ALMAHDI ITU MUJTAHID PLUS MUJADDID, BUKAN PEMIMPI BERJILID

Oleh : Abulwafa Romli 

*AlMahdi itu dari anaknya Siti Fathimah, sedang ibunya dari anaknya Abbas RA. Namanya adalah Muhammad bin Abdullah, kunyahnya Abul Qosim, dan laqobnya AlMahdi*

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim 

Berikut saya cukupkan tiga hadits terkait AlMahdi sebagai ilmu, disertai faham yang benar terhadap ilmu, bisa membuktikan bahwa AlMahdi adalah Mujtahid plus Mujaddid ;
رب زدني علماً وارزقني فهماً
"Ya Robb, tambahkan kepadaku ilmu, dan berilah aku rezeki faham ilmu".

Hadits pertama :
وعن أبي سعيد الخدري قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: اَلْمَهْدِيُّ مِنِّي، أَجْلَى الْجَبْهَةِ، أَقْنَى اْلأَنْفِ، يَمْلأُ اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ ظُلْمًا وَجُوْرًا، يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِيْنَ.
"Al-Mahdi dari keturunanku, dahinya lebar, hidungnya mancung. Dia akan memenuhi bumi dengan keinshafan dan keadilan, sebagaimana bumi telah dipenuhi dengan kezhaliman dan kelaliman sebelumnya. Dia akan berkuasa selama tujuh tahun". (HR Abu Daud dan AlHakim dan telah dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaamik)..

Hadits kedua :
وعن أبي سعيد الخدري أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: يَخْرُجُ فِيْ آخِرِ أُمَّتِـي الْمَهْدِيُّ؛ يُسْقِيْهِ اللهُ الْغَيْثَ، وَتُخْرِجُ اْلأَرْضُ نَبَاتَهَا، وَيُعْطِى الْمَالَ صِحَاحًا، وَتَكْثُرُ الْمَاشِيَةُ، وَتَعْظُمُ اْلأُمَّةُ، يَعِيْشُ سَبْعًا أَوْ ثَمَانِيًا (يَعْنِي: حِجَجًا)
“Pada akhir umatku akan keluar al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi mengeluarkan tumbuhannya, dia akan memberikan harta secara benar, binatang ternak melimpah dan umat menjadi mulia, dia akan hidup selama tujuh atau delapan (yakni, musim haji). (HR Hakim dan dishahihkannya dan disetujui oleh AdzDzahabi. Al-Albani dalam Silsilatul Ahaditsish Shahihah mengatakan; Hadits ini sanadnya shahih, rijalnya tsiqot).

Hadits ketiga :
وعن ثوبان رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "يقتتل عند كنزكم ثلاثة كلهم ابن خليفة، ثم لا يصير إلى واحد منهم، ثم تطلع الرايات السود من قبل المشرق، فيقتلونكم قتلاً لم يقتله قوم ثم ذكر شيئاً لم أحفظه فإذا رأيتموه فبايعوه ولو حبواً على الثلج، فإنه خليفة الله المهدي.
“Akan berperang di samping simpanan harta kalian tiga orang di mana semuanya anak khalifah, kemudian harta itu tidak dimiliki oleh salah seorang dari mereka. Kemudian muncul panji-panji hitam dari Timur, LALU MEREKA MEMERANGI KALIAN DENGAN PERANG YANG TIDAK PERNAH DILAKUKAN OLEH SUATU KAUM”. Kemudian Nabi menuturkan sesuatu yang aku tidak menghapalnya, lalu Nabi bersabda: “Apabila kalian melihatnya (Imam Mahdi), maka berbaiatlah kepadanya walaupun dengan merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah Allah al-Mahdi”. (HR Ibnu Majah dan Hakim. Ibnu Katsir mengatakan; Hadits ini isnadnya kuat, shahih).

ANALISA TIGA TERM HADITS SECARA USHUL FIQH 

Dari tiga hadits diatas terdapat tiga term kunci yang harus dianalisa secara ushul fiqh, yakni dengan menerapkan dalalah iqtidho' (makna yang diperlukan / diharuskan) dan dalalah isyaroh (makna yang diisyaratkan). Untuk memahami dua dalalah ini silahkan Anda belajar ushul fiqih dengan ahlinya. Inilah tiga ANALISA :

ANALISA pertama : يَمْلأُ اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً (Dia akan memenuhi bumi dengan keinshafan dan keadilan).

AlMahdi tidak akan bisa berbuat adil serta menyebarkan keadilan, yakni AlMahdi tidak akan bisa memutuskan perkara diantara manusia dengan adil, yaitu dengan hukum yang telah diturunkan oleh Allah, apabila AlMahdi tidak mengerti bagaimana dia harus berlaku adil dan apa saja hukum-hukum Allah yang terkait dengan pemerintah Islam sehingga menerapkan dan mempraktikkannya termasuk adil.

