Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Sesungguhnya ketakutan serta kebencian terhadap agama Islam, Islamofobia (Islamophobia) dan orang-orang Muslim itu sudah ada sejak Nabi Muhammad SAW menjadi Rasulullah (utusan Allah), dan Nabi beserta para sahabatnya bisa menghadapinya dengan baik, dengan bimbingan Wahyu, baik Alqur'an maupun Assunnah. Nah, sekarang juga kita bisa menghadapinya dengan bimbingan Wahyu berupa Alqur'an dan Assunnah. Kita ittiba' serta meneladani Rasulullah SAW.
DEFINISI ISLAMOFOBIA
Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim. Istilah itu sudah ada sejak tahun 1980-an, tetapi menjadi lebih populer setelah peristiwa serangan 11 September 2001. Pada tahun 1997, Runnymede Trust seorang Inggris mendefinisikan Islamofobia sebagai "rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua Muslim," dinyatakan bahwa hal tersebut juga merujuk pada praktik diskriminasi terhadap Muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan bangsa. Di dalamnya juga ada persepsi bahwa Islam tidak mempunyai norma yang sesuai dengan budaya lain, lebih rendah dibanding budaya barat dan lebih berupa ideologi politik yang bengis daripada berupa suatu agama. Langkah-langkah telah diambil untuk peresmian istilah ini dalam bulan Januari 2001 di "Stockholm International Forum on Combating Intolerance". Di sana Islamofobia dikenal sebagai bentuk intoleransi seperti Xenofobia dan Antisemitisme . (https://id.m.wikipedia.org/wiki/Islamofobia).
PENYEBAB ISLAMOFOBIA
Pengertian Islamofobia sebagai "rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua Muslim," tentu memiliki beberapa sebabnya, diantaranya :
Pertama, kebencian dan permusuhan mendalam sebagai karakter orang-orang kafir, musyrik bahkan munafiq.
Allah SWT di dalam Al-Qur'an telah sangat jelas menjelaskan karakter orang kafir.
وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS Albaqoroh, 2/ 217).
Di dalam surat Albaqoroh Allah juga berfirman:
وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS Albaqoroh, 2/120).
Dua ayat diatas berlaku umum terkait karakter orang-orang kafir di setiap tempat dan setiap masa. Mereka akan berupaya terus menerus dari generasi ke generasi untuk menjerumuskan umat Islam kepada kekafiran, dan berbagai cara akan mereka lakukan.
Pada masa Rasulullah SAW bagaimana orang-orang kafir bersatu padu memusuhi dan memerangi dakwah Nabi Muhammad SAW. Ketika di kota Mekkah, orang-orang musyrik memusuhi Islam dan kaum Muslim. Juga setelah Nabi SAW hijrah ke Madinah (Yatsrib) bertambah lagi kelompok yang memusuhi Islam dan kaum Muslim, yaitu kaum Yahudi Madinah.
Dan mereka semua bersatu padu memerangi Rasulullah SAW pada perang Ahzab yang lebih dikenal dengan perang Khondaq. Kabilah-kabilah musyrikin Quraiys bersatu mengepung kota Madinah. Sedang kaum Yahudi Madinah mencoba membantu pasukan Ahzab secara diam-diam.
Itulah karakter orang-orang kafir dan musyrik yang disebutkan di dalam Al-Quran dan dialami langsung oleh Rasulullah SAW dan sahabat - sahabatnya.
Begitu juga dengan kaum munafiqun, mereka bekerjasama dengan kaum kafir dan musyrik, untuk membenci serta menghalangi dakwah kepada syariah Islam, sebagaimana juga dialami oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.
Allah SWT berfirman :
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا
"Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kalian tunduk kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasulullah", niscaya kamu lihat orang-orang munafiq menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu". (QS Annisâ, 4/61).
Dan firman-Nya :
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
"Orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh berbuat yang munkar dan melarang berbuat yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafiq itulah orang-orang yang fasiq". (QS Attaubah, 9/67).
Dua ayat diatas sudah cukup untuk membongkar karakter kaum munafiq dalam membenci dan menghalangi dakwah kepada Islam Kaffah melalui penegakkan syariah dan khilafah, berbagai dalih mereka ungkapkan dan berbagai cara mereka lakukan.
Kedua, salah paham / paham yang salah terhadap Islam dan orang-orang Muslim, sehingga membenci nya.
Salah paham / paham yang salah kepada Islam sehingga melahirkan sikap fobia terhadap Islam, karena mereka telah mengkaji dan mempelajari Islam bukan dari sumber utamanya, Alqur'an dan Assunnah, tetapi dari para pembencinya, dari orang-orang kafir, musyrik dan munafiq, sehingga Islam dicitrakan sebagai agama yang buruk, tidak sesuai dengan fitrah, akal dan tabiat manusia, bahkan Islam dicitrakan sebagai agama teroris dan barbar.
