MENCARI YANG SATU DARI 73 KELOMPOK
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Semuanya berawal dari sabda Rasulullah saw :
وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهَا فِى النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً . رواه الترمذي وأحمد عن عبد الله بن عمرو بن العاص.
“Dan umatku akan terpecah menjadi 70 kelompok dimana semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok…”.
Semuanya berawal dari sabda Rasulullah saw :
وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهَا فِى النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً . رواه الترمذي وأحمد عن عبد الله بن عمرو بن العاص.
“Dan umatku akan terpecah menjadi 70 kelompok dimana semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok…”.
Dan sabdanya:
وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ مِنْهَا نَاجِيَةٌ وَالْبَاقُوْنَ هَلَاكَى . رواه الطبراني.
"Dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok dimana hanya satu yang selamat (yang masuk surga dengan tidak mampir dulu di neraka Jahannam), sedangkan yang lain semuanya hancur/rusak (tercebur di neraka)…”.
وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ مِنْهَا نَاجِيَةٌ وَالْبَاقُوْنَ هَلَاكَى . رواه الطبراني.
"Dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok dimana hanya satu yang selamat (yang masuk surga dengan tidak mampir dulu di neraka Jahannam), sedangkan yang lain semuanya hancur/rusak (tercebur di neraka)…”.
Dari kedua potongan hadis diatas berkembang perbedaan penafsiran yang mendorong terjadinya perselisihan, perpecahan, gontok-gontokan, saling klaim dan saling tuding dalam memperebutkan yang satu dari 73 kelompok. Sampai-sampai ada yang berpendapat bahwa konotasi ‘Umatku’ pada hadis diatas adalah umat dakwah, yaitu seluruh manusia dimana syari’at Islam wajib disampaikan (didakwahkan) kepada mereka, terlepas dari mereka yang menerimanya atau yang menolaknya. Otomatis pendapat ini memasukkan seluruh manusia yang hidup di muka bumi ini, baik yang muslim maupun yang non muslim, semuanya adalah umat Nabi saw yang katanya akan terpecah menjadi 73 kelompok. Mungkin saja pendapat ini berangkat dari pemahaman bahwa kalimat "illa millatan waahidatan" berkonotasi kecuali satu agama, jadi millah bermakna agama, bukan bermakna kelompok.
Di dalam Al-Qur’an juga kata millah bermakna agama, seperti firman Allah swt.:
وَمَنْ يَرْغَبْ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيْمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ …
“Tiadalah orang yang benci agama (millah) Ibrahim selain orang yang memperbodoh dirinya”. (QS al-Baqarah [2]: 130). Dan firman-Nya :
قُلْ بَلْ مِلَةَ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا ...
"Katakanlah; Bahkan agama (millah) Ibrahim yang lurus (kami ikut)...”. QS Al-Baqarah [2]: 135. Juga firman-Nya :
فَاتَّبِعُوْا مِلَّةَ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا
“Maka ikutilah agama (millah) Ibrahim yang lurus…”. QS Ali ‘Imran [3]: 95, dll.
Pendapat ini mungkin saja bertujuan mendamaikan dan merukunkan kaum muslim yang terpecah-belah, gontok-gontokan, saling menuding, saling menyalahkan dan menyesatkan akibat saling mengklaim bahwa hanya kelompoknyalah yang termasuk kelompok yang selamat (firqah naajiyah) atau kelompok yang satu (millah waahidah), dan saling memponis terhadap selain kelompoknya bahwa mereka adalah termasuk golongan yang tidak selamat atau yang akan masuk neraka.
● Yang Terpecah Menjadi 73 Kelompok Adalah Ummat Islam.
وَمَنْ يَرْغَبْ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيْمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ …
“Tiadalah orang yang benci agama (millah) Ibrahim selain orang yang memperbodoh dirinya”. (QS al-Baqarah [2]: 130). Dan firman-Nya :
قُلْ بَلْ مِلَةَ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا ...
"Katakanlah; Bahkan agama (millah) Ibrahim yang lurus (kami ikut)...”. QS Al-Baqarah [2]: 135. Juga firman-Nya :
فَاتَّبِعُوْا مِلَّةَ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا
“Maka ikutilah agama (millah) Ibrahim yang lurus…”. QS Ali ‘Imran [3]: 95, dll.
Pendapat ini mungkin saja bertujuan mendamaikan dan merukunkan kaum muslim yang terpecah-belah, gontok-gontokan, saling menuding, saling menyalahkan dan menyesatkan akibat saling mengklaim bahwa hanya kelompoknyalah yang termasuk kelompok yang selamat (firqah naajiyah) atau kelompok yang satu (millah waahidah), dan saling memponis terhadap selain kelompoknya bahwa mereka adalah termasuk golongan yang tidak selamat atau yang akan masuk neraka.
● Yang Terpecah Menjadi 73 Kelompok Adalah Ummat Islam.
Sesungguhnya kaum muslim telah memahami bahwa umat yang akan terpecah-belah menjadi 73 kelompok adalah umat Islam, yaitu umat ijabah, bukan umat dakwah atau umat-umat penganut agama yang lain. Dan pendapat tersebut (yang mengatakan bahwa umat pada hadits adalah umat dakwah) telah memiliki sejumlah kelemahan, diantaranya:
Pertama: Nabi saw telah mengawali sabdanya dengan menyebut bahwa kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 kelompok dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi 72 kelompok. Yahudi dan Nasrani adalah dua kelompok yang berbeda, baik agama, kitab, dan nabinya pun berbeda. Penyebutan Yahudi dan Nasrani yang dilakukan oleh Nabi saw berpungsi untuk takhshish (pengkhususan) yang mencegah masuknya kelompok lain selain Yahudi dan Nasrani. Apalagi kalimat yang digunakan oleh Nabi saw berupa fi’il madli (kata kerja yang berarti masa lampau), yaitu kata “iftaroqat” yang konotasinya ‘telah terpecah’. Perpecahan di kalangan Yahudi dan Nasrani itu telah terjadi sehingga menjadi 71 kelompok, dan yang terakhir menjadi 72 kelompok. Berarti dengan datangnya agama Islam maka keterpecahan telah menjadi 73 kelompok. Lalu apa konotasi sabda Nabi saw.; ”… dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok…” ? dengan menggunakan kalimat fi’il madlarik “sayaftariqu” yang berkonotasi akan terpecah, yakni yang satu akan terpecah menjadi 73 kelompok. Dan ketika Nabi saw. bersabda perpecahan ini belum terjadi.
Kedua: Kata “Ummah” pada hadis diatas adalah isim nakirah (isim yang memiliki makna umum) yang dimudlafkan pada yaa at-takallum (hurf yaa’ yang bermakna aku), dengan demikian isim nakirah telah kehilangan keumumannya, karena dengan dimudlafkannya isim nakirah menjadi makrifat (isim yang bermakna khusus). Berarti yang dikehendaki oleh Nabi saw dengan kata “Umatku” adalah umat Islam, yakni umat ijabah secara khusