Diantar dalih penolakan dakwah syariah dan khilafah ialah :
"Penegakkan Khilafah Bisa Menimbulkan Konplik Besar Dan Pertumpahan Darah"?!
Mereka yang menyatakan hal tersebut sangat picik dan pengecut bahkan hipokrit dalam menilai sejarah, sehingga sejarah pergolakan, gejolak dan pertumpahan daran di antara umat manusia dijadikan dalil untuk menolak gagasan mulia berupa penegakan Daulah Khilafah Rasyidah sebagai sarana syar'iy untuk menerapkan syariat Islam secara sempurna. Mereka terlalu su-uzh-zhan (berburuk sangka) terhadap gagasan mulia itu. Mereka tidak dapat memisahkan antara sejarah ke-manusia-an dan kewajiban melaksanakan syariat Islam secara sempurna. Karena pergolakan, gejolak dan pertumpahan darah adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari di antara umat manusia, karena pertarungan antara hak dan batil adalah keniscayaan yang harus terjadi. Hanya saja waktu dan tempatnya bisa berbeda dan berganti, juga dengan manusianya terus berganti dari generasi ke generasi sampai datang hari kiamat. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :
فهزموهم بإذن الله وقتل داودُ جالوتَ وآتاه اللهُ الملكَ والحكمةَ وعلَّمَهُ مما يشاء، ولولا دفعُ الله الناسَ بعضَهم ببعض لفسدت الأرضُ ولكنَ اللهَ ذو فضل على العالمين
"Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam". QS Al-Baqaroh [2]: 251.
الذين أخرجوا من ديارهم بغير حق إلا أن يقولوا ربنا الله، لولا دفع الله الناس بعضهم ببعض لهدمت صوامعُ وبيع وصلوات ومساجد يذكر فيها اسم الله كثيرا، ولينصرن الله من ينصره، إن الله قوي عزيز.
"(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa". QS Al-Hajji [22]: 40.
Kalau saja penyataan mereka itu dibenarkan secara syara', maka para Rasul, para Sahabat, para Tabi'in dan Tabi'it Tabi'in, para Ulama, dan para Wali, semuanya tidak akan berdakwah menyebarkan agama Allah termasuk agam Islam, karena mereka telah mengerti dan lebih mengerti dengan sejarah ke-manusia-an. Sebab, di mana saja ada pertarungan antara hak dan batil, maka di sana dapat dipastikan akan terjadinya gejolak yang bisa menumpahkan darah manusia dengan tidak membeda-bedakan manusianya.
Gejolak dan pertumpahan darah adalah hukum alam yang harus ada di muka bumi ini, dan menjadi keseimbangan alam. Sebagaimana terjadinya pembantaian yang terjadi di antara binatang di tengah hutan belantara. Kita tidak perlu menengok sejarah para nabi terdahulu. Karena pada masa Nabi Muhammad SAW saja telah terjadi gejolak dan pertumpahan darah, tetapi kondisi ini tidak mengurangi sedikitpun semangat beliau beserta para sahabatnya dalam mendakwahkan agama Islam. Sampai-sampai selama 10 tahun Nabi SAW tinggal di Madinah telah terjadi berpuluh-puluh perang yang menumpahkan darah manusia tidak sedikit.
Juga setelah kepergian beliau, para sahabat dalam melakukan penaklukan ke sejumlah negeri tidak terlepas dari gejolak dan pertumpahan darah. Juga pada masa-masa setelahnya sampai kemudian datangnya para ulama termasuk Wali Songo ke Nusantara ini juga tidak terlepas dari gejolak dan pertumpahan darah. Tengok saja dengan jujur sejarah berdiri dan berkembangnya puluhan kesultanan di Nusantara ini semuanya juga tidak terlepas dari gejolak dan pertumpahan darah. Sampai Indonesia merdekapun juga tidak terlepas dari gejolak dan pertumpahan darah. Dan banyak sekali fakta-fakta pertumpahan darah lainnya.
Seandainya tidak terjadi pergolakan, gejolak, dan pertumpahan darah, maka Indonesia tidak akan pernah merdeka, dan NKRI tidak akan pernah terbentuk, bahkan Islam tidak mudah sampai ke Indonesia, dan kemungkinan kita masih menjadi penyembah patung. Tetapi pada pergolakan, gejolak dan pertumpahan darah itu terdapat karunia dan pertolongan Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal saleh, dan bagi alam semesta, berupa kehidupan yang mulia di dunia atau mati syahid sebagai tiket mendapat rahmat Allah di surga, juga keseimbangan alam semesta. Maka yang harus ditanamkan, dipupuk dan dipelihara di dalam dada setiap muslim adalah "MATI SYAHID ATAU HIDUP MULIA! ALLAH AKBAR!".
