(Kritik Khilmus | edisi 13)
Itu namanya organisasi, firqoh, kalau tidak mau disebut khilafah palsu.
Oleh : Abulwafa Romli
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Warga organisasi Khilmus (Khilafatul Muslimin / KM) terus mengajak dan menyesatkan umat untuk berbaiat kepada khalifah palsunya. Ini propaganda mereka yang terus menerus disebarkan; bahwa "Khilafah tidak harus punya wilayah". Dan ini diantara dalih mereka :
====== m u l a i ======
KHALIFAH TIDAK HARUS PUNYA WILAYAH
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang besabda: "Bani Isra'il, kehidupan mereka selalu didampingi/dipimpin oleh para Nabi, bila satu Nabi meninggal dunia, akan dibangkitkan Nabi setelahnya. Dan sungguh tidak ada Nabi sepeninggal aku. Yang ada adalah para khalifah yang banyak jumlahnya". Para shahabat bertanya; "Apa yang baginda perintahkan kepada kami?". Beliau menjawab: "Penuihilah bai'at kepada khalifah yang pertama (lebih dahulu diangkat), berikanlah hak mereka karena Allah akan bertanya kepada mereka tentang pemerintahan mereka".
HR. Bukhari no. 3196
Hadits serupa:
HR. Muslim no. 3429
HR. Ibnu Majah no. 2862
HR. Ahmad no. 7619
Dari dalil di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa antata nabi dan khalifah sama2 pemimpin umat yang berbeda hanya namanya saja.
Nabi bani israil ada yg berkuasa seperti daud as, sulaiman as, dan yusuf as. Tp ada juga yg tidak berkuasa seperti yakub as, musa as, isa as, zakaria as, dan masih banyak lagi.
Bahkan kebanyakan dari mereka tidak berkuasa, tidak punya wilayah.
Begitupun Rasulullah SAW ketika beliau di angkat jd nabi pada usia 40 thn, saat itulah beliau resmi jadi pemimpin umat.
Tp beliau tdk punya kuasa sama sekali bahkan ketika keluarga Yasir di bantai Abu Jahal di depan mata beliau, beliau tidak berbuat apa2 disebabkan beliau belum punya kekuasaan.
======selesai======
MEMBONGKAR KESESATAN BERPIKIR KHILMUS
Pada bantahan ini dan bantahan-bantahan sebelumnya, saya sengaja tidak menyuguhkan kelengkapan teks dari dalil-dalil yang dipakai, tetapi lebih mengedepankan mafhum atau pemahaman dari dalil-dalil tersebut, karena sudah saling mengerti dan mudah untuk dilacak.
Ada banyak kesalahan yang fatal warga dan organisasi Khilmus dalam beristidlal (berdalil) dengan hadis di atas :
PERTAMA :
Tidak mampu membedakan mana berita yang tidak berdampak kepada hukum dan mana perintah yang wajib dilaksanakan oleh kaum muslim.
Sabda Nabi saw;
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ
"Dahulu Bani Isra'il, kehidupan mereka selalu dipimpin / diatur oleh para nabi, bila satu nabi meninggal dunia, maka diganti oleh nabi setelahnya".
Penggalan hadits ini murni berita nubuwwah terkait kehidupan Bani Israel yang dipimpin / diatur oleh para nabi dan tidak ada hukum syariah yang mengikat kaum muslimin.
Juga sabda Nabi saw;
وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ
"Dan sungguh tidak ada nabi lagi sepeninggal aku. Dan akan ada para khalifah yang banyak jumlahnya".
Ini berita terkait tidak akan ada lagi nabi setelah Nabi Muhammad saw. dan mengikat kaum muslimin agar tidak membenarkan ketika ada seseorang mengaku sebagai nabi. Juga berita terkait akan ada dan banyaknya khalifah setelah masa kenabian. Berita ini berdampak kepada hukum syara' yaitu terkait kepemimpinan politik harus dipimpin oleh para khalifah dan dalam sistem pemerintahan khilafah, bukan yang lainnya.
Dan sabda Nabi saw;
قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
"Para shahabat bertanya; "Apa yang baginda perintahkan kepada kami?". Beliau menjawab: "Penuihilah bai'at kepada khalifah yang pertama, lalu yang pertama, berikanlah kepada mereka hak mereka, karena Allah akan bertanya kepada mereka tentang tanggung jawabnya terhadap pemerintahannya".
Pada penggalan terakhir hadits ini ada perintah dari Nabi saw, yaitu agar kaum muslimin memenuhi baiat kepada khalifah yang pertama, yakni yang telah sah akad baiatnya pertama kali. Sedang arti memenuhi baiat kepada khalifah yang sah akad baiatnya ialah dengan mendengar dan taat kepadanya.
KEDUA :
Tidak dapat memahami dan memposisikan bai'at dengan benar dan tepat. Karena persoalan utama pada hadits diatas adalah terkait bai'at kepada khalifah, dimana terbagi menjadi dua kondisi ;
1- ketika sudah berdiri/tegakknya sistem khilafah lalu khalifahnya meninggal dunia, mengundurkan diri atau dipecat.
2- ketika khilafah tidak ada atau belum berdiri seperti sekarang ini.
