DALIL KEWAJIBAN MENEGAKKAN KHILAFAH ITU SANGAT JELAS

Oleh : Abulwafa Romli

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Kewajiban menegakkan khilafah dalilnya sangat jelas dan mudah difahami :

Pertama : 
Alqur'an, terkait dengan perintah menegakkan agama, terkait dengan perintah berislam kaffah, terkait perintah ber-ukhuwwah islamiyyah, terkait perintah berhukum dengan hukum Allah serta larangan mengikuti (hukum produk) hawa nafsu manusia. Dan kewajiban meneladani dan mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan terkait dengan perintah ta'at kepada ulil amri minkum. 

Kedua : 
Assunnah, terkait perintah berpegang teguh dengan sunnahnya dan sunnah khulafa' rosyidin mahdiyyin, terkait dengan larangan membuat dan mengikuti bid'ah yang kontradiksi dengan kedua sunnah tersebut, terkait dengan perintah memikul bai'at di setiap pundak kaum muslimin, terkait dengan perintah memenuhi bai'at kepada khalifah yang pertama lalu yang pertama, terkait dengan perintah membunuh khalifah yang terakhir ketika dibaiat dua khalifah, dan terkait dengan perintah membunuh siapa saja yang hendak merebut kekuasaan khalifah yang sah. 

Ketiga : 
Al Ijmak, sepanjang qurun sahabat, mereka telah ijmak atas kewajiban mengangkat dan membaiat seorang khalifah atas dasar menerapkan kitabullah dan sunnah Rasulullah saw, serta mendengar dan ta'at dari kaum muslimin yang berbaiat. 

Keempat :
Al Qiyas, kaedah qiyasnya adalah, 
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
"Sesuatu dimana suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka sesuatu itu adalah kewajiban".

Khilafah, tanpa khilafah, kewajiban menegakkan agama, berislam kaffah, ber-ukhuwwah islamiyyah, menerapkan hukum Allah, meneladani serta mengikuti Rasulullah, ta'at kepada ulil amri minkum, berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah dan sunnah khulafa' rosyidin mahdiyyin, dan seterusnya, semunya tidak dapat sempurna, maka menegakkan khilafah adalah kewajiban. 

INGAT : 

Ketika disebut menegakkan khilafah, maka secara otomatis memasukkan aktifitas mengangkat dan membaiat seorang khalifah. 

Yang namanya dalil itu seperti bahan mentah yang perlu dikelola dan dimasak (diistinbath/digali) dengan ilmu ushul fiqh dengan bantuan ilmu tata bahasa Arab, nahwu, shorof dan balaghoh yang mencakup ilmu ma'ani dan bayan...

Jangan ikut-ikutan orang bodoh bin dungu yang ngelindur; "di dalam Alqur'an dan hadits tidak ada perintah TEGAKKAN KHILAFAH! Maka khilafah tidak wajib karena tidak ada perintah Allah dan Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. 

Sebagaimana melaksanakan perintah memasak nasi, maka adalah perintah mengadakan beras, perintah mengadakan gabah, dan perintah menanam padi serta perintah merawat dan memeliharanya sampai musim panen tiba. 

Jadi biji padi atau gabah adalah dalil untuk kewajiban memasak nasi, dimana dalil itu harus dikelola dengan benar. 

Kalau Anda masih tetap bodoh bin dungu dan masih ngotot bahwa di dalam Alqur'an dan Assunnah tidak ada perintah "TEGAKKAN KHILAFAH"!, maka di dalam Alqur'an dan Assunnah juga tidak ada perintah "DIRIKAN ORGANISASI NU, MUHAMMADIYAH, PERSIS, AL IRSYAD... DIRIKANLAH PESANTREN, YAYASAN, DIRIKAN PDIP, GOLKAR, PPP,... TEGAKKAN DEMOKRASI... 

Buanglah kebodohan dan kedunguan pada tempatnya!

Wallahu A'lam bish shawab 
Semoga bermanfaat aamiin

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَأَشْغِلِ الظَّالِمِينَ بِالظَّالِمِينَ، وَأَخْرِجْنَا مِنْ بَيْنِهِمْ سَالِمِينَ وَعلَى الِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِين

#KhilafahAjaranIslam #IslamRahmatanLilAlamin
#istiqomahdijalandakwah
#janganpalsukankhilafah
#DemokrasiSistemKufur
#DemokrasiWarisanPenjajah

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.