Bismillahir Rohmaanir Rohiim
Pada status sebelumnya telah saya singgung, bahwa problem qadho dan qodar yang dibahas oleh HT (Hizbut Tahrir) itu bukan yang datang dari Islam, tetapi yang datang dari falsafah Yunani yang asas pembahasannya adalah perbuatan hamba dari sisi, "Apakah hamba dipaksa melakukan perbuatannya, baik maupun buruk, ataukah hamba diberi pilihan melakukan perbuatannya?", atau, "Apakah hamba memiliki pilihan (ikhtiar) untuk melakukan perbuatan atau meninggalkannya, atau tidak memiliki pilihan?". (Nizhamul Islam, hal. 15-16, cet. 6, 2001 M).
Juga pada status No. 01 telah saya singgung makna qodar yang datang dari Islam. Maka di bawah adalah makna qodar yang datang dari peradaban Yunani, tetapi tidak menyalahi Islam dan Islam mengakuinya, sehingga bisa menjadi rukun iman, karena fakta serta substansinya tidak keliru dan tidak sesat.
MAKNA QODAR YANG DATANG DARI PERADABAN YUNANI
Makna qodar yang datang dari peradaban Yunani dan dibenarkan oleh Islam adalah; Karakter tertentu (khashiyat) yang telah diwujudkan oleh Alloh SWT pada segala sesuatu (benda-benda), naluri-naluri, dan kebutuhan jasmani, yang terdapat pada diri manusia. Semuanya dinamakan qodar, karena hanya Alloh-lahgYang telah menciptakan segala sesuatu (benda-benda), naluri-naluri, dan kebutuhan jasmani, dan Allah telah menentukan (menaqdirkan) karakter-karakter tertentu pada semuanya, dimana karakter-karakter itu tidak datang dari padanya, dan hamba tidak punya urusan dan pengaruh padanya. Karena semuanya diciptakan dan ditaqdirkan oleh Alloh SWT.
Oleh krn itu, manusia wajib mengimani, bahwa Yang telah menaqdirkan karakter pada segala sesuatu adalah Alloh SWT. Dan karakter-karakter ini bisa menjadi sarana bagi manusia untuk melakukan perbuatan sesuai perintah Alloh sehingga menjadi kebaikan, atau menyalahi perintah Alloh sehingga menjadi keburukan. Sama saja dalam melakukan perbuatan itu dengan menggunakan segala sesuatu beserta karakter-karakternya, atau dengan memenuhi panggilan naluri dan kebutuhan jasmani, sehingga menjadi kebaikan ketika sesuai perintah dan larangan Alloh, dan menjadi keburukan ketika menyalahi perintah dan larangan Alloh SWT.
CONTOH-CONTOH PERBUATAN YANG MASUK PADA WILAYAH QODAR YANG DATANG DARI PERADABAN YUNANI
Pertama, terkait segala sesuatu dan karakternya (untuk memudahkan terpaksa harus menyinggung qadho juga yang datang dari Yunani) :
Kita punya tangan adalah qadho, tangan bisa bergerak adalah qodar, lalu kita menggunakan tangan dengan karakternya itu untuk menyertai takbir shalat, maka kita telah melakukan kebaikan dengan qadho dan qadar Alloh.
Atau kita menggunakan tangan dengan karakternya itu untuk mencuri, maka kita telah melakukan keburukan dengan qadho dan qodar Alloh.
Dan sah ketika kita berkata, "Saya telah melakukan kebaikan dan keburukan dengan qadho dan qodar Alloh", yakni dengan sarana tangan sebagai qodho Alloh dan karakter tangan sebagai qodar Alloh.
Maka kita melakukan perbuatan tersebut dengan pilihan kita, tidak dengan paksaan qodho dan qodar Alloh.
Inilah arti bahwa asas pembahasan Qodho dan Qodar itu berhubungan dengan topik pahala dan dosa. Karena dengan melakukan kebaikan / taat kita mendapat pahala dan dengan melakukan keburukan / maksiat kita mendapat dosa.
Akan tetapi dari sisi yang lain, yaitu dari sisi qodar yang datang dari Islam, semua perbuatan itu dengan ilmu, kehendak dan diciptakan Alloh SWT.
Inilah perincian yang tidak dipahami oleh merka yang selalu menyalahkan, nenyesatkan dan terus memitnah HT. Dan perincian ini berlaku untuk contoh di bawahnya.
Kedua, terkait naluri dengan karakternya;
kita memiliki naluri seksual adalah qadho dari Alloh, naluri ini punya karakter menuntut pemuasan adalah qodar dari Alloh, lalu kita melakukan perbuatan senggama dengan nikah, maka kita telah melakukan kebaikan dengan qadho dan qodar Alloh. Akan tetapi ketika kita memuaskan naluri ini dengan zina, mk kita telah melakukan keburukan dengan qodho dan qodar Alloh SWT.
kita memiliki naluri seksual adalah qadho dari Alloh, naluri ini punya karakter menuntut pemuasan adalah qodar dari Alloh, lalu kita melakukan perbuatan senggama dengan nikah, maka kita telah melakukan kebaikan dengan qadho dan qodar Alloh. Akan tetapi ketika kita memuaskan naluri ini dengan zina, mk kita telah melakukan keburukan dengan qodho dan qodar Alloh SWT.
Ketiga, terkait kebutuhan jasmani;
kita memiliki kebutuhan jasmani adalah qodho, dan karakternya lapar adalah qadar, lalu kita memuaskan lapar dengan makan barang halal dan secara halal, maka kita telah berbuat kebaikan dengan qadho dan qadar Alloh. Atau kita memuaskan rasa lapar dengan makan barang haram atau secara haram, maka kita telah berbuat keburukan dengan qadho dan qodar Alloh SWT...
kita memiliki kebutuhan jasmani adalah qodho, dan karakternya lapar adalah qadar, lalu kita memuaskan lapar dengan makan barang halal dan secara halal, maka kita telah berbuat kebaikan dengan qadho dan qadar Alloh. Atau kita memuaskan rasa lapar dengan makan barang haram atau secara haram, maka kita telah berbuat keburukan dengan qadho dan qodar Alloh SWT...
Seperti itulah akidah HT terkait mafhum Qodho dan Qodar. Memuaskan akal dan menentramkan hati. Dan menunjukan keadilan Allah ta'âlâ. Qodho dan Qadar Allah tidak memaksa manusia berbuat baik atau buruk, berbuat taat atau maksiat. Manusia diberi pilihan untuk taat atau maksiat sehingga mendapat pahala atau dosa.
(bersambung).
Syukron
BalasHapus