MEMBONGKAR FITNAH SANG MANTAN (11)

*Benar Hizbut Tahrir itu Menyeru Kepada Islam Kaffah!*

Oleh : Abulwafa Romli

Pada tulisan saya sebelumnya diakhiri dengan penegasan bahwa Muafa adalah agen Thaghut yang sesungguhnya. Sedang kali ini, Sang Mantan, Muafa, Mukhammad Rohma Rozikin, dosen universitas Brawijaya Malang, yang sok alim, sombong, dan aladdul khishom pmenyatakan :

===== m u a f a =====
BENARKAH HIZBUT TAHRIR MENYERU PADA ISLAM KAFFAH?
Oleh: Muafa
Jawabannya adalah tidak benar.
Sebutan Hizbut Tahrir menawarkan islam kaffah itu tidak sesuai kenyataan.
Faktanya adalah orang-orang Hizbut Tahrir itu menawarkan islam politik versi Taqiyyuddin an-Nabhani, bukan Islam kaffah.
Tidak ada dokumen tertulis milik Hizbut Tahrir yang menunjukkan punya konsep rinci tentang islam kaffah mulai cara ibadah sampai cara bernegara.
===== j e d a =====

Sanggahan saya :

1. Dari judul tulisan dan isinya sendiri talah menunjukkan bahwa Muafa sama sekali tidak paham dengan apa itu menyeru dan apa itu menulis kitab konsep rinci tentang Islam kaffah mulai dari cara ibadah mahdhoh sampai cara ibadah ghairu mahdhoh seperti bernegara. Maksudnya Hizbut Tahrir tidak menyusun kitab fiqih Islam kaffah seperti halnya kitab Fathul Qorib, Fathul Mu'in, Fathul Wahhab atau seperti kitab Fiqhus Sunnah karya Sayyid Qurhub, dan seterusnya. 

2. Muafa tidak paham dan tidak nyambung dengan apa itu tujuan dakwah Hizbut Tahrir sebagaimana tertulis ;

غاية حزب التحرير 
هي اسنئناف الحياة الإسلامية، وحمل الدعوة الإسلامية إلى العالم. وهذه الغاية تعني إعادة المسلمين إلى العيش عيشا إسلاميا في دار الإسلام، وفي مجتمع إسلامي، بحيث تكون جميع شؤون الحياة فيه مسيرة وفق الأحكام الشرعية، وتكون وجهة النظر فيه هي الحلال والحرام في ظل دولة إسلامية، التي هي دولة الخلافة، والتي ينصب المسلمون فيها خليفة يبايعونه على السمع والطاعة على الحكم بكتاب الله وسنة رسوله، وعلى أن يحمل الإسلام رسالة إلى العالم بالدعوة والجهاد

Tujuan Hizbut Tahrir 
Ialah melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh Dunia. Ghoyah ini berarti mengembalikan kaum Muslimin kepada kehidupan secara Islam di dalam Darul Islam dan Masyarakat Islam, dimana semua urusan kehidupannya dijalankan sesuai hukum-hukum syariah, dan sudut pandangnya adalah Halal - Haram, di dalam naungan negara Islam, yaitu negara Khilafah. Negara dimana kaum Muslimin mengangkat seorang khalifah yang mereka membaiatnya atas dasar (mereka) mendengar dan ta'at (kepada khalifah), atas dasar (khalifah) memerintah (memutuskan perkara) dengan kitab Allah dan sunnah Rasulullah, dan atas dasar (Khalifah) mengemban risalah Islam ke seluruh Dunia dengan dakwah dan jihad. (Taqiyyuddin An-Nabhani, Hizbut Tahrir, hal. 13).

Maka dengan paham tujuan Hizbut Tahrir diatas, kita bisa paham, bahwa yang diperlukan oleh Hizbut Tahrir adalah kitab-kitab terkait dakwah dan pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara (fiqih ibadah ghairu mahdhoh), yaitu kitab-kitab terkait dakwah dan sistem-sistem pemerintahan, ekonomi, pergaulan, pendidikan, persanksian, dan politik dalam dan luar negeri untuk diterapkan ketika khilafah tegak nanti. Dan kitab-kitab tersebut sudah lengkap dimiliki oleh Hizbut Tahrir. 

