MENYATUNYA MAKNA BAHASA DAN MAKNA SYAR'I PADA SOSOK KHALIFAH

Oleh : Abulwafa Romli


Bismillaahir Rohmanir Rohiim


Maaf saya jujur :

Tidak sedikit dari ulama pendukung rezim fasik, zalim atau kafir - musyrik, ulama salathin, ulama su-u, ulama buzzeriyyun, dan ulama fulusiyyun wa lushshun (penyamun), berpendapat dan menyebarkan pendapatnya, bahwa term (lafadz/kata) khalifah di dalam sejumlah nash dari Alqur'an dan Assunnah semuanya bermakna umum, yakni bermakna bahasa (lughawiy), yakni berarti semua pemimpin dari RT/RW sampai kepala negara, presiden atau raja, dan bermakna semua pengganti orang sebelumnya.


Ini konyol sekali dan terlepas dari perbedaan mendasar antara pemimpin ahli maksiat, munkar, kufur dan syirik, dan antara pemimpin ahli ta'at, makruf, iman dan tauhid.


Mereka tidak mengerti dan terlalu jahil, bahwa semua nash terkait term khalifah itu bermakna positif yang mencakup ta'at, makruf, islam, iman, ihsan dan tauhid, baik secara bahasanya maupun syar'inya, yaitu wakil / pengganti (naibun) dari Allah, wakil / pengganti dari Nabi SAW, pengganti orang sebelumnya, dan pemimpin umum bagi kaum muslimin di seluruh dunia, dalam satu tugas, yaitu "memimpin dan mengatur urusan umat dengan hukum Allah atau syariat Islam secara kaffah".


Kalau asal pemimpin, maka apa bedanya dengan pemimpin negara kafir seperti presiden Amerika, Israel, China dan lain-lain, dimana semuanya itu pemimpin negara dan ada kaum muslimin menjadi rakyatnya? Apa mereka juga bisa disebut sebagai khalifah atau amirul mukminin?


Dan apa bedanya dengan Firaun dan Namrud dimana rakyatnya banyak terdiri dari orang-orang beriman, apa keduanya bisa disebut khalifah atau amirul mukminin?


Dan kalau semua khalifah itu pengganti orang sebelumnya secara mutlak, maka apa bedanya dengan wanita pelacur yang selalu berganti pasangan, apa semua lelaki yang mengantri dan bergantian itu bisa disebut para khalifah?!


Dan apa bedanya dengan seorang perempuan yang pernah menikah 10 kali, apa semua mantan suaminya yang saling berganti itu bisa disebut sebagai para khalifah?!


Ngawur kok terlalu dukur (tinggi). Goblok kok terlalu mencolok. Jangan pertontonkan kemaluanMU di depan umum. Sembunyikan kemaluanMU dalam dada saja. Karena malu itu bagian dari iman dan iman di dalam dada.


*Kebenaran itu harus dengan ilmu. Ilmu harus bersandar kepada nash-nash Alqur'an dan Assunnah. Tentu dengan bantuan ulama mufassir dan muhadits*


*Siapa itu khalifah dan apa itu khilafah?*


Khilafah menurut makna bahasa merupakan mashdar dari fi'il madhi khalafa, yang berarti: menggantikan atau menempati tempatnya (Munawwir, 1984:390). Khalifah menurut Ibrahim Anis (1972) adalah orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan posisinya (Al-Mu'jam al-Wasith, I/251. Lihat juga: Ibn Manzhur, Lisan al-'Arab, I/882-883)


Jadi, menurut bahasa, khalifah adalah orang yang mengantikan orang sebelumnya. Jamaknya, khala'if atau khulafa'. Inilah makna firman Allah Swt.:


وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي


"Berkata Musa kepada saudaranya, Harun, "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku." (QS al-A'raf [7]: 142).


Menurut Imam ath-Thabari, makna bahasa inilah yang menjadi alasan mengapa as-sulthan al-a'zham (penguasa besar umat Islam) disebut sebagai khalifah, karena dia menggantikan penguasa sebelumnya, lalu menggantikan posisinya (Ath-Thabari, Tafsir ath-Thabari, I/199).


