MEMAHAMI KHILAFAH DENGAN ILMU NAHWU

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Ilmu nahwu bukan dalil dan tidak bisa menjadi dalil terkait kilafah atau bukan khilafah. Saya hanya akan menunjukkan secuil tentang keteraturan dan keseimbangan alam semesta beserta ilmu-ilmu yang telah datang dari Sang Pencipta Yang Maha Perkasa Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya tunduk patuh terhadap satu sistem, khilafah, yang telah dibuat untuk mengatur ketertiban, keseimbangan, keamanan dan kenyamanan makhluk yang hidup di atas bumi bagian dari alam semesta ini.

Bukan semua perihal khilafah bisa dipahami dengan ilmu nahwu. Tetapi khilafah ketika dibandingkan dengan Pancasila dan NKRI; Pancasila ketika menjadi Dasar Negara, dan NKRI ketika menjadi bentuk dan wilayah Negara; Pancasila ketika diambil dari (nilai-nilai) Islam sehingga menjadi bagian dari Islam, dan NKRI yang telah memiliki wilayah tertentu dan terbatas sehingga menjadi bagian dari wilayah Dunia Islam.

Simak baik-baik ilmu nahwunya, terkait kaidah I'rob, sebagai bagian dari nahwu :

Syaikh Yusuf bin Syaikh Abdul Qodir Albarnawy di dalam Manzhumah Qowa'idul I'rob-nya berkata :
فإن تكن في ضمن أخرى صغرى      وإن تكن في ضمنها فكبرى
Fa in takun fi dhimni ukhroo shughroo  wa in takun fi dhimni haa fa kubroo
"Apabila jumlah (kalimat) itu berada di dalam jumlah lain, maka ia dinamakan jumlah shughro (kecil). Dan apabila jumlah lain itu ada di dalamnya, maka ia dinamakan jumlah kubro (besar)".

● PERHATIKAN contohnya :

(Untuk memudahkan terjemahnya mengikuti susunan lafadz arabnya)
Jumlah shughro (kalimat kecil) seperti ; قام أبوه / qooma abuuhu (berdiri bapaknya), sebagai bagian dari jumlah kubro (kalimat besar) yaitu ; زيد قام أبوه / zaedun qooma abuuhu (Zaed berdiri bapaknya).

Atau jumlah shughro ; أبوه قائم / abuuhu qooimun (bapaknya berdiri)", sebagai bagian dari jumlah kubro ; زيد أبوه قائم / zaedun abuuhu qooimun (Zaed bapaknya yang berdiri)".

Baik jumlah قام أبوه / qooma abuuhu yang berupa jumlah fi'liyyah (diawali dengan kalimah fi'il) dari sisi lain, atau jumlah أبوه قائم / abuuhu qooimun yang berupa jumlah ismiyyah (diawali dengan kalimah isim) dari sisi lain, keduanya menjadi khobar dari mubtada' berupa kalimah (kata) "Zaedun", dimana antara keduanya dan antara "Zaedun" saling terikat dan saling membutuhkan, dan tentu tidak boleh dipisahkan (dibuang). Karena ketika keduanya dipisahkan dari "Zaedun", maka sudah bukan jumlah shughro lagi, tetapi hanya sebagai jumlah fi'liyyah atau ismiyyah saja. Dan "Zaedun" pun sudah bukan jumlah kubro lagi, bahkan bisa menjadi kalimah yang tidak berfaidah.

Penting : Ketika ada jumlah kubro maka pasti ada jumlah shughro, tetapi tidak akan pernah ada jumlah shughro tanpa adanya jumlah kubro.

Pada jumlah shughro - kubro tersebut terdapat 4 kalimah (kata) dan 10 - 11 huruf  yang saling terikat dan menyatu dalam satu sistem I'rob nahwu, mubtada' - khobar - fi'il - fa'il atau mubtada' - khobar - mubtada' - khobar. Sedang sesuatu yang mengikat diantara semuanya adalah isim dhomir berupa huruf "HA" pada أبوه yang didhommah sehingga terbaca "HU (Dia)".

● LALU apa hubungannya dengan Pancasila dan NKRI?

Sekarang ingat kata kuncinya ialah "khilafah". Khilafah itu mencakup hukum dan wilayah. Hukum yang diterapkan dalam khilafah, dan wilayah tempat penerapan hukum atas warga negaranya. Ingat, khilafah. Hukum yang diterapkan dalam khilafah hanyalah hukum Allah seluruhnya, tidak sebagian atau setengahnya. Sedang wilayah tempat penerapan hukumnya adalah seluruh dunia selagi di sana terdapat manusia, muslim maupun kafir. Karena dunia seluruhnya adalah milik Allah SWT.

