BETULKAH PANCASILA ITU IDEOLOGI ?


(Bagian - 4)

Oleh: Zakariya al-Bantany

*Ilusi Jargon Pancasila dan NKRI Harga Mati*

Jadi, memang pada faktanya baik secara historis maupun emphiris setiap rezim yang berkuasa bersama kroni-kroninya pada setiap zamannya (dari tahun 1945 hingga tahun 2020 saat ini) di negeri ini, semua rezim tersebut mengklaim diri paling Pancasila dan paling NKRI harga mati baik dari zaman Era Orde Lama dan Era PKI berjaya, Era Orde Baru hingga Era Orde Reformasi bahkan hingga Era Orde Bohong saat ini di zaman now kita ini. Mereka semua menafsirkan Pancasila tersebut sesuai selera dan kepentingan politik mereka dan juga sesuai ideologi yang mereka adopsi dan mereka terapkan.

Dan setiap rezim tersebut tak segan-segan melabeli anti Pancasila dan anti NKRI bahkan mempersekusi, mengkriminalisasi serta menghabisi ataupun menjebloskan ke dalam penjara terhadap siapa pun lawan-lawan politiknya dan rakyatnya sendiri khususnya umat Islam yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan dzhalim mereka yang sangat pro kafir penjajah kapitalis asing dan aseng, dan juga terhadap umat Islam yang menghendaki penerapan Syariah Islam secara kaffah dalam negara. [16]

Jadi, sesungguhnya jargon memperjuangkan Pancasila-NKRI harga mati, namun sebenarnya memperjuangkan suatu agenda politik tertentu yaitu politik oligarkhi trias politica demokrasi yang sangat korup nan culas dan politik penjajahan kapitalisme global asing dan aseng dengan menjadikan Pancasila-NKRI harga mati sebagai kemasan dan senjata ampuh.

Langkah ini cukup ampuh dan sangat efektif karena siapapun yang melawan mereka, maka langsung dituduh melawan Pancasila dan NKRI serta langsung dilabeli anti Pancasila, anti NKRI, intoleran, anti kebhinekaan, ekstrimis, radikal, teroris, manipulator agama, kadrun dan Wahabi serta Khawarij.

Sehingga rezim yang berkuasa beserta kroni-kroninya atas dasar jargon Pancasila-NKRI harga mati memiliki legitimasi untuk mempersekusi, mengkriminalisasi, memenjarakan, membungkam dan menghilangkan nyawa siapa pun dari lawan-lawan politik sang rezim dan siapa pun rakyat yang kritis terhadap kebijakan dzhalim sang rezim ruwaibidhah demokrasi dan kroni-kroninya yang sangat culas nan dzhalim tersebut.

Sesungguhnya jargon Pancasila-NKRI harga mati yang diteriakkan dan dikampanyekan oleh sang rezim beserta kroni-kroninya tersebut hanyalah sebuah ilusi belaka.

Buktinya mereka yang paling lantang klaim diri dan teriak paling Pancasila-NKRI harga mati terbukti hanyalah bandit-bandit politik demokrasi dan gerombolan geng koruptor kelas ikan kakap hingga koruptor kelas ikan paus serta pengkhianat negara yang sesungguhnya, seperti nampak dalam kasus mega skandal kasus korupsi: Jiwasraya, Bumiputera, Asabri, KPU-Harun Masiku, Romahurmuzy, Kemenag, Kemenpora-Imam Nahrowi, Kemensos, E-KTP, Honggo, BLBI, Hambalang, Reklamasi, Meikarta, Century, Sumber Waras, Pengadaan Trans Jakarta, Bank Bali-Joko Chandra, Bank BNI, dan lain-lain. [17]

Buktinya pun, yang terbaru yakni kisruh dan gaduh RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang berupaya dilegislasi atau mau digolkan ataupun mau disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah yang diinisiator oleh Partai Penguasa yakni PDIP dan disetujui dan ditanda tangani oleh sejumlah Parpol Koalisinya dalam Prolegnas DPR RI. Dimana dalam draf RUU HIP tersebut pula mereka tidak mencantumkan TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang pelarangan PKI dan ideologi komunisme, dan mereka pun berupaya mengubah Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan Yang Berkebudayaan dan mereka juga berupaya mengubah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila yang sangat kental berbau komunisme. [18]