Sedangkan Khilafah menurut syariah, Kata khilafah banyak dinyatakan dalam hadis, misalnya:


إنَّ أَوَّلَ دِيْنِكُمْ بَدَأَ نُبُوَّةً وَرَحْمَةً ثُمَّ يَكُوْنُ خِلاَفَةً وَرَحْمَةً ثُمَّ يَكُوْنُ مُلْكاً جَبَرِيَةً


"Sesungguhnya (urusan) agama kalian berawal dengan kenabian dan rahmat, lalu akan ada khilafah dan rahmat, kemudian akan ada kekuasaan yang tiranik". (HR al-Bazzar).


Kata khilafah dalam hadis ini memiliki pengertian: sistem pemerintahan, pewaris pemerintahan kenabian. Ini dikuatkan oleh sabda Rasul saw.:


كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُم الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ


"Dulu Bani Israel dipimpin/diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya. Namun, tidak ada nabi setelahku, dan yang akan ada adalah para khalifah, yang berjumlah banyak". (HR al-Bukhari dan Muslim).


Dalam pengertian syariah, Khilafah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi saw. dalam kepemimpinan Negara Islam (ad-dawlah al-islamiyah) (Al-Baghdadi, 1995:20). Inilah pengertiannya pada masa awal Islam. Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, istilah Khilafah digunakan untuk menyebut Negara Islam itu sendiri (Al-Khalidi, 1980:226. Lihat juga: Dr. Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, IX/823).


*Sekarang baca dan pahami tugas khalifah dalam Alqur'an. Allah SWT berfirman* :


يَا دَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الأرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ


"Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan hukum ( suatu perkara) di antara manusia dengan adil (dengan hukum Alloh) dan janganlah kamu mengikuti (hukum produk) hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Alloh. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Alloh akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan". (QS Shaad [38]:26). 


*Baca dan pahami tugas khalifah dalam Assunnah. Nabi SAW bersabda :


وَعَنْ أُمِّ الْحُصَيْنِ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَخْطُبُ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ يَقُولُ: "وَلَوِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبَدٌ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ، اسْمَعُوا لَهُ وَأَطِيعُوا"


"Dari Ummul Hushain dia mendengar Rasulullah SAW berkhutbah pada haji wada', beliau bersabda :" Meskipun kalian diperintah oleh seorang budak, sedang ia memimpin kalian dengan KITABULLAH maka dengar dan taatlah." (HR. Muslim, no. 2287).


Kalau ada yang nyangkal, ini kan pemimpin / pemerintah secara umum?, justru pemimpin yang menerapkan Kitabullah dan wajib didengar dan ditaati ya itulah khalifah. Mana bisa presiden Amerika, Israel atau China menerapkan Kitabullah!


Karenanya, Imam Nawawi rh. berkata menjelaskan maksud hadits diatas :


قَالَ الْعُلَمَاءُ مَعْنَاهُ مَا دَامُوا مُتَمَسِّكِينَ بِالْإِسْلَامِ وَالدُّعَاءِ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى عَلَى أَيِّ حَالٍ كَانُوا فِي أَنْفُسِهِمْ وَأَدْيَانِهِمْ وَأَخْلَاقِهِمْ وَلَا يُشَقُّ عَلَيْهِمُ الْعَصَا بَلْ إِذَا ظَهَرَتْ مِنْهُمُ الْمُنْكَرَاتُ وُعِظُوا وَذُكِّرُوا


"Para 'ulama mengatakan bahwa maksudnya adalah *SELAMA UMARO ITU BERPEGANG TEGUH KEPADA ISLAM dan MENYERU KEPADA KITABULLAH*, bagaimanapun kondisi pribadi, agama dan akhlak mereka, maka janganlah mereka (umat Islam) memberontak. Akan tetapi jika nampak kemungkaran dari (pribadi) mereka, maka mereka dinasehati dan diingatkan." (Syarh Shahih Muslim, 9/47).


