Oleh : Abulwafa Romli
Hakekat orang pribumi asli ialah siapa saja yang menyadari bahwa bumi dengan semua yang ada di dalamnya dan diatasnya, lebih-lebih Kita sebagai manusia, adalah ciptaan dan milik Allah Tuhan Yang Maha Esa dan Maha Kuasa.
Sehingga dia menyadari bahwa bumi dengan semua yang ada di dalamnya dan diatasnya, semuanya harus diatur dengan aturan yang datang dari Allah sebagai Pencipta dan Pemiliknya.
Aturan Allah untuk bumi seisinya yang dijamin keasliannya adalah aturan dari ajaran Islam mulai dari sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, dan sistem sanksi hukum Islam, dimana semuanya hanya bisa diterapkan secara global dan membumi melalui sistem pemerintahan Islam Khilafah.
Karena orang pribumi asli anti penjajahan dalam pemerintahan, anti penjajahan dalam ekonomi, anti penjajahan dalam pendidikan, anti penjajahan dalam pergaulan, dan anti penjajahan dalam sanksi hukuman.
Sehingga pribumi asli harus mendukung dakwah penegakkan Khilafah. Karena dengan Khilafah semua bentuk penjajahan dapat dihapuskan dari muka bumi. Dan orang-orang pribumi di seluruh bumi bisa benar-benar merdeka dengan kemerdekaan yang sesungguhnya.
Pribumi asli menyadari bahwa jasadnya telah diciptakan dari bumi dan akan kembali menjadi bumi. Kemudian akan dibangkitkan dari bumi untuk dimintai pertanggungjawabannya ketika hidup di bumi. Dan pada akhirnya dia akan dimasukan ke neraka atau ke surga tergantung amalnya ketika di bumi.
Menolak aturan Allah Pemilik bumi untuk mengatur bumi, adalah sifat kesombongan Iblis yang diciptakan dari api, dan orang yang menolak aturan Allah layak menjadi pengikut Iblis, maka dia bukan pribumi, tetapi priapi seperti halnya Iblis.
Dan Pribumi Asli bukan orang yang anti habaib ba'alawi dan pendukung dan penjaga proyek penjajah.
#khilafahajaranIslam