan-perusahaan saldonya nol, karena gak ngejar harta karena harta titipan tuhan. Kalau (Pancasila) ada, masak iuran kesehatan (BPJS) menjadikan masyarakat sampai kejet-kejet, gak boleh perpanjang SIM, paspor. Di mana Pancasilanya?” tegasnya.

Ia meminta agar narasi radikal tidak dikaitkan dengan anti Pancasila. “Lho Pancasila-ne endi? Jadi jangan definisi radikal itu (dikaitkan) terhadap sesuatu yang tidak ada. Anti sesuatu yang ada gitu lho Pak (Irfan). Mungkin anti Pak Jokowi, anti Pak Maruf Amin, atau siapalah,” ucapnya dengan semangat.

Sujiwo mengatakan, orang yang sering bilang “Pancasilais” itu sama lucunya dengan orang yang ngomong “demi bangsa dan negara”. “Saya gak percaya blas. Gak ada kata yang paling lucu kecuali demi bangsa dan negara. Padahal demi perutnya sendiri kok,” tutur Sujiwo. [11]

Buktinya juga, di sepanjang Indonesia merdeka, dalam mengatur negara ini, rezim yang berkuasa –meski semua selalu mengaku dan mengklaim diri paling Pancasila dan dalam rangka melaksanakan Pancasila– ternyata faktanya setiap rezim tersebut menggunakan sistem dari ideologi yang berbeda-beda. Rezim Orde Lama misalnya, menggunakan Sosialisme-Komunisme. Rezim Orde Baru menggunakan Kapitalisme-Sekulerisme (liberal). Rezim sekarang oleh banyak pengamat disebut menggunakan sistem kapitalisme sekulerisme neo-liberal. Jadi, meski secara retoris semua mengaku paling Pancasila dan melaksanakan Pancasila, underlying system atau sistem yang digunakan ternyata lahir dari ideologi kufur sekularisme baik bercorak sosialis komunis, kapitalis ataupun liberalis.

Mengapa hal itu bisa terjadi..?! Karena pada faktanya yang diberikan oleh Pancasila hanyalah sebatas gagasan-gagasan kosong retoris belaka. Padahal untuk mengatur sebuah negara tidak hanya diperlukan gagasan retoris, namun real juga diperlukan pengaturan ideologis dan sistematis dan yuridis yang mencakup fikrah (blueprint/konsepsi detail: aqidah dan nidzham [sistem peraturan hidup]) dan thariqah serta apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Bila ideologi (mabda’), sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh M. M. Ismail dalam al-Fikru al-Islami (1958) dan dijelaskan dengan tegas dan gamblang pula oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Nidzham Al-Islam, didefinisikan sebagai ‘aqidah ‘aqliyah yang memancarkan sistem (nidzham) untuk mengatur kehidupan manusia dalam seluruh aspek kehidupan baik aqidah, ibadah, makanan, minuman, pakaian, akhlaq, politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hukum, peradilan, persanksian, pertahanan dan keamanan. Maka, Pancasila jelas belum cukup jadi sebuah ideologi dan belum layak menjadi ideologi serta belum tepat disebut ideologi.

Itulah sebabnya hingga sekarang, misalnya, tidak pernah lahir rumusan tentang Ekonomi Pancasila meski sejumlah orang seperti Guru Besar FE UGM, Prof. Mubyarto semasa hidupnya sudah bersusah-payah berusaha menyusunnya. Yang berjalan di negara ini hingga sekarang tetap saja ekonomi kapitalis. [12]

Bahkan, sampai sekarang tidak ada blueprint atau konsepsi ataupun rumusan sistem politik Pancasila, sistem sosial budaya Pancasila, sistem pendidikan Pancasila, sistem kesehatan Pancasila dan sistem jaminan pelayanan kesehatan Pancasila, sistem hukum Pancasila, sistem peradilan Pancasila, sistem persanksian Pancasila, dan sistem pertahanan dan keamanan Pancasila. Bahkan, Pancasila pun tidak memiliki konsepsi solusi real untuk mencegah dan menghabisi sampai ke akar-akarnya gurita korupsi yang sudah mencengkram kuat dan menjadi lingkaran setan di negeri ini berpuluh-puluh tahun lamanya. Dan juga Pancasila pun tidak memiliki konsepsi solusi real untuk mencegah, menanggulangi dan menghentikan wabah penyebaran virus penyakit seperti wabah Coronavirus (Covid 19) serta efek domino yang disebabkan oleh wabah Coronavirus tersebut yang sedang melanda dan setahap demi setahap melumpuhkan kesehatan, tubuh dan ekonomi rakyat dan seantero penjuru negeri ini.