Imam Suyuthi rh. juga berkata :


يقودكم بكتاب الله تعالى ، قال العلماء : أي ما دام متمسكا بالإسلام والدعاء إلى كتاب الله تعالى على أي حال كان في نفسه ودينه فاسمعوا له وأطيعوا


"Selama ia (pemimpin) berpegang teguh pada agama Islam dan terus menyeru pada KITABULLAH, bagaimana pun keadaan dirinya dan agamanya, maka dengarkan ia dan ta'atilah." (Syarhus Suyutiy ala Shahih Muslim).


*Tugas khalifah menurut ulama fuqoha:*


Dr Mahmud al-Khalidi rh berkata:


اتفق المسلمون جميعا على وجوب الإمامة. وأن نصب خليفة يتولى رعاية شؤون المسلمين فرض، ليقيم الحدود، ويرفع راية الجهاد، ويحمل الدعوة الإسلامية إلى العالم، وأن يقوم بتطبيق الأحكام، ويصدر القوانين والدستور، ولم يخالف في ذلك أحد يعتد برأيه. فجميع أهل السنة، وجميع الشيعة، والخوارج ما عدا النجدات، والمعتزلة ما عدا الأصم وهشام القوطي، يرون أنه لا بد للناس من إمام، وأن نصبه واجب. (قواعد نظام الحكم في الإسلام، ص: 237).


“Semua ulama kaum muslim telah sepakat atas kewajiban imamah (khilafah), dan bahwa mengangkat seorang khalifah yang mengatur urusan kaum muslim adalah fardhu, untuk menegakkan hudud, mengangkat bendera jihad, mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia, melaksanakan penerapan hukum-hukum syariat, dan membuat UUD dan undang-undang yang lain. Dan tidak ada seorangpun yang pendapatnya diperhitungkan yang manyalahi hal itu. Maka semua Ahlussunnah, semua Syiah, Khawarij selain sekte Najdah, Muktazilah selain al-’Asham dan Hisyam al-Quthi, mereka semua berpendapat bahwa manusia harus memiliki seorang imam, dan bahwa mengangkat imam adalah wajib”.

Dan tugas khalifah seperti diatas juga bisa dibaca dalam kitab Al-Hushun Al-Hamidiyyah (kitab akidah) yang sangat populer dan lainnya.


Sekarang, apakah bisa presiden Amerika, Israel dan China, bahkan presiden Indonesia menegakkan hudud, mengangkat bendera jihad, mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia, melaksanakan penerapan hukum-hukum syariat, dan membuat UUD dan undang-undang yang lain, sehingga mereka layak disebut sebagai khalifah?! Justru mereka menjadi penghalangnya. Mereka adalah lawan dan musuh dari khalifah yang ketika khilafah tegak, maka negara mereka lah yang akan difutuhat. InSyaaAlloh dalam waktu dekat.


*Terakhir*:


Demikianlah, bahwa term khalifah, dilihat dari makna bahasa dan makna syara'nya, juga dari fakta historisnya, mengerucut pada satu orang dan satu tugas, yaitu pemimpin politik kaum muslimin di seluruh dunia yang mengatur semua urusan rakyatnya dengan hukum Allah atau syariat Islam kaffah. Dan tidak boleh menggunakan term khalifah secara bahasa untuk semua pengganti orang sebelumnya, apalagi secara umum. 


Seperti term shalat dari segi bahasa berarti do'a, dan menurut istilah syara' berarti ucapan dan pekerjaan yang dimulai dengan takbir, dan diakhiri/ditutup denngan salam, dengan syarat tertentu.


Jadi ketika ada orang shalat, maka makna bahasa dan syar'iynya menyatu pada dirinya. Ia sedang shalat secara bahasa, dan ia juga sedang shalat secara syar'iy. Karena yang dibahas adalah shalatnya, bukan doanya. Dan orang yang shalat itu sedang berdoa.


Begitu pula term Khalifah, makna bahasa dan makna syar'iynya menyatu pada sosok / diri Khalifah, tidak dipisahkan. Karena yang dibahas adalah Khalifah, bukan pengganti.


Wallohu A'lam bish showwab

Semoga bermanfaat aamiin 

 

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.