Oleh : *Ahmad Khozinudin*
Aktivis, Anggota Hizbut Tahrir
Untuk menjadi calon khalifah, maka dia harus Muslim, laki-laki, Baligh (dewasa), Merdeka, Adil dan memiliki kemampuan untuk mengemban amanah jabatan kekhalifahan. Orang Kafir, perempuan, anak kecil, budak, tukang bohong, jelas tak memiliki kapasitas untuk mencalonkan diri sebagai khalifah.
Lantas, siapa yang akan terpilih menjadi Khalifah ? Jawabnya, terserah kepada umat. Sebab, umat-lah yang memiliki kekuasaan. Terserah kepada umat, akan memberikan amanat kekuasaan itu kepada siapa.
Yang jelas, akad kekhilafahan itu asasnya berdasarkan keridhoan dan pilihan. Seseorang tidak boleh dipaksa menjadi Khalifah, umat juga tidak boleh dipaksa membaiat Khalifah.
Seorang yang akan dibaiat wajib sadar dirinya akan diberi amanah jabatan kekhilafahan, sementara umat wajib diberi pilihan secara sadar dan ridlo, untuk menentukan siapa calon khalifah yang akan dibaiat menjadi Khalifah.
Terlepas setiap muslim siapapun berhak mencalonkan diri sebagai khalifah asal memenuhi syarat, namun yang terpenting komitmen calon terhadap misi kekhilafahan. Umat tidak mungkin memilih calon khalifah yang menentang sistem khilafah, yang tidak memperjuangkan khilafah, atau yang menolak dicalonkan sebagai Khalifah.
Sementara Amir Hizbut Tahrir, yakni Syaikh Ato' Abu Rusytoh, adalah pimpinan Hizbut Tahrir yang sejak awal konsisten memperjuangkan Khilafah, berulang kali dipenjara oleh rezim antek karena memperjuangkan Khilafah, memenuhi syarat sebagai calon khalifah, serta siap sedia dicalonkan sebagai calon Khalifah kaum muslimin, untuk memimpin khilafah Ala Minhajin Nubuwah sebagaimana telah dikabarkan Rasulullah SAW.
Karena itu, bagi siapapun yang berminat menjadi calon khalifah, yang memenuhi syarat untuk dicalonkan sebagai Khalifah, yang bersedia untuk dicalonkan sebagai Khalifah, wajib memperjuangkan khilafah dan bersinergi bersama kaum muslimin lainnya untuk segera merealisir Nubuwah Khilafah.
Dia tidak saja memahami hukum wajibnya khilafah, tetapi juga menceburkan diri dalam perjuangan untuk menegakkan Khilafah. Dia, juga siap berkorban demi merealisir visi menegakkan Khilafah.
Soal siapa yang akan menjadi Khalifah, apakah amir Hizbut Tahrir atau calon khalifah lainnya, semua terserah pada keputusan Allah SWT melalui pilihan yang ditentukan oleh umat. Sebab, calon hanya sebatas calon, semua keputusan dikembalikan kepada umat.
Saat Umar RA meninggal, Ustman bin Affan RA dan Ali RA menjadi calon Khalifah, keduanya memiliki kapasitas untuk memegang jabatan kekhilafahan. Namun, keputusan umat yang diwakili sahabat senior, melalui penjaringan aspirasi yang dilakukan oleh Abdurahman bin Auf, menjatuhkan pilihan kepada Ustman bin Affan RA menjadi Khalifah, menggantikan Umar RA.
Yang paling urgen, adalah bagaimana kaum muslimin segera menegakkan Khilafah, menerapkan hukum Allah SWT, agar semua bala dan bencana di bumi ini segera diangkat oleh Allah SWT. Sebab, pangkal dari semua problematika yang mendera umat ini adalah tidak diterapkannya hukum Allah SWT.
Soal siapa khalifah pertama kaum muslimin setelah kekhilafahan terakhir diruntuhkan di Turki pada tahun 1924, biarlah dialektika perjuangan dan waktu yang akan menjawabnya.
Yang jelas, orang-orang seperti Ahok, Harie Tanoesoedibjo, Luhut Binsar Pandjaitan, Fictor Laiskodat, tidak akan mungkin menjadi calon khalifah karena tidak memenuhi syarat. Karena visi utama kekhilafahan adalah melanjutkan kehidupan Islam dengan kembali menerapkan hukum Allah SWT, sebagaimana dahulu pernah diterapkan Rasulullah SAW dan para sahabat, serta para Khalifah setelahnya. [].