Namun, anehnya BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang notabene bentukan Presiden Jokowi dan yang di dalamnya merupakan kumpulan para begawan Pancasila dan pendekar Pancasila pilihan sang Presiden, justru BPIP tersebut memberikan solusi yang tidak logis dan tidak ilmiah dalam memerangi wabah Coronavirus tersebut, yaitu dengan menggelar konser musik di tengah wabah Coronavirus tersebut hingga menghambur-hamburkan anggaran negara saja dan parahnya berakhir diprank dan dipermalukan oleh seorang amatiran belaka. [13]

Oleh karena itu, tidak mengherankan dalam tataran praktis banyak sekali peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah yang layak dipertanyakan kesesuaiannya dengan Pancasila.

Misalnya, apakah amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali oleh MPR RI dan DPR RI pada tahun kurun waktu tahun 1999-2002 yang lalu hingga UUD 1945 kini berubah menjadi bercorak liberal dan kapitalistik itu sudah Pancasilais..?!

Dan apakah UU Penanaman Modal (yang memberi peluang kekuatan asing melakukan investasi di segala bidang nyaris tanpa hambatan), UU Migas (yang merugikan peran Pertamina sebagai BUMN yang notabene milik rakyat dalam pengelolaan migas). Dan banyak lagi UU yang sangat berbau neo-liberal seperti UU Pornografi, UU BHP, UU Ketanagalistrikan, UU SJSN-BPJS, UU Pemilu-Presidential Thresold, UU Ormas, UU MK, UU KPK, UU PKS,  UU Minerba, RUU Omnibus Law, UU Corona, RUU HIP yang berbau komunis atau RUU BPIP yang berbau otoriterisme neo Orde Baru, dan lain-lain, apakah itu semua adalah Pancasialis..?!

Apakah kebijakan pemerintah yang membiarkan separatisme bebas, seperti OPM (Organisasi Papua Merdeka), pemberontak RMS (Republik Maluku Selatan), serta Freeport (perusahaan asal AS) yang merampok bertonton gunung emas di Papua, dan juga utang ribawi negara yang mencapai lebih dari 6000 triliyun. Serta pemerintah yang menyerahkan 2/3 wilayah Indonesia dan 86% SDA-Migas Indonesia ke asing dan aseng. Serta mengizinkan jutaan lebih WNA Cina komunis biang Covid 19 masuk dengan bebasnya ke dalam wilayah Indonesia atas nama investasi Cina-CAFTA-OBOR Cina dan juga kebijakan pemerintah yang mencla-mencle dan tidak konsisten dalam menangani wabah Covid 19 tersebut adalah sebuah kebijakan yang Pancasilais..?!

Serta pemilu curang 2019 tahun lalu yang telah memakan tumbal nyawa lebih dari 700 KPPS yang meninggal secara misterius apakah semua itu juga Pancasilais..?!

Belum lagi kasus mega korupsi yang melibatkan banyak wakil rakyat dan pejabat negara dan elit-elit parpol yang notabene mereka semua adalah pendekar Pancasila dan mengklaim diri paling Pancasila dan NKRI harga mati, seperti nampak dalam kasus mega korupsi Jiwasraya, Bumiputera, Asabri, KPU, Harun Masiku, Imam Nahrowi Kemenpora, Romahurmuzy, Kemenag, Idrus Marham Kemensos, Honggo Kondensat, E-KTP, Meikarta, Reklamasi, BLBI, Century, Hambalang, Sumber Waras, Pengadaan Trans Jakarta, Joko Tjandra, Bank Bali, Bank BNI, dan lain-lain, apakah itu semua Pancasilais..?! Mikir..?!

Dan juga Pancasila pun tidak memiliki konsep solusi yang jelas dan real sampai saat ini -sekalipun sudah ada BPIP- dalam memecahkan berbagai macam problematika yang sedang mendera rakyat dan negeri ini khususnya dalam mencegah dan memberantas gurita korupsi tersebut dari hulu hingga hilirnya dan juga dalam mencegah dan menyelesaikan wabah Coronavirus (Covid 19) yang tengah melanda seantero wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Serta dalam mencegah dan menyelesaikan efek domino Covid 19 tersebut yang makin melumpuhkan sendi-sendi kehidupan rakyat dan negara khususnya melumpuhkan tubuh, kesehatan dan ekonomi serta kehidupan rakyat dan negara.

Artinya dari sejumlah fakta-fakta di atas tersebut, itu semua semakin membuktikan bahwa Pancasila tersebut bukanlah ideologi dan ungkapan “ideologi Pancasila atau Pancasila itu ideologi” hanyalah merupakan bentuk ilusi karena tidak sesuai fakta realnya. Pancasila pun sebenarnya kondisinya tidak ubahnya laksana seperti gelas kosong yang tidak berisi dan hampa udara.
(Bersambung) 
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.