Namun, sebelumnya mereka pun yang paling getol anti HTI, FPI dan Khilafah serta mereka pun sebelumnya menuduh HTI dan FPI mau mengubah atau mau mengganti Pancasila serta mengkriminalisasi HTI, FPI dan Khilafah sebagai anti Pancasila dan anti NKRI serta pemecah belah NKRI hingga akhirnya BHP HTI dicabut secara inkonstitusional pada tahun 2017 yang lalu. Dan kemudian pemerintah bersama media mainstream corong pemerintah dan buzzer pemerintah beserta kroni-kroninya terus-menerus mengopinikan bahwa HTI telah dibubarkan oleh pemerintah tersebut. Serta FPI pun terancam dibubarkan oleh mereka juga. Dan HTI dan Khilafah selalu mereka jadikan 'kambing hitam' melulu atas kegagalan mereka mengurus rakyat dan negara serta dalam menutupi pengkhianatan, keculasan, korupsi dan kejahatan mereka terhadap rakyat dan negara.

Kini terbukti merekalah sendiri yang hendak mau mengganti Pancasila menjadi Trisila ataupun Ekasila dengan modus RUU HIP -yang kini akan diganti RUU BPIP- tersebut bukan HTI dan FPI. Jelas-jelas yang salah adalah mereka, kenapa justru Khilafah dan HTI serta FPI yang selalu disalahkan dan dikambing hitamkan..?! Mikir..?!

Begitulah fakta Pancasila dan juga fakta terbaru RUU HIP -yang kini akan diganti menjadi RUU BPIP- hasil prodak hukum buatan manusia tersebut yang serba lemah. Dan RUU HIP/RUU BPIP tersebut itu pun semakin membuktikan bahwa Pancasila itu tidak sakral dan tidak harga mati serta bukanlah murni hasil kesepakatan dan juga semakin membuktikan bahwa Pancasila seperti "gelas kosong" yang diisi sesuai selera kepentingan yang memegang tampuk kekuasaan atau siapa rezim yang sedang berkuasa serta pula menurut pandangan filosofis seseorang. Dan itu semua pula semakin membuktikan bahwa setiap produk hukum buatan manusia itu mestilah banyak kekurangan, kecacatan dan kelemahannya serta mestilah pula banyak ditunggangi oleh berbagai kepentingan politik dan ideologi para pemegang kekuasaan dan para pemilik modal (kapitalis baik asing maupun aseng) dalam melanggengkan syahwat kekuasaannya, dinastinya, kepentingan bisnis ekonominya dan juga hegemoni penjajahan kapitalisme globalnya tersebut.

Apatah lagi RUU HIP -yang kini mau diganti nama menjadi RUU BPIP- yang hendak menyandera dan membajak Pancasila serta berupaya melegitimasi memperalat Pancasila sebagai alat sah melanggengkan kekuasaan rezim yang sedang berkuasa dan juga sebagai alat sah menggebuk rakyat khususnya umat Islam dan lawan-lawan politik sang rezim tersebut juga hanya mengandung bahaya laten yakni jalan tol kebangkitan PKI, jalan tol ekstrim dan sangat radikal mensekulerisasi dan meliberalisasi kehidupan dan agama serta jalan tol dalam memberangus Islam, juga jalan tol makin melanggengkan hegemoni penjajahan kapitalisme global asing dan aseng, dan hanya menjadi jalan tol kebangkitan otoriterisme diktator neo Orde Baru, serta menjadi jalan tol memecah belah bangsa dan hanya bakal menghancurkan negara belaka. [19]

Bahkan saat masih berwujud RUU HIP/RUU BPIP saja seperti saat ini sudah terbukti memecah belah bangsa dan bikin gaduh dan kisruh negara saja, apatah lagi bila nekat sampai disahkan menjadi UU oleh DPR RI bersama Pemerintah, maka tentulah hanya makin memecah belah bangsa dan hanya menghancurkan negara belaka. Karena itulah juga, RUU HIP/RUU BPIP tersebut wajib ditolak dan wajib dibatalkan.