● Pancasila dan NKRI

Kalau Anda yakin bahwa Pancasila itu diambil dari Islam, berarti Pancasila adalah bagian dari hukum Allah. Maka ketika seluruh hukum Allah itu diterapkan, berarti Pancasila juga ikut diterapkan. Dan sampai kapan pun, bahkan sampai kiamat pun Pancasila tidak akan pernah bisa diterapkan. Sebagaimana ketika ada jumlah kubro maka pasti ada jumlah shughro, tetapi tidak akan pernah ada jumlah shughro tanta adanya jumlah kubro. Kuncinya adalah "khilafah".

Dan kalau Anda yakin bahwa seluruh bumi ini milik Allah, maka wilawah NKRI adalah milik Allah, bukan milik embahmu, bukan milik para pendiri negara, juga bukan milik para pahlawan. Semua yang ada diatas bumi ini pasti akan mati, semuanya, apalagi manusia-manusia jaman now yang umurnya sudah dibatasi tidak jauh dari angka 63 thn.

● Ingat, wilayah NKRI itu seperti rumah besar bagian dari rumah besar Dunia Islam, yang dihuni oleh sekumpulan manusia yang mempunyai tujuan dan kepentingan yang saling berbeda, dimana di dalamnya berjejer dan bertingkat kamar-kamar. Rumah besar itu pasti dibangun untuk keamanan dan kenyamanan. Keamanan dari binatang buas, rampok, maling, panasnya terik matahari, dinginnya hujan dan angin, serta gangguan-gangguan lain. Dan kenyamanan dalam menikmati pasangan hidup, makanan, minuman dan nikmat-nikmat lain yang mubah dan halal, bukan yang dilarang dan haram.
Di dalam rumah besar NKRI juga tersimpan segala macam harta kekayaan dunia dari yang hijau menyejukkan, yang putih menentramkan, yang kuning menyilaukan, yang merah menantang sampai yang hitam menggoda budak-budak dunia. Tapi sayang, karena rumah super besar Dunia Islam nya sedang dijajah, dijarah dan dirampok oleh imperialisme barat yang kapitalis dan timur yang sosialis-komunis, maka nasib rumah besar NKRI nya juga sama sedang dijajah, dijarah dan dirampok. Kuncinya, khilafah. Khilafah yang akan menyelamatkan rumah besar dunia Islam dengan mungusir penjajah, penjarah dan perampok, sehingga rumah besar NKRI juga bisa diselamatkan. Ingat, tidak ada jumlah shughro tanpa jumlah kubro.

● Keberadaan jumlah kubro dan jumlah shughro adalah bagian dari qodho dan qodar Allah, juga keberadaan rumah besar dunia Islam dan rumah besar NKRI. Dimana semuanya harus dijaga dan diselamatkan dari para penjajah, penjarah dan perampok, dengan mendatangkan pertolongan Allah berupa penerapan hukum-Nya secara sempurna melalui penegakkan khilafah, karena pada hukum-Nya terdapat pertolongan-Nya.

Rumah besar NKRI sebagai jumlah shughro harus menyatu dengan rumah besar dunia Islam sebagai jumlah kubro dengan ikatan ukhuwwah islamiyyah yang asasnya dhomir HU (Dia), dan dengan ikatan akidah islamiyyah yang berawal dari iman kepada Dia sebagai dhomir HU... Qul HuwallohU Ahad... katakanlah,  Dia-lah Tuhan Yang Maha Esa. Di dalam sistem khilafah, sila pertama menyatu dengan rukun iman pertama, iman kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.

● Tidak perlu ada rasa takut :

Sudah wajar pada setiap pergantian status, baik status orang maupun status negara, ada pergantian nama dari yang dianggap buruk / kurang baik menjadi baik / lebih baik. Nama seseorang ketika baru memeluk Islam, ketika masuk pesantren, atau ketika ibadah haji, pada umumnya berganti dengan yang baik / lebih baik. Pergantian nama adalah kebanggaan, bukan kerendahan dan bukan penghinaan. Begitu pula ketika wilayah NKRI bergabung, bersatu dan melebur dengan dunia Islam sebagai wilayah khilafah, maka Indonesia tanpa NKRI adalah nama yang sudah baik dan bahkan yang lebih baik. Sedang Pancasila pun tidak hilang atau dibuang, tetapi benar-benar telah kembali menyatu dan melebur dengan induknya yaitu (nilai-nilai syariah) Islam yang rahmatan lil'alamin dalam bingkai khilafah rosyidah mahdiyyah.

Inilah hakekat penyatuan kebaikan dunia dengan kebaikan akhirat tanpa ada azab mendahului,
ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الاخرة حسنة وقنا عذاب النار
Robbanaa aatinaa fid dunyaa hasanatan wa fil aakhiroti hasanatan wa qinaa 'adzaaban naar.

"Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami di dunia kebaikan dan di akhirat kebaikan dan peliharalah kami dari siksa neraka".

Wallohu a'lam bishshawwab

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.