•Terlepas dari sejumlah fakta di atas, mereka lebih memilih dan mengutamakan dugaan (zhann) dan keraguan (syakk) dari pada kepastian (yakin, 'ilmu). Karena perpecahan, konplik besar dan pertumpahan darah ketika khilafah tegak di Indonesia adalah dugaan dan keraguan. Sedangkan penegakan khilafah dan penerapan syariat secara sempurna adalah kewajiban yang memiliki dalil yang pasti (qath'iy) yang berfaidah 'ilmu atau yakin. Seharusnya mereka memakai kaidah ashul fikih ini :
اليقين لا يزال بالظن، أو اليقين لا يزال بالشك
"Yakin itu tidak boleh dihilangkan (dikalahkan) oleh dugaan" atau
"Yakin itu tidak boleh dihilangkan (dikalahkan) oleh keraguan"
(As-Suyuthi [w. 911 H], al-Asybahu wa al-Nazhairu fi al-Furu', hal 37, al-Hidayah, Surabaya)
Dan hadis ini :
دَعْ ما يُرِيْبُكَ إلى ما لا يريبك
"Tinggalkanlah perkara yang meragukan kamu,
(dan) ambilah perkara yang tidak meragukan kamu".
(HR Turmudzi dan Nasai dari Ali Ibn Abi Thalib RA.)
Bukan kaidah;
الضرر يزال
(kemudaratan itu harus dihilangkan), atau terjemahan, (Kemudaratan sedapat mungkin harus ditolak), baik sebelum terjadinya maupun sesudahnya. Dan bukan kaidah:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
(Menolak kerusakan itu harus didahulukan dari pada meraih target kepentingan)", atau terjemahan, (Menampik sesuatu keburukan lebih diutamakan daripada meraih kemaslahatan), untuk menolak penegakkan Daulah Khilafah dan penerapan syariat Islam secara sempurna. Karena bisa termasuk ke dalam kaidah ;
كلمة الحق يراد بها الباطل
(Perkataan yang benar ditujukan untuk kebatilan)", yakni untuk menolak hak, berupa penegakan Daulah Khilafah dan penerapan syariat Islam secara sempurna.
Padahal yang tepat adalah memakai dua kaidah tersebut untuk mendukung penegakkan Daulah Khilafah dan penerapan syariat Islam secara total.
Kaidah pertama,
الضرر يزال
(kemudaratan itu harus dihilangkan), dipakai untuk menyelamatkan Indonesia dari barbagai kemudaratan akibat dominasi peradaban Barat yang kapitalis-liberal, dan peradaban Timur yang sosialis-komunis, dan mengganti keduanya dengan peradaban Islam yang tidak terkontaminasi oleh virus liberal dan komunis.
Sedang kaidah kedua;
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
(Menolak kerusakan itu harus didahulukan dari pada meraih target kepentingan), dipakai untuk menyelamatkan Indonesia dari berbagai kerusakan, juga akibat dominasi peradaban Barat yang kapitalis-liberal, dan peradaban Timur yang sosialis-komunis, dan mengganti keduanya dengan peradaban Islam yang tidak terkontaminasi oleh virus liberal dan komunis, daripada meraih kepentingan pinansial dari lembaga donor Barat yang kapitalis-liberal atau lembaga donor Timur yang sosialis-komunis, yang juga memiliki kepentingan terhadap kehancuran Islam dan kaum muslim di nusantara ini.
•Terakhir, terkait hadis;
حب الوطن من الإيمان
(Mencintai tanah air itu bagian dari iman), terlepas dari status hadisnya, sesungguhnya mencintai tanah air adalah cabang dari mencintai Allah dan Rasul-Nya. Kita sebagai Aswaja wajib mengimani, bahwa langit dan bumi juga semua yang ada di dalamnya termasuk bumi Indonesia yang kita cintai ini, semuanya adalah milik Allah SWT. Dia telah menciptakan manusia sebagai khalifah untuk mengatur bumi ini dengan syariatnya yang telah dibawa oleh Rasul-Nya. Kemudian pada hari kiamat Allah akan menghisab kita terkait pengaturan tanah air ini. Apakah kita telah mengaturnya dengan syariat-Nya, atau justru kita menolak syariat-Nya.
Jadi mencintai tanah air itu tidak berdiri sendiri, tetapi sebagai cabang dari mencintai Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, sebagai bukti bahwa kita mencintai tanah air adalah dengan menjadikan syariat-Nya untuk mengatur tanah air. Kalau tidak, maka tidak ada bedanya antara kita sebagai Aswaja dan kaum kufar dan atheis, yang kecintaannya terhadap tanah air itu mengalahkan kita, tapi mereka menolak hukum Allah untuk mengatur tanah air, bahkan mengingkari eksistensi Allah Pencipta dan Pemilik tanah air. Na'udzubillah min dzalik!