Allah SWT berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?." (QS. Al-Maidah: 50)

Jadi, RUU HIP -yang berupaya membajak dan memperalat Pancasila- tersebut sekali lagi wajib ditolak dan wajib dibatalkan serta kita pun wajib pula mencampakkan demokrasi kapitalisme sekulerisme yang menjadi biang lahirnya rezim demokrasi yang korup dan culas tersebut dan lahirnya banyak produk hukum dan UU yang sangat sekuler, liberal dan kapitalistik termasuk RUU HIP/RUU BPIP yang berbau komunisme dan neo otorisme diktator tersebut.

Kemudian segeralah kita hanya mencukupkan diri kepada Islam saja sebagai dasar kehidupan kita dalam segala aspek kehidupan khususnya dalam bernegara dan hanya pula menggantungkan diri atau menyandarkan segala urusan kehidupan kita tersebut hanya kepada Islam saja bukan kepada selain Islam. Sebab, Islam itu sudah sangat sempurna dan kaffah yakni mengatur seluruh aspek kehidupan khususnya kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karena Islam itu sendiri bersumber dari Allah SWT Tuhan Semesta Alam Yang Maha Sempurna dan Maha Pencipta manusia, kehidupan dan alam semesta. Serta sekali lagi ditegaskan bahwa Islam itu pun tinggi dan tidak ada yang dapat menandingi ketinggian Islam, karena Islam bersumber dari Allah Sang Penguasa Jagad Raya Yang Maha Tinggi.

Allah SWT berfirman:
 الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS. Al-Maidah: 3)

Rasulullah Saw bersabda:
َاْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى
“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” (HR. Ad-Daruquthni). [20]

*Kesimpulan:*

Oleh karena itulah, Pancasila itu bukanlah sebuah ideologi. Dan Pancasila pun murni produk politik sekuler liberal. Serta Pancasila bukan pula produk fiqih Islam serta bukan turunannya dari Islam, baik dari sisi asbabul wurudnya, historisnya, asas dan akidahnya dan bukan pula miniatur Piagam Madinah. Serta Pancasila pun multitafsir tergantung sudut pandang ideologi, politik dan filosofis orang yang memandang dan mengadopsinya.

Bahkan Pancasila pun faktanya hanya menjadi jargon politik dan alat kekuasaan para rezim yang berkuasa dalam melanggengkan syahwat kekuasaannya dan kepentingan politik ekonomi penjajahan kapitalisme global asing dan aseng. Serta dalam menutupi kepentingan politik oligarkhi demokrasi yang korup dan culas pada setiap eranya dan bahkan pula menjadi alat gebuk setiap rezim yang berkuasa dalam membungkam dan menggebuk rakyat khususnya lawan-lawan politiknya khususnya umat Islam dan Ulama yang kritis terhadap segala kebijakan dzhalim setiap rezim pada setiap eranya. Jadi, Pancasila bukanlah sebuah ideologi baik dari sisi fikrah (blueprint/konsepsi) maupun thariqah (roadmap/metodeloginya)nya.

Wallahu a'lam bish shawab. []
(Selesai) 

*Catatan Kaki:* 

1.https://www.google.com/amp/s/www.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-01599235/polemik-ruu-hip-picu-gelombang-protes-puan-maharani-singgung-ruu-lain-yang-sudah-diajukan; https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200707174743-32-521933/ruu-hip-dan-akar-trauma-umat-islam-terhadap-komunisme].

2.https://m.republika.co.id/berita/qbx679396/mui-menolak-semua-isi-ruu-hip.

3.https://www.google.com/amp/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-53426123.amp. 

4.https://www.assakinah.or.id/2017/06/09/perdebatan-sengit-di-bpupki-dan-lahirnya-pancasila/; https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/nasional/2016/06/01/perdebatan-sengit-soal-urutan-pancasila-berikut-kalimat-kalimat-yang-dihapus; https://m.hidayatullah.com/artikel/opini/read/2013/06/23/66689/22-juni-1945-dan-5-juli-1959.html. https://www.google.com/amp/s/mediaumat.news/janji-itu-dikhianati/amp/; https://www.google.com/amp/s/merahputih.com/post/amp/pro-kontra-asas-tunggal-pancasila; https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pancasila.

5. Syaikh Muhammad Muhammad Ismail dalam bukunya, Al-Fikr al-Islâmi (hal. 9–11), dan Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam bukunya Nidzham al-Islam, hal. 24.