Hizbut Tahrir tidak mengadopsi kitab terkait shalat dan lainnya, bukan karena tidak shalat dan tidak menyuruh shalat, tetapi untuk bisa merangkul dan menyatukan setiap muslim dari madzhab dan jama'ah manapun dan membiarkannya shalat sesuai madzhab dan jama'ahnya masing-masing. Sebagaimana nanti khilafah tidak boleh mengadopsi kitab dan hukum-hukum terkait shalat, tidak mengajarkan shalat dan tidak wajib menyuruh shalat, tetapi khilafah wajib menjatuhkan sanksi kepada muslim yang terbukti tidak shalat. Jadi terkait belajar shalat dan menyuruh shalat itu diserahkan kepada ustadz, guru, kiai dan orang tuanya masing-masing. Sedang khilafah hanya berkewajiban menjatuhkan sanksi terhadap muslim yang tidak shalat. Seperti inilah pungsi dan kenapa Hizbut Tahrir telah mengadopsi kitab Nizhomul 'Uqubat, dan tidak mengadopsi kitab Ahkamush Sholat, dan lainnya. 

3. Muafa tidak paham, bahwa negara Islam, khilafah itu ketika berdirinya harus netral dan harus menyatukan umat, sehingga khilafah tidak boleh mengadopsi kitab-kitab fiqih ibadah mahdhoh atau fiqih madzhab tertentu sebab bisa menimbulkan pengekangan dan kesulitan bagi umat yang berbeda fiqih ibadahnya dengan fiqih ibadah yang diadopsi oleh negara. Karena hukum-hukum fiqih setelah diadopsi oleh negara itu mengikat terhadap semua warga negara. Karena itu Hizbut Tahrir hanya mengadopsi hukum-hukum fiqih / Islam yang dibutuhkannya saja layaknya sebagai partai politik, tidak semua hukum fiqih / Islam dari bab thoharoh sampai bab ummul walad diadopsinya. Hizbut Tahrir menyatakan demikian :

وقد تبنى الحزب من هذه الأفكار والآراء والأحكام ما يلزمه كحزب؛ لأن الحزب السياسي حتى يكون حزبا يلزمه أن يتبني في تفصيلات الفكرة والطريقة، و بالقدر الذي يلزمه لسيره في العمل لاستئناف الحياة الإسلامية وحمل الدعوة الإسلامية بإقامة دولة الخلافة ونصب الخليفة

Hizbut Tahrir benar-benar telah mengadopsi dari sejumlah pemikiran, ide dan hukum sesuatu yang dibutuhkannya oleh sebuah partai. Karena partai politik bisa menjadi partai politik itu harus mengadopsi perincian-perincian fikroh dan thoriqoh, dan sesuai kadar yang dibutuhkannya untuk perjalanannya dalam aktivitas melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam dengan menegakkan daulah khilafah dan mengangkat seorang khalifah". (Manhaj Hizbut Tahrir fit Taghyir, hal. 33).

===== m u af a =====
Jangankan konsep islam kaffah, konsep menjaga mulut saja Hizbut Tahrir tidak punya. Karena itu jangan heran jika aktivis Hizbut Tahrir itu terkenal bermulut busuk. Tukang gunjing, tukang laknat, tukang fitnah, tukang hina, tukang merendahkan, tukang nyumpahi dan semisalnya. 
Jadi, Hizbut Tahrir menawarkan islam kaffah itu hanya retorika saja. Tidak ada realitanya. Karya Taqiyyuddīn al-Nabhānī tentang sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosial, undang-undang dasar dan semisalnya itu hanyalah tawaran Islam politik. Bukan Islam kaffah. Level ide tawaran Taqiyyuddīn al-Nabhānī pun kualitasnya low. Bukan gagasan yang wow banget. Buktinya, tidak ada ulama-ulama besar yang menoleh ke gagasan tersebut. Ide tersebut hanya diglorifikasi orang-orang Hizbut Tahrir saja. Tidak pernah melampaui komunitas mereka. Tidak pernah dikutip ulama-ulama besar, tidak pernah didiskusikan pemikir-pemikir besar, tidak pernah dikaji oleh ekonom besar, tidak dipakai oleh politisi-politisi besar dst. 
===== j e d a =====

Sanggahan saya :

1. Terkait tidak bisa menjaga mulut (tulisan dan lisan), sesungguhnya fakta menunjukkan, bahwa hal ini sangat tepat dialamatkan kepada Muafa sendiri. Sepuluh edisi tulisan saya sebelumnya terkait membongkar fitnah sang mantan, serta tulisan tambahannya, sangat jelas membongkar kebusukan dan keburukan mulut Muafa. Maling teriak maling. 

2. Kitab-kitab Hizbut Tahrir itu produk ihtihad yang mudah dibaca dan dipaham, sangat cemerlang dan menyerdaskan. Hanya ulama yang memahami karya seorang ulama. Orang jahil dan sombong seperti Muafa tidak akan pernah bisa memahami ketinggian derajat seorang ulama, apalagi sekelas ulama mujtahid dan mujaddid seperti halnya Imam Taqiyyuddin An-Nabhani rh. Karena untuk memahami karya ulama mujtahid itu harus kembali kepada dalil yang dipakainya, baik naqli maupun aqli, lalu memahami redaksinya yang jelas, padat dan tidak mbulet. Bukan dengan membandingkannya dengan pendapat dan pernyataan ulama lainnya, sama atau tidak sama. Karena produk ijtihad itu tidak bisa dibatalkan dengan produk ijtihad lainnya. Berbeda dengan pendapat dan pernyataan orang yang taqlid (muqollid) yang harus sama dengan pendapat dan pernyataan Imam yang ditaqlidi (muqollad bih)nya. 

