BID'AH POLITIK TERBESAR ADALAH MENGGANTI SISTEM KHILAFAH DENGAN LAINNYA

Oleh : Abulwafa Romli

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim 

Bid'ah politik terbesar dan akan menarik kepada bid'ah-bid'ah agama non politik yang tidak terhitung, adalah mengganti sistem pemerintahan Islam Khilafah dengan sistem pemerintahan kerajaan dan keamiran. Bahkan termasuk kekufuran dan kesyirikan yang nyata menggantinya dengan sistem pemerintahan kufur dan syirik demokrasi, republik dan komunis.

Rasulullah SAW bersabda:

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى إِخْتِلَافًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسَنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِى النَّارِ. رواه أحمد وأبو داود والترميذي وابن ماجه عن العرباض بن سارية رضي الله عنه.

"Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah SWT, mendengar dan taat (kepada khalifah atau Ulil Amri), meskipun kalian dipimpin oleh seorang hamba sahaya. Karena sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang masih diberi hidup panjang, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang teguh (meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan) terhadap sunnahku dan sunnah para khalifah yang Rosyid (cerdas) dan Mahdi (mendapat petunjuk). Gigitlah Sunnah itu dengan gigi-gigi geraham dan jauhilah segala perkara yang baru! Karena setiap perkara yang baru adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah sesat dan setiap sesat itu di neraka". (HR Imam Ahmad, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Majah dari Irbadl bin Sariyah ra).

Pada hadits di atas Nabi SAW telah mewajibkan (mewasiatkan) atas kaum muslim agar mendengar dan taat kepada ulil amri, meskipun yang menjadi ulil amri adalah seorang budak sahaya. Dan beliau SAW telah mengabarkan bahwa dikemudian hari akan terjadi banyak perselisihan, yaitu perselisihan dalam urusan politik, karena konteks hadits ini membicarakan urusan politik. Oleh karena itu, Nabi SAW pada sabda berikutnya telah memerintahkan agar kaum muslimin berpegang teguh kepada sunnahnya juga dengan sunnah para khalifah yang rosyid dan mahdi, yaitu empat khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali rodhiyallohu 'anhum ajma'iin). Berpegang teguh kepada sunnah Nabi SAW itu secara umum dimana mencakup semua urusan kehidupan beragama. Sedang berpegang teguh kepada sunnah para khalifah yang empat itu secara khusus, yaitu dalam urusan politik, karena empat sahabat tersebut adalah para pemimpin politik, yaitu para khalifah, dalam negara khilafah. Lalu Nabi SAW melarang kaum muslimin dari segala bid’ah, yaitu bid’ah yang menyalahi sunnah Nabi SAW secara umum, dan bid’ah yang menyalahi sunnah para khalifah yang empat secara khusus, yaitu bid’ah dalam urusan politik dan ketatanegaraan, karena seperti diatas konteks hadits ini adalah konteks politik.

عائشة -رضي الله عنها- قالت: قال رسول الله ﷺ: من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد.

Dari Aisyah RA berkata : Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan agama kami ini sesuatu yang bukan bagian darinya, maka sesuatu itu tertolak". (HR Bukhari [2687] dan Muslim [1718]).

Dan dalam riwayat Imam Muslim:
 من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد"[2].
"Siapa saja yang melakukan amal perbuatannya yang tidak ada perintah kami atasnya, maka amal itu tertolak". (HR Muslim [1718]).

Dengan demikian, sangat jelas bahwa sistem pemerintahan Islam adalah khilafah, bukan selain khilafah, karena di samping Nabi SAW telah menyuruh berpegang teguh kepada sunnah para khalifah yang empat, juga telah melarang segala bid’ah yang menyalahi sunnah tersebut.

Sistem pemerintahan Islam Khilafah yang dimaksud adalah Khilafah ala Minhajin Nubuwwah. Sehingga Kita wajib berdakwah kepada penegakkan Khilafah ala Minhajin Nubuwwah. Meskipun hasilnya adalah Khilafah ala Minhajil Muluuk seperti khilafah Umawiyyah, khilafah Abbasiyyah dan khilafah Utsmaniyyah. Karena Allah SWT tidak membebani kaum muslimin kecuali dengan yang mampu dan sanggup dilakukannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah al harrani rh berkata :

بل الواجب خلافة النبوة، لقوله صلى الله عليه وسلم : عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين من بعدي، تمسكوا بها، وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور، فكل بدعة ضلالة، بعد قوله : من يعش منكم بعدي فسيرى اختلافا كثيرا. وهذا أمر وتحضيض على لزوم سنة الخلفاء، وأمر بالاستمساك بها، وتحذير من المحدثات المخالفة لها، وهذا الأمر منه والنهي دليل بين في الوجوب. 

"Tetapi yang wajib adalah Khilafah Nubuwwah ('alâ minhâjin nubuwwah), berdasarkan sabda Rasulullah saw: "Beepegang teguhlah kalian terhadap sunnahku dan sunnah khulafa rasyidin setelahku, pegang teguh dan genggam erat-eratlah ia. Dan jauhilah oleh kalian perkara yang diada-adakan, karena setiap bid'ah itu sesat", yaitu setelah beliau bersabda: "Barang siapa dari kalian yang hidup sepeninggalku nanti akan menjumpai perselisihan yang banyak". Ini merupakan perintah dan anjuran keras untuk menetapi sunnah para khalifah tersebut (khulafa' rasyidin), dan perintah untuk berpegang teguh padanya, serta peringatan atas perkara-perkara bid'ah yang menyalahinya (menyalahi sunnah khulafa rasyidin). Dan adanya perintah sekaligus larangan dari Rasulullah SAW ini merupakan dalil yang jelas menunjukkan bahwa khilafah itu wajib." (Ibnu Taimiyyah, Alkhilafah Walmulk, hlm 28).

Wallahu A'lam bish showwab
Semoga bermanfaat aamiin 

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.