Oleh karena kita sedang berada pada zaman yang kosong dari sistem khilafah, yaitu sejak 3 Maret 1924, setelah khilafah dicabut sampai ke akar-akarnya oleh Musthafa Kemal agen Inggris, maka persoalannya terletak pada bai'at kepada khalifah pertama sebelum ada khalifah sebelumnya. Atau bai'at pertama ketika khilafah baru tegak pertama kali.
Karenanya, tidak ada cara lain selain meneladani dan mengikuti Nabi Muhammad saw. Sejak kapan Nabi saw mengambil bai'at, juga bagaimana dan dari siapa Nabi mengambil bai'at pertama kalinya.
Ternyata, faktanya, setelah kita mengkaji sunnah dan siroh Nabi saw, bai'at yang pertama kali dilakukan oleh Nabi saw adalah bai'at Aqobah pertama, kemudian bai'at Aqobah kedua. Pada kedua bai'at itu, Nabi mengambil bai'at dari sahabat Anshor (Yatsrib), bukan dari sahabat Muhajirin seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dll. dari para pembesar sahabat.
Kenapa demikian? Karena bai'at itu diberikan kepada Nabi saw bukan sebagai Arrosul dan Annabiy-nya, tapi kepada Nabi saw sebagai Al Hakim, yaitu penguasa, pemimpin pemerintahan atau kepala negara Islam pertama. Karena itu yang pertama kali membaiat dan diterima baiatnya harus dari sahabat yang memiliki wilayah otonomi yang telah disiapkan untuk berdiri tegaknya negara dimana sahabat Anshor telah memilikinya. Inilah alasan syar'i kenapa sahabat muhajirin tidak membaiat Nabi sejak pertama kali dan tidak diperintah untuk membaiat Nabi saw., kecuali bai'at setelah hijrah, yaitu baiat ta'at kepada Rasulullah saw sebagai ulil amri (kepala negara). Karena ta'at kepada beliau sebagai Arrosul itu tidak perlu baiat sebagaimana ta'at kepada beliau Nabi sebelum hijrah. Begitu pula bai'atur ridhwan, adalah baiat untuk mengokohkan loyalitas sahabat kepada Rasulullah saw sebagai penguasa daulah islamiyyah.
KETIGA :
Tidak memahami bahwa kita adalah ummat Islam yang telah diperintah terikat dengan syari'at agama Islam saja. Kita tidak diperintah terikat dengan syariat Nabi-nabi sebelumnya. Tidak diperintah terikat dengan syariat nabi-nabi Bani Israel. Dan bagian pertama dari hadits terkait Bani Israel diatas juga hanya sekedar berita.
Meskipun nabi-nabi dahulu juga ada yang berjuluk khalifah seperti Adam dan Daud, tapi tidak ada perincian bagaimana mekanisme menjadi khalifahnya, dengan bai'at apa tidak. Kalau dengan baiat, maka bagaimana cara baiatnya, dari siapa menerima baiatnya, dan seterusnya.
Sedang agama Islam telah memiliki perincian yang sangat jelas terkait mekenisme pengangkatan khalifah serta bai'atnya. Sehingga dengan mekanisme pengangkatan dan bai'at tersebut bisa dengan mudah dibedakan mana khalifah yang sah dan mana yang tidak sah, dan mana khalifah yang asli dan mana khalifah yang palsu.
Hadits di bawah sudah cukup jelas bagi orang yang mencari kejelasan, sebagai hujjah bagi siapa saja yang benar-benar ingin menegakkan agama melalui penegakkan khilafah, yaitu dengan mengikuti sunnah Nabi saw dan sunnah sahabat Alkhulafaa Arrosyidiin Almahdiyyiin. Rasulullah SAW telah bersabda:
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى إِخْتِلَافًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسَنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِى النَّارِ. رواه أحمد وأبو داود والترميذي وابن ماجه عن العرباض بن سارية رضي الله عنه.
"Aku wasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah SWT, mendengar dan taat (kepada khalifah atau amir), meskipun kalian dipimpin oleh seorang hamba sahaya. Karena sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang masih diberi hidup, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang teguh (meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan) terhadap sunnahku dan sunnah para khalifah yang cerdas dan mendapat petunjuk, gigitlah sunnah itu dengan gigi-gigi geraham, dan jauhilah segala perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah sesat dan setiap sesat itu di neraka". HR Imam Ahmad, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Majah dari Irbadl bin Sariyah ra. / hadits Al Arba'iin Annawawiyyah).
Khilafah Alkhulafaa Arrosyidiin, adalah khilafah ala minhajin nubuwwah, khilafah yang mengikuti metode daulah nubuwwah. Khilafah Alkhulafaa Arrosyidiin itu jelas telah memiliki wilayah kekuasaan dan terus menambah wilayahnya dengan banyak futuhat (penaklukan, bukan penjajahan). Ketika khilafah ala minhajin nubuwwah telah memiliki wilayah kekuasaan, maka fakta daulah nubuwwah pimpinan Rasulullah saw juga telah memiliki wilayah kekuasaan dari sahabat Anshor yang telah membaiatnya pertama kali. Artinya, tidak ada khilafah ala minhajin nubuwwah tanpa wilayah kekuasaan. Kalau ada yang mengklaim khilafah ala minhajin nubuwwah tapi tidak memiliki wilayah kekuasaan, maka itulah bentuk khilafah palsu yang sesat dan menyesatkan seperti halnya khilafatul muslimin, Khilmus.
#KhilafahAjaranIslam
#IstiqomahdiJalanDakwah
#JanganPalsukanKhilafah