3. Muafa belum paham sepenuhnya, bahwa Hizbut Tahrir adalah partai politik dan kitab-kitabnya tentu kitab-kitab politik untuk pengaturan kehidupan, masyarakat dan negara, yakni kehidupan politik. Tetapi politik sebagai ajaran Islam, yaitu pengaturan urusan umat dengan hukum-hukum Islam, bukan politik demokrasi sekuler yang membuang hukum-hukum Islam, dan bukan politik Machiavelli yang menghalalkan segala cara. Politik Hizbut Tahrir adalah politik imam yang adil yang akan mendapat naungan payung Arasy Allah di hari qiamat nanti. 

4. Betul menurut Muafa tidak ada ulama, pemikir, ekonom dan politisi besar diluar Hizbut Tahrir yang menoleh, mengkaji dan memakai gagasan atau kitab-kitab Hizbut Tahrir. Karena mereka itu sudah bergabung dan menjadi bagian dari Hizbut Tahrir. Dan karena Muafa sudah dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, maka tidak akan tahu perkembangan kuantitas dan kualitas anggota Hizbut Tahrir yang dari waktu ke waktu yang terus meningkat dan bertambah. Sudah puluhan juta umat yang menoleh dan menerima karya-karya Imam Taqiyyuddin An-Nabhani dan Hizbut Tahrir yang didirikannya dan diantara mereka adalah para ulama, pemikir, ekonom dan politisi besar dunia yang dijahilkan oleh Muafa. 

===== m u a f a =====
Sudahpun hakikatnya hanya mempromosikan pikiran Taqiyyuddīn al-Nabhānī, Hizbut Tahrir pun diisi mayoritas orang-orang jahil din.
Ngakunya memperjuangkan Islam kaffah, tapi jahil dengan hukum-hukum Islam.
Jika ingin tahu level kejahilan dan penyesatan aktivis Hizbut Tahrir separah apa , cobalah masuk dalam acara jalsah munakh mereka. Lalu tanyakan hukum-hukum fikih sederhana terkait taharah dan salat. Niscaya Anda akan mendapati sekumpulan orang jahil saling bertanya jawab dengan jawaban ngawur, lalu yang bertanya manggut-manggut tanpa pernah tahu apakah dibohongi ataukah tidak, juga tidak tahu apakah jawabannya berdasarkan ilmu ataukah tidak. Mungkin ada satu dua forum yang jawabannya lebih tertata, tapi ketika mayoritas kondisinya ngawur, maka sudah benar jika dinisbahkan kepada Hizbut Tahrir.
Bukti paling nyata bahwa Hizbut Tahrir mayoritas diisi kumpulan para juhalā’ adalah sampai saat ini tidak ada satupun orang Hizbut Tahrir di level internasional maupun nasional yang diakui umat Islam sebagai pakar fikih. Jangankan pakar fikih lintas mazhab, pakar fikih satu mazhab saja tidak ada. Apalagi menjawab masalah-masalah kontemporer dengan dalil dan istidlal yang sangat kuat. Sungguh jauh kemampuan orang-orang Hizbut Tahrir ke level ini.
Yang ada adalah orang-orang yang mungkin bisa baca kitab (yang mana kemampuan seperti ini juga banyak dimiliki aliran-aliran menyimpang semisal JOKAM, NII KW 9, Ahmadiyyah dll), tapi tidak tahu kadar dirinya, lalu menjawab masalah hukum dengan gaya seolah-olah mujtahid, kemudian dengan mudah berfatwa ini halal ini haram secara ngawur dan serampangan. Lalu karena yang menerima fatwa tersebut adalah kumpulan juhalā’, maka fatwa ngawur dari tokohnya yang bisa baca kitab tersebut dikagumi sebagai jawaban seorang ulama besar atau bahkan mujtahid mas’alah!
Tanda kejahilan orang-orang Hizbut Tahrir yang lain adalah banyaknya fatwa serampangan yang menyesatkan.
Andai orang Hizbut Tahrir tidak jahil pasti tidak akan muncul fatwa menyesatkan semisal disuruh membangkang orang tua demi bisa aktif di HT atau disuruh membangkang suami bahkan cerai dari suami asal bisa aktif di Hizbut Tahrir.
Jadi sebenarnya orang HT tidak memperjuangkan islam kaffah, tapi memperjuangkan islam versi Taqiyyudin An-Nabhani. Itupun diperjuangkan oleh sekumpulan para juhalā’ yang hanya bisa bilang tegakkan syariat tapi tidak pernah tahu rincian syariat itu apa. 
Teriak Islam kaffah tidak menguasai hukum-hukum Islam.
Coba bayangkan, bagaimana nasib umat Islam jika diurus oleh para juhala’ yang mengaku ingin menerapkan Islam kaffah, tapi tidak mengerti syariat Islam?
اللهم أعذنا من مضلات الفتن
===== s e l e s a i =====