Salah paham / paham yang salah terhadap orang-orang Muslim, karena sejak runtuhnya daulah khilafah utsmaniyyah pada 3 Maret 1824, kaum Muslim telah dijauhkan dari Islam sebagai ideologi yang menerapkan sejumlah sistem (aturan); sistem pemerintahan Islam (termasuk bentuk pemerintahan Islam yaitu khilafah), sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam, sistem uqûbat (sanksi hukum) Islam dan sistem politik dalam dan luar negeri nagara Islam khilafah.
Selanjutnya kaum Muslim dipaksa untuk tunduk dan mengikuti berbagai sistem yang nota bene kontradiksi dengan Islam, seperti sistem pemerintahan demokrasi dan komunis. Lalu oleh sistem itu mereka dibebaskan dengan sebebas-bebasnya melakukan apa saja dari kemaksiatan dan kemunkaran asalkan tidak mengganggu kebebasan orang lain, dan asalkan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan yang sedang diterapkan.
Dengan demikian, kaum Muslim terperosok jatuh kedalam lembah keterpurukan dan dekadensi moral yang sangat dalam, dan mayoritas mereka sudah tidak mengenal adab dan akhlak yang lahir dan memancar dari akidah Islam. Mereka layaknya sekumpulan binatang didalam rimba belantara yang saling menerkam dan memangsa. Pakaian wanita muslimat pun dalam kehidupan umum hanya melekat dibagian tubuh tertentu sesuai selera dan syahwat kebebasan. Lebih baik dan lebih indah bulu-bulu binatang yang melekat dikulitnya daripada pakaian muslimat merdeka berpenampilan budak-budak sahaya dari batas-batas auratnya.
Maka karena itulah, orang-orang di luar Islam memandang kaum Muslim dengan pandangan hina dan rendah. Karena telah terjauh dari keagungan dan kemuliaan syariat Islam yang dipeluknya.
SOLUSI MENGHADANG ISLAMOFOBIA
Tidak ada solusi untuk menghadang dan menghadapi Islamofobia, selain dakwah kepada Islam serta amar makruf dan nahi mungkar. Dakwah kepada Islam adalah menyampaikan Islam yang apa adanya, yang tidak dikurangi dan ditambahi, sesuai yang telah datang dan dibawa oleh baginda Rasulullah SAW. Karena Islam yang apa adanya itulah yang didalamnya ada keagungan, kemuliaan dan keindahan yang membuat mata dan hati umat non muslim terbelalak dan terpesona.
Amar makruf dan nahi munkar pun mampu menjadikan Islam dan kaum Muslim disegani dan dihormati baik oleh lawan maupun kawan. Syariat, akhlak dan adab Islam pun terjaga tanpa ada yang disia-siakan.
Dalam hal dakwah dan amar-makruf dan nahi-munkar, Allah SWT berfirman :
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan[1], menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung". (QS Ali Imron, 3/104).
[1] Alkhoir (kebajikan), yakni Islam dan syariat-syariat-Nya yang telah disyariatkannya kepada hamba-hamba-Nya. (Tafsir Aththobari).
Mengenai dasar-dasar dakwah, Allah SWT berfirman :
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu[1] dengan hikmah[2] dan pelajaran yang baik[3] dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhan-mu Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS Annahel, 16/125).
[1] yakni kepada syariat Tuhan-mu yang telah disyariatkannya untuk makhluk-Nya, yaitu agama Islam.
[2] yakni wahyu Allah yang diwahyukannya kepadamu dan kitab-Nya yang telah diturunkannya kepadamu.
[3] yakni pelajaran yang baik yang Allah telah menjadikannya sebagai hujjah atas mereka didalam kitab Alqur’an-Nya. (Tafsir Aththobari)
PERLUNYA DAKWAH PENEGAKKAN KHILAFAH
Dakwah kepada penegakkan khilafah rosyidah adalah solusi tuntas untuk menghadang, menghadapi dan menghentikan laju Islamofobia. Karena dengan tegaknya khilafah rosyidah bisa terwujud tiga perkara ;
Pertama, Islam Rahmatan Lil'alamin, dimana Allah SWT berfirman :
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS Al Anbiya [21]: 107).
Kedua, Persaudaraan Islam, dimana Allah SWT berfirman :
إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
"Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian, dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapatkan rahmat". (QS Alhujurat [49]: 10).
Ketiga, Ber-Islam Kaffah, dimana Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kalian". (QS Albaqoroh [2]: 208).
Sedangkan kaedah syara' menegaskan demikian :
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
"Apa saja perkara dimana suatu kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengannya, maka perkara itu adalah wajib"
Faktanya, baik Islam Rahmatan lil'alamin, Ukhuwwah Islamiyyah, maupun Ber-Islam Kaffah, semuanya tidak bisa sempurna tanpa penegakkan Khilafah terlebih dahulu.
Dengan demikian Islam Akan menjadi agama yang dicintai dan digandrungi oleh seluruh umat manusia dan tidak akan ada lagi manusia yang mengidap virus Islamofobia, selain segelintir manusia pengecualian yang sedikit. Wallohu A'lam.