Terkait memutuskan perkara dengan hukum Allah, Allah SWT berfirman:
فاحكم بينهم بما أنزل الله ولا تتبع أهواءهم عما جآءك من الحق
"Maka putuskanlah perkara diantara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu". (QS Almaidah ayat 48).
Dan firman-Nya :
وان احكم بينهم بما أنزل الله ولا تتبع أهواءهم واحذرهم أن يفتنوك عن بعض ما أنزل الله إليك
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu". (QS Almaidah ayat 49).

Dua ayat diatas adalah khithab (seruan) Allah kepada Rasulullah sebagai penguasa, berarti juga seruan kepada umatnya sebagai para pengusaha, dan AlMahdi adalah bagian dari umatnya juga sebagai penguasa, dimana Allah telah menyuruhnya agar memutuskan perkara dengan hukum-Nya.

Jadi AlMahdi adalah umaro plus ulama yang memahami hukum-hukum Islam terkait kehidupan, masyarakat dan negara. Dia memahami sistem-sistem Islam yang meliputi; sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam dan sistem 'uqubat Islam. Dan dengan menerapkan sistem-sistem tersebut, dunia akan dipenuhi oleh keadilan Islam. 

ANALISA kedua : وَيُعْطِى الْمَالَ صِحَاحًا (dia akan memberikan harta secara benar).

Memberikan harta secara benar itu menuntut pengumpulan harta secara benar juga. Artinya, agar semuanya benar, AlMahdi harus menerapkan sistem ekonomi Islam yang mengatur perekonomian Islam dari A sampai Z, sehingga bisa mengumpulkan dan memberikan harta terhadap rakyatnya secara benar.

AlMahdi harus mengerti dengan tiga jenis kepemilikan yang telah digariskan oleh Islam; kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

AlMahdi juga harus mengerti dengan pos-pos penerimaan negara Khilafah, dimana terbagi menjadi tiga bagian ;
1- Bagian pertama terdiri bagian fai’i dan kharaj yang menghimpun pemasukan dari ghanimah, fai’, anfal, khumus anfal, kharaj, jizyah, harta milik negara, ‘usyur, harta ilegal penguasa, pejabat dan pegawai sera harta yang diperoleh dengan tindakan curang lainnya, khumus barang temuan dan tambang yang jumlahnya terbatas, harta waris yang tidak ada ahli warisnya, harta orang murtad, dan harta dari pungutan dharibah. 
2- Bagian kedua adalah bagian kepemilikan umum yang menghimpun pemasukan dari hasil-hasil pengelolaan harta milik umum seperti minyak, gas, batubara dan seterusnya.
3- Bagian ketiga, bagian zakat yang menghimpun harta-harta zakat.

Singkatnya, AlMahdi sebagai Khalifah dalam daulah Khilafah pasti akan menerapkan sistem ekonomi Islam secara sempurna, sehingga tercipta keadilan dalam menghimpun serta memberikan harta.

Dua analisa terhadap dua term hadits diatas dalam ilmu ushul fiqh disebut sebagai dalalah iqtidho' (makna yang diperlukan).

ANALISA ketiga : فإذا رأيتموه فبايعوه ولو حبواً على الثلج، فإنه خليفة الله المهدي (Apabila kalian melihatnya (Imam Mahdi), maka berbaiatlah kepadanya walaupun dengan merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah Allah al-Mahdi).

Pada term ini analisanya memakai ilmu ushul fiqh berupa dalalah isyaroh, karena perintah membaiat AlMahdi itu disertai 'ilatnya yaitu karena dia sudah jadi Khalifah dan telah memerangi kalian bangsa Arab. Jadi perintah baiat itu ditujukan kepada kaum muslimin sebagai baiat taat dan bisa sebagai perintah hijrah dari darul kufri ke darul Islam. Sedang baiat in'iqodnya itu telah terjadi sebelumnya dan ada pada peristiwa lain yang menerangkan bahwa AlMahdi dibaiat diantara Rukun Hajar Aswad dan Maqom Ibrahim. Apalagi redaksi perawi sebelumnya berbunyi ; ثم ذكر شيئاً لم أحفظه (kemudian Nabi menuturkan sesuatu yang aku tidak menghapalnya), ini menunjukkan kemungkinan terjadinya hal-hal diatas. Karena khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang mengatur semua metode dan teknis pengangkatan Khalifah didalamnya. Tidak ujug-ujug AlMahdi diangkat dan dibaiat oleh orang-orang yang tidak jelas yang bukan bagian dari struktur daulah Khilafah.

Nah, ini nyambung dengan tulisan saya dengan judul "HIZBUT TAHRIR TELAH MENYIAPKAN KHILAFAH BAGI IMAM MAHDI". 
https://abulwafaromli.blogspot.com/2021/08/hizbut-tahrir-telah-menyiapkan-khilafah.html?m=1
Karena Hizbut Tahrir telah memiliki semua kutub mutabannat yang dibutuhkan oleh khilafah ala Minhajin Nubuwwah ketika tegaknya nanti yang salah satu khalifahnya adalah AlMahdi, dimana kutub mutabannat tersebut InsyaaAllah tidak dimiliki oleh Harakah atau jama'ah dakwah yang lainnya.

KESAKSIAN ULAMA BAHWA IMAM MAHDI ITU MUJTAHID PLUS MUJADDID 

Syaikh Albani dalam kitab Silsilah Shahihah-nya ketika mengomentari hadits terkait mujaddid mengatakan :
أن النبي صلى الله عليه وسلم بشر المسلمين برجل من أهل بيته، ووصفه بصفات بارزة أهمها أنه يحكم بالإسلام وينشر العدل بين الأنام، فهو في الحقيقة من المجددين الذين 
يبعثهم الله في رأس كل مائة سنة 
"Sesungguhnya Nabiyyullah SAW telah memberi khabar gembira kepada kaum muslimin dengan laki-laki dari ahli baitnya (AlMahdi), dan telah menyifatinya dengan sifat-sifat yang menonjol, dimana paling urgennya bahwa dia akan memerintah/berkuasa dengan Islam dan akan menyebarkan keadilan ditengah-tengah manusia. Maka dia sebenarnya adalah termasuk diantara para mujaddid dimana Allah membangkitkan mereka di ujung setiap seratus tahun".

Syaikh Abdullah bin Hajj Ibrohim Al-'Alwi Asy-Syinqithi RH dalam menjelaskan matan nazhom alfiyah ushul fiqh Maroqis Su'ud-nya menjelaskan (nazhom ke 990 - 992) :
ثم التزامُ مذهب قد ذُكرا
صحةُ فرضه على من قَصُرا 
"Kemudian terikat (taqlid) dengan satu madzhab itu benar-benar telah disebutkan akan keabsahan kefardhuannya atas orang yang terbatas (ilmunya sehingga tidak sampai kepada derajat mujtahid)".
والمجمعُ اليومَ عليه الأربه 
وقفو غيرها الجميع منعه
"Sedang yang mujmak 'alaihi (yang wajib ditaqlidi) sekarang itu empat Imam (Abu Hanifah, Malik, Syafi'iy dan Ahmad). Sedang mengikuti yang lainnya itu dilarang oleh semua pengikut madzhab Mujtahid (yang empat)". 
حتى يجيءَ الفاطميٌّ المجدد
دينَ الهدى لأنه مجتهد
"Sehingga datang keturunan Fathimah sebagai Mujaddid (Pembaharu) agama petunjuk karena dia adalah Mujtahid".

Syaikh Abdullah bin Ibrahim Asy-Syinqithi menjelaskan :
يعني أنه إذا جاء الفاطمي وهو المهدي المنتظر لا يلزم تقليد الأربعة بل يجوز لمن تمذهب بمذهبمن الأربعة أن ينتقل لمذهبه كما في غيره لأنه مجتهد مجدد ما عفى من رسم الدين وهو آخر المجتهدين يملأ الأرض عدلًا وقد وجدها ممتلئة جورًا وهو من ولد فاطمة وأمه من ولد العباس رضي الله تعالى عن الجميع اسمه محمد أبن عبد الله وكنيته أبو القاسم ولقبه المهدي
والصحيح أنه يشبه النبي صلى الله عليه وسلم في الخلق بالضم لا في الخلق بالفتح ويقال أن على خذه الأيمن شامة وعيناه كأنهما كوكبان دريان.
"Yakni, bahwa ketika telah datang keturunan Fathimah, yaitu AlMahdi yang ditunggu-tunggu, maka tidak ada wajib taqlid kepada salah satu dari empat imam madzhab, tetapi bagi siapa saja yang telah bermazhab boleh berpindah kepada madzhab AlMahdi seperti kepada madzhab lainnya, karena AlMahdi adalah Mujtahid plus Mujaddid (pembaharu) apa-apa yang telah hilang dari syariat agama Islam. AlMahdi adalah orang terakhir dari para Mujtahid yang akan memenuhi bumi dengan keadilan, dimana AlMahdi telah menemukan bumi penuh dengan kezaliman. AlMahdi itu dari anak Fathimah, sedang ibunya dari anaknya Abbas RA. Namanya adalah Muhammad bin Abdullah, kunyahnya Abul Qosim, dan laqobnya AlMahdi. 

Menurut pendapat yang benar, AlMahdi itu menyerupai Nabiyyullah SAW dalam akhlaq (khuluqi)nya, bukan dalam penciptaan (kholqi)nya. Dikatakan; bahwa pada pipi kanan AlMahdi terdapat tahi lalat hitam, sedang kedua matanya laksana dua bintang bersinar".
(Abdullah bin Ibrahim Asy-Syinqithi, kitab Nasyrul Bunuud 'alaa Maraaqiy Assu'uud, nazhom ke 990-992).

Sekarang bagaimana dengan Sang Pemimpi berjilid Muhammad Qosim bin Abdul Karim yang oleh muhibbinnya diklaim sebagai AlMahdi, apakah dia layak menjadi Mujtahid plus Mujaddid?

Wallahu A'lam bish showwab
Semoga bermanfaat aamiin 

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.