6. Syaikh Taqiyyudin An-Nabhani, 2001, Nizham Al-Islam, hlm. 22-23.

7. HR. Ad-Daruquthni (III/ 181 no. 3564), tahqiq Syaikh ‘Adil Ahmad ‘Abdul Maujud dan Syaikh ‘Ali Mu’awwadh, Darul Ma’rifah, th. 1422 H) dan al-Baihaqy (VI/205) dari Shahabat ‘Aidh bin ‘Amr al-Muzany Radhiyallahu anhu.

8. Kompas, 6/12/2001.

9. ILC TV ONE, 3/12/2019; https://m.youtube.com/watch?v=pcJ3Cxp4k1Y.

10.https://www.google.com/amp/s/nasional.tempo.co/amp/1280307/pandangan-rocky-gerung-soal-pancasila-sila-1-dan-2-bertentangan.

11.ILC TV ONE, 05/11/2019; https://m.youtube.com/watch?v=bmXwfEKV10g#menu; https://www.google.com/amp/s/mediaumat.news/sujiwo-tejo-pancasila-itu-gak-ada/amp/.

12.https://m.hidayatullah.com/artikel/opini/read/2015/06/07/71430/jangan-lagi-memperalat-pancasila.html.

13.https://www.rmoljakarta.com/read/2020/05/17/64029/Konser-Musik-Virtual-Covid-19,-BPIP-Boroskan-Anggaran-; https://www.google.com/amp/s/amp.wartaekonomi.co.id/berita286040/bpip-gelar-konser-orang-mui-gaji-besar-kerjanya-cuma-jadi-eo-anak-sma; https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200517195547-20-504253/jokowi-buka-konser-virtual-lawan-corona-yang-digagas-bpip; https://www.portal-islam.id/2020/05/konser-bpip-menghasilkan-4m-padahal.html?m=1; https://m.republika.co.id/berita/qaqgcz385/raja-idrus-konser-bpip-emngeprank-emsepanjang-rezim; https://www.google.com/amp/s/sumsel.tribunnews.com/amp/2020/05/21/pemenang-lelang-motor-jokowi-25-m-ternyata-penipu-roy-suryo-konser-bpip-diprank.

14.https://www.google.com/amp/s/mtaufiknt.wordpress.com/2011/06/01/inilah-mereka-yang-menolak-pancasila/amp/https://www.google.com/amp/s/mtaufiknt.wordpress.com/2011/06/01/inilah-mereka-yang-menolak-pancasila/amp/;

15.https://www.google.com/amp/s/m.kumparan.com/amp/kumparannews/jk-pancasila-semakin-dibahas-semakin-bingung-1rfZHFX71vb;

16.https://www.kompasiana.com/hasyimsiregar9948/5def9880097f3675731c9022/pancasila-dari-masa-ke-masa?page=6; https://www.muslimahnews.com/2020/07/13/tolak-semua-kekufuran-baik-ideologi-maupun-sistemnya/;

17.https://www.google.com/amp/s/www.alinea.id/amp/nasional/korupsi-menggurita-kpk-salahkan-sistem-politik-b1ZRN9wpZ; https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/tren/read/2020/01/17/070300165/selain-jiwasraya-berikut-kasus-korupsi-terbesar-di-indonesia; https://style.tribunnews.com/amp/2020/07/10/7-skandal-korupsi-di-indonesia-dengan-kerugian-terbesar-garong-duit-negara-hingga-rp-137-triliun?page=2; https://m.akurat.co/id-49242-read-ini-daftar-mega-korupsi-yang-belum-mampu-dituntaskan-kpk?page=3;

18.https://batampos.co.id/2020/06/15/berpotensi-bangkitkan-komunisme-nu-muhammadiyah-dan-mui-tolak-ruu-hip/; https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/qdce9h396;

19.https://www.google.com/amp/s/mediaumat.news/ruu-hip-memeras-pancasila-mengancam-agama-dan-negara/amp/;

20. Ad-Daruquthni (III/ 181 no. 3564), tahqiq Syaikh ‘Adil Ahmad ‘Abdul Maujud dan Syaikh ‘Ali Mu’awwadh, Darul Ma’rifah, th. 1422 H) dan al-Baihaqy (VI/205) dari Shahabat ‘Aidh bin ‘Amr al-Muzany Radhiyallahu anhu.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.