STATUS PENGUASA YANG TIDAK MENERAPKAN HUKUM ALLAH

Oleh : Abulwafa Romli 

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim 

Berikut adalah pandangan Hizbut Tahrir terhadap penguasa yang tidak menerapkan atau memutuskan perkara dengan hukum-hukum Allah subhanahu wata'ala :

كما أن الحزب لا يتملق الحكام ولا يجاملهم ولا يظهر الولاء لهم ولا لدساتيرهم وقوانينهم بحجة أن ذلك يساعد على حمل الدعوة، إذ لا يجوز شرعا ان يتوصل بالحرام الى الواجب، بل إن الحزب يحاسبهم وينقدهم بقارص الكلام،

ويعتبر أن الأنظمة التي يطبقونها هي أنظمة كفر، وأنه يجب عليهم أن يزيلوها وأن يضعوا أحكام الإسلام مكانها، كما يعتبرهم ظلمة وفسقة لأنهم يحكمون بأحكام الكفر، ويعتبرون من أنكر منهم صلاحية الإسلام أو صلاحية أي حكم من أحكامه أنه كافر.

"Sebagaimana Hizbut Tahrir tidak menjilat penguasa, tidak ramah kepada mereka, tidak menampakkan loyalitas kepada mereka, kepada undang-undang dasar mereka dan undang-undang lainnya, dengan hujjah bahwa hal itu (menjilat, ramah dan loyal kepada penguasa) bisa membantu dalam mengemban dakwah. Karena secara syara' tidak boleh memakai pelantara perkara yang haram untuk melaksanakan perkara yang wajib. Tetapi Hizbut Tahrir mengoreksi dan mengkritik penguasa dengan perkataan yang sangat tajam.

Dan Hizbut Tahrir menilai bahwa sistem-sistem yang diterapkan oleh penguasa adalah sistem-sistem kufur, dan bahwa penguasa wajib menghilangkannya dan menggantinya dengan hukum-hukum Islam. Sebagaimana Hizbut Tahrir menilai penguasa sebagai orang-orang yang zalim dan fasik, karena mereka memutuskan perkara dengan hukum-hukum kufur. Dan Hizbut Tahrir menilai siapa saja diantara penguasa yang mengingkari kelayakan Islam atau kelayakan satu hukum dari hukum-hukum Islam (untuk diterapkan), bahwa dia adalah orang kafir (murtad)". (Manhaj Hizbut Tahrir fii Taghyiir, Nuskhoh Muktamadah, hal. 37-38, Daarul Ummah, Berut Libanon).

Alhashil :

Hizbut Tahrir sekeras dan setegas apapun dan bagaimanapun tidak mudah mengkafirkan penguasa. Bagi Hizbut Tahrir cukup yang terindra saja, bahwa penguasa itu faktanya tidak menerapkan atau memutuskan perkara dengan hukum-hukum Allah, dan bahwa mereka itu hanya bisa dihukumi zalim atau fasik, tidak ada yang shalih, apalagi yang adil dan amanah. Sedang dalam hal mereka mengingkari atau meyakini... yang bisa menyebabkannya kafir/murtad itu wilayah hati dan hanya Allah dan yang bersangkutan saja yang mengetahuinya. Sedang yang biasa dikatakan oleh Hizbut Tahrir kepada para menguasa yang tidak menerapkan atau memutuskan perkara dengan hukum-hukum Allah ialah bahwa mereka itu orang-orang zalim. Karena zalim adalah tengah-tengah diantara; kafir - zalim - fasiq.

Allah subhanahu wata'ala berfirman :
ومن لم يحكم بما أنزل الله فؤلئك هم الكافرون ، ومن لم يحكم بما أنزل الله فؤلئك هم الظالمون ، ومن لم يحكم بما أنزل الله فؤلئك هم الفاسقون
"Dan barang siapa yang tidak memutuskan perkara sesuai hukum yang telah diturunkan Allah, maka mereka adalah orang - orang kafir... Dan barang siapa yang tidak memutuskan perkara sesuai hukum yang telah diturunkan Allah, maka mereka adalah orang - orang zalim... Dan barang siapa yang tidak memutuskan perkara sesuai hukum yang telah diturunkan Allah, maka mereka adalah orang - orang fasik". (QS Almaidah ayat 44, 45 dan 47).

Dalam hadits dikatakan :
خير الأمور أوسطها
"Sebaik-baik perkara / urusan / kondisi adalah tengah-tengahnya".

Husain bin Fadhol ditanya : "Apakah Anda menemukan pada Kitabullah ta'ala bahwa Sebaik-baik perkara adalah tengah-tengahnya?", Husain menjawab; "Ya, di empat tempat :

1. Pada firman Allah ta'ala :
قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّنْ لَّنَا مَا هِيَ ۗ قَالَ اِنَّهٗ يَقُوْلُ اِنَّهَا بَقَرَةٌ لَّا فَارِضٌ وَّلَا بِكْرٌۗ عَوَانٌۢ بَيْنَ ذٰلِكَ ۗ فَافْعَلُوْا مَا تُؤْمَرُوْنَ
"Mereka berkata, “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menjelaskan kepada kami tentang (sapi betina) itu.” Dia (Musa) menjawab, “Dia (Allah) berfirman, bahwa sapi betina itu tidak tua dan tidak muda, (tetapi) pertengahan antara itu. Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu.” (QS Al-Baqarah ayat 68).

2. Pada firman Allah ta'ala :
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا 
"Dan, orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya". (QS Al-Furqon ayat 67).

3. Pada firman Allah ta'ala :
قُلِ ادْعُوا اللّٰهَ اَوِ ادْعُوا الرَّحْمٰنَۗ اَيًّا مَّا تَدْعُوْا فَلَهُ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰىۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًا
"Katakanlah (Muhammad), “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu dapat menyeru, karena Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (Asma‘ul husna) dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salat dan janganlah (pula) merendahkannya dan usahakan jalan tengah di antara kedua itu.” (QS Al-Isro ayat 110).

4. Pada firman Allah ta'ala :
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلٰى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَّحْسُوْرًا
"Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah) nanti kamu menjadi tercela dan menyesal". (QS Al-Isro ayat 29)".

(Qosim 'Asyur, kitab 1000 Sual-Jawab fil Qur'an, Al-Amtsaal Al-Kaaminah fil Qur'an, Maktabah Syamilah)
https://shamela.ws/book/38133/92#p4

Wallahu A'lam bish showwab 
Semoga bermanfaat aamiin 

Mari bersholawat Asyghil :

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ، وَأَخْرِجْنَا مِنْ بَيْنِهِمْ سَالِمِينَ وَعلَى الِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِين

#KhilafahAjaranIslam #IslamRahmatanLilAlamin
#istiqomahdijalandakwah
#janganpalsukankhilafah
#DemokrasiSistemKufur
#DemokrasiWarisanPenjajah

https://t.me/abulwafaromli
romliabulwafa.blogspot.com

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.