(Bantahan atas tulisan Sang Mantan yang buruk adab dan buruk akhlaq kepada ulama, yang bertema "SIFAT YAHUDI PADA HIZBUT TAHRIR")
Oleh : Abulwafa Romli
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Agen-agen Barat dan Timur dari Kaum Aswaja Sekular, dan agen-agen Yahudi secara khusus, tidak pernah berhenti dalam melakukan pembodohan terhadap umat dan penghadangan terhadap dakwah syariah dan khilafah. Kali ini saya bongkar pembodohan dan penghadangannya. Mereka mengatakan bahwa menurut al-Imam Hujjatul Islam al-Ghazali, kajian tentang khilafah itu tidak penting dan berbahaya. Dalam hal ini Hujjatul Islam al-Ghazali berkata:
النظر في الإمامة أيضاً ليس من المهمات، وليس أيضاً من فن المعقولات، بل من الفقهيات، ثم إنها مثار للتعصبات والمعرض عن الخوض فيها أسلم من الخائض بل وإن أصاب، فكيف إذا أخطأ.
“Kajian tentang imamah/khilafah bukan termasuk hal yang penting. Ia juga bukan termasuk studi ilmu rasional, akan tetapi termasuk bagian dari ilmu fiqih. Kemudian masalah imamah berpotensi melahirkan sikap fanatik. Orang yang menghindar dari menyelami soal imamah lebih selamat dari pada yang menyelaminya meskipun benar, maka bagaimana ketika salah dalam menyelaminya”.
Jawaban Saya :
• Pertama, bandingkan dulu dengan pernyataan AlGhazali sebelumnya, yaitu;
بل المهم أن ينفي الانسان الشك عن نفسه في ذات الله تعالى، على القدر الذي حقق في القطب الأول، وفي صفاته وأحكامها كما حقق في القطب الثاني، وفي أفعاله بأن يعتقد فيها الجواز دون الوجوب كما في القطب الثالث، وفي رسول الله صلى الله عليه وسلم بأن يعرف صدقه ويصدقه في كل ما جاء به كما ذكرناه في القطب الرابع، وما خرج عن هذا فغير مهم. {الاقتصاد في الاعتقاد، 1 / 70}.
“Tetapi yang penting adalah seorang manusia menyingkirkan keraguan dari dirinya tentang Zat Allah, sesuai kadar yang telah ditetapkan pada poros pertama; tentang sifat-sifat-Nya serta hukum-hukumnya, sebagaimana telah ditetapkan pada poros kedua; tentang af’al (perbuatan)-Nya, dengan meyakininya sebagai kewenangan, bukan kewajiban (atas Allah), sebagaimana telah ditetapkan pada poros ketiga; dan tentang Rasulullah SAW, dengan mengetahui kebenarannya serta membenarkannya pada semua perkara yang telah dibawanya, sebagaimana telah kami tuturkan pada poros keempat; dan selain itu adalah tidak penting”.
Jadi yang dianggap penting oleh Imam Ghazali dalam kitab terkaitnya, adalah perkara yang berhubungan dengan keyakinan terhadap Zat, Sifat dan Af’al Allah, juga dengan mengetahui kebenaran utusan-Nya serta membenarkan semua perkara yang dibawa oleh utusan-Nya. Berarti dengan mengikuti arus pemikiran Alghazali, kajian tentang shalat, puasa, zakat, hajji dll dari masalah fiqih juga tidak penting, seperti halnya kajian tentang imamah.
• Kedua, Imam Ghazali dalam pernyataannya memakai kata النظر / nazhru yang dalam kamus Arab-Idonesia bisa berarti mempelajari, mengkaji, memperhatikan, merenungkan, dan memikirkan. Kalau nazhru kita terjemahkan dengan merenungkan dan memikirkan, maka aktifitas hati dan akal ini hanya baik dilakukan dan dianggap penting ketika terkait dengan empat perkara di atas, yaitu terkait ketuhanan dan kerasulan. Artinya sudahkah kita mengimani Allah dan Rasul-Nya dengan keimanan yang benar? Sudahkah kita mengimani dan mengamalkan semua yang telah dibawa dan disampaikan oleh Rasulullah dari Allah? Ini yang penting direnungi dan dipikirkan. Dan kita telah mengerti bahwa shalat, puasa, sampai menegakkan khilafah untuk menerapkan hukum-hukum Allah yang telah dibawa dan disampaikan oleh Rasulullah adalah kewajiban besar yang harus kita kerjakan, karena semuanya termasuk perkara yang telah dibawa dan disampaikan oleh Rasulullah dari Allah.
Jadi yang penting terkait shalat, puasa sampai menegakkan khilafah adalah melaksanakan dan menegakkannya dengan benar dan ikhlas, tidak perlu direnungi dan dipikirkan setiap saat dan terlalu dalam. Tidak perlu dan tidak penting dikaji dan diperdebatkan. Karena semuanya sudah sangat jelas kewajiban dan kebutuhan terhadapnya.
Justru yang lebih sangat tidak penting adalah penggembosan terhadap Hizbut Tahrir yang sedang berdakwah untuk menegakkan khilafah untuk menerapkan syariat secara sempurna, tetapi kenapa agen-agen Barat dan Timur dari kaum Aswaja Sekular terus menerus melakukannya. Apakah sudah lupa dengan pernyataan Imam Ghazali di atas?
• Ketiga, bandingkan lagi dengan pernyataan Imam Ghazali setelahnya:
النظر فيه يدور على ثلاثة أطراف: الطرف الأول: في بيان وجوب نصب الإمام. ولا ينبغي أن تظن أن وجوب ذلك مأخوذ من العقل، فإنا بينا أن الوجوب يؤخذ من الشرع..... ، ولكنا نقيم البرهان القطعي الشرعي على وجوبه ولسنا نكتفي بما فيه من إجماع الأمة، بل ننبه على مستند الإجماع ونقول: نظام أمر الدين مقصود لصاحب الشرع عليه السلام قطعاً، وهذه مقدمة قطعية لا يتصور النزاع فيها، ونضيف إليها مقدمة أخرى وهو أنه لا يحصل نظام الدين إلا بإمام مطاع فيحصل من المقدمتين صحة الدعوى وهو وجوب نصب الإمام. {الاقتصاد في الاعتقاد: 75}.
“Kajian tentang imam itu berkisar atas tiga kelompok; kelompok pertama dalam menjelaskan kewajiban mengangkat imam (khalifah). Tadak layak anda berasumsi bahwa kewajiban itu diambil dari akal. Sesungguhnya kami telah menjelaskan bahwa kewajiban itu diambil dari syara’ (agama/Islam)..., akan tetapi kami akan menegakkan burhan syara’ yang qoth'i atas kewajiban itu, dan kami tidak mencukupkan diri dengan kewajibannya dari ijmak umat Islam, tetapi kami akan memperingatkan terhadap sandaran ijmaknya. Kami berkata: “Pengaturan perkara agama itu telah dikehendaki oleh pemilik syara’ SAW secara pasti, ini adalah premis yang pasti yang tidak terbayangkan ada perselisihan padanya. Dan kami menambahkan kepadanya premis yang lain, yaitu; Sesungguhnya pengaturan agama tidak akan berhasil kecuali dengan seorang imam yang ditaati. Lalu dari kedua premis tersebut terjadilah kebenaran suatu klaim berupa kewajiban mengangkat imam”.
Dari pernyataan ini, dapat disimpulkan bahwa dalam pandangan Imam Ghazali mengangkat khalifah adalah kewajiban agama yang dalilnya pasti (qath’iy), bahkan termasuk dalilnya adalah Ijmak. Oleh karena itu, tidak sedikit dari Ulama Ahlussunnah Waljama’ah yang memasukkan pembahasan imamah ke dalam kitab-kitab aqidah, yang di antaranya adalah kitab al-Hushun al-Hamidiyyah yang banyak dikaji dan dipelajari di pondok-pondok pesantren, karena dalil wajibnya menegakkan khalifah adalah dalil yang qath’iy seperti dalil akidah yang harus qath’iy.
• Keempat, bandingkan pula dengan pernyataan Imam Ghazali setelahnya:
ولهذا قيل: الدين والسلطان توأمان، ولهذا قيل: الدين أس والسلطان حارس وما لا أس له فمهدوم وما لا حارس له فضائع...، فبان أن السلطان ضروري في نظام الدنيا، ونظام الدنيا ضروري في نظام الدين، ونظام الدين ضروري في الفوز بسعادة الآخرة وهو مقصود الأنبياء قطعاً، فكان وجوب نصب الإمام من ضروريات الشرع الذي لا سبيل إلى تركه فاعلم ذلك. {الاقتصاد في الاعتقاد، 1 / 76}.
“Oleh karena itu, dikatakan: “Agama dan kekuasaan itu laksana saudara kembar”, karena itu, dikatakan: “Agama adalah pondamen dan kekuasaan adalah penjaga. Apa saja yang tidak memiliki pondamen akan roboh, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang… Maka telah nyata bahwa kekuasaan itu dibutuhkan dalam pengaturan dunia, pengaturan dunia dibutuhkan dalam pengaturan agama, dan pengaturan agama dibutuhkan dalam meraih kebahagiaan akhirat sebagai tujuan para nabi secara pasti. Jadi kewajiban mengangkat imam (khalifah) adalah termasuk kebutuhan syara’ di mana tidak ada jalan untuk meninggalkannya. Maka ketahuilah hal itu!”
Kelima, terkait pernyataan Alghozali:
والمعرض عن الخوض فيها أسلم من الخائض بل وإن أصاب، فكيف إذا أخطأ.
"Orang yang menghindar dari menyelami soal imamah lebih selamat dari pada yang menyelaminya meskipun benar, maka bagaimana ketika salah dalam menyelaminya”.
Pernyataan Alghozali diatas oleh mereka diartikan bahayanya kajian tentang khilafah dan bisa menjerumuskan orang awam ke dalam bahaya bahkan kepada kematian. Padahal hemat alfaqir yang dimaksud bukan kajian terhadap kewajiban menegakkan khilafah dan mengangkat khalifahnya ketika khilafah tidak ada, tetapi kajian terhadap siapa khalifahnya, layak apa tidak, adil apa zhalim, sah apa tidak. Yakni kajian menyangkut pribadi khalifahnya, ketika sudah berdiri tegaknya khilafah. Jadi ini yang dapat menimbulkan sikap fanatik terhadap seseorang yang menjabat sebagai khalifah, dan dianggap berbahaya. Apalagi kalau dilakukan oleh orang-orang Syiah yang sangat fanatik kepada keturunan Sayyidina Ali kw., sehingga menganggap yang lain tidak sah.
Sebagaimana kajian terhadap siapa presidennya, layak apa tidak, sah apa tidak, adil apa zhalim, dilakukan pada masa orde baru yang diktator, ini sangat berbahaya dan berisiko, karena dapat mengusik ketenangan dan kewibawaan presiden, dan membuat marah orang-orang yang selama ini fanatik kepada presiden. Dan sebagainya kajian tentang khilafah di zaman kolonial Belanda, sangat berbahaya.
keenam, Kaum Yahudi sangat khawatir dengan berdiri tegaknya khilafah 'ala minhajin nubuwwah. Karena mereka sudah tahu bahwa mereka akan dikejar, dibunuh dan dimusnahkan oleh kaum muslimin, tentu ketika kaum muslimin telah berhasil menegakkan khilafah 'ala minhajin nubuwwah.
Perhatikan hadits berikut :
عن أبي هريرة - رضي الله عنه - أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قال: ((لا تقوم الساعة حتى تقاتلوا اليهود، حتى يقول الحجر وراءه اليهودي: يا مسلم، هذا يهودي ورائي فاقتله))، وزاد مسلم: ((إلا الغرقد؛ فإنه من شجر اليهود))؛ متفق عليه.
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda : "Tidak akan datang kiamat, sampai kalian memerangi bangsa Yahudi, sampai batu yang dibelakangnya ada Yahudi berkata : "Hai Muslim, ini ada Yahudi dibelakangku, bunuhlah ia". Imam Muslim menambahkan hadits : "Kecuali pohon cemara, maka termasuk pohonnya orang Yahudi". Hadits Muttafaqun 'alaih.
Karena itu kaum Yahudi berusaha keras siang dan malam untuk menghalangi dan menggagalkan berdiri tegaknya khilafah. Dan Yahudi sudah tahu bahwa Hizbut Tahrirlah satu-satunya kelompok yang sangat getol mendakwahkan khilafah dengan burhan yang jelas dan dengan dalil yang pasti. Karena itu, Hizbut Tahrir menjadi target utama Yahudi untuk dihalangi dengan kekuatan finansialnya yang sangat menggiurkan agen-agennya.
Perlu diketahui, bahwa termasuk indikasi agen-agen Yahudi diantaranya adalah menyembunyikan haq di dalam karya-karya tulisnya seperti telah saya jelaskan di atas, dan selalu memposting tulisan kontra dakwah syariah dan khilafah, menolak khilafah dengan alibi menolak khilafah Hizbut Tahrirnya. Maka berhati-hatilah, pakailah hati dan akal Anda secara maksimal. Bacalah setiap tulisan mereka dengan menyertakan perbandingannya dari tulisan Hizbut Tahrir serta para syababnya.
KAJIAN TENTANG KHILAFAH ITU TIDAK PENTING, KARENA YANG PENTING ITU MENEGAKKAN KHILAFAH, KARENA DALIL-DALIL KEWAJIBANNYA SUDAH SANGAT JELAS!
Wallahu a'lam

Materi bantahan yg cukup informatif ini apa sudah dibaca oleh dia?? Biasanya akan dibantah lagi oleh dia.
BalasHapus