Sanggahan saya :

1. Dalam hal ini Muafa benar, bahwa mayoritas orang Hizbut Tahrir itu juhala (bodoh-bodoh). Tetapi juga benar, bahwa mayoritas warga NU, Muhammadiyyah, PERSIS, Al-Irsyad, Salafi/Wahhabi dan seterusnya adalah juhala. Bahkan mayoritas hanafiyyah (pengikut madzhab Imam Abu Hanifah), malikiyyah (pengikut madzhab Imam Malik), syafi'iyyah (pengikut madzhab Imam Syafi'i) dan hanabilah (pengikut madzhab Imam Ahmad) adalah juhala. Ini adalah fakta yang sesungguhnya. Tetapi meskipun mayoritas mereka juhala, dalam hal ibadah mahdhoh seperti shalat dan puasa, mereka benar, karena imam mereka adalah ulama mujtahid. Juga meskipun mayoritas orang Hizbut Tahrir juhala, tapi dalam hal dakwah kepada syari'ah dan khilafah mereka benar, karena amir mereka seorang ulama, dan kitab-kitabnya juga karya ulama mujtahid dan mujaddid. 

2. Saya bersaksi, karena saya telah banyak membaca, bahwa produk-prkduk hukum oleh amir dan ulama Hizbut Tahrir terhadap berbagai haditsah dan waqi'ah adalah benar, haq dan luar biasa menyerdaskan. Siapa saja bisa membuktikannya, diantaranya dari soal-jawab amir Hizbut Tahrir di akun fb-nya, juga hukum-hukum sejumlah haditsah dan waqi'ah yang dimuat di majalah Al-Wa'i, baik edisi bahasa Arab atau Indonesia, dan lainnya, soal-jawab oleh Ustadz Shiddiq Al-Jawi, Hafid Abdurrahman, dan lainnya. Sedang Muafa sendiri tidak menyebutkan data dan contohnya, mana produk hukum oleh orang-orang Hizbut Tahrir yang dianggap serampangan, salah dan bodoh? Hakekat yang terlihat telah menunjukkan bahwa Muafa hanya bisa berasumsi dan berhalusinasi, mengikuti bisikan setan-iblis dan ajakan hawa nafsunya yang diklaim sebagai petunjuk Allah dalam istikhorohnya. Sebelum saya diblokir dari grupnya, Muafa dalam komentar telah mengklaim istikhorohnya sebelum memfitnah Hizbut Tahrir. 

3. Sedang forum Jalsah Munakh / duduk santai (JM), hanyalah untuk ngobrol dan diskusi melepas lelah dan gundah sehabis aktivitas dakwah yang panas dan melelahkan. Meskipun ada ngobrol dan diskusi hukum syara', tetapi tidak untuk diresmikan, dipatenkan dan disebarkan. Ya hanya sebatas ingin tahu. Dan kalau terbukti salah, maka di kemudian hari bisa diralat dan dirubah. Sebagaimana di pondok pesantren ada musyawarah di setiap kelasnya, untuk melatih mental dan menajamkan ilmu yang didapat, bukan untuk diresmikan, dipatenkan lalu disebarkan. 

Terakhir :

Sudah ketahuan, bahwa Muafa hanya mengandalkan kejahilan dan kesombongannya, asumsi dan halusinasinya. Ia tidak paham terhadap fakta Hizbut Tahrir dan tidak menguasai tsaqofah, fikroh dan thoriqohnya, apalagi hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya. Ia nekad mengkritik, menyalahkan sampai menyesatkan Hizbut Tahrir. Ia seperti seekor lalat hinggap di ekor gajah dan mengira ekor itu adalah gajah. Lalat itu mengatakan kepada teman-temannya, "bahwa gajah itu seperti ular pendek, gendut dan berbulu, bau kentut dan kotoran, suka bergerak ke kanan dan kekiri, ke atas dan ke bawah, sesekali berputar dan memukul-mukul." Padahal baru tahu ekornya, buka gajahnya. Jadi seperti lalat dan ekor gajahlah kondisi Muafa dalam memfitnah Hizbut Tahrir. 

Wallahu A'lam bish showwab
Semoga bermanfaat aamiin

Tags

Posting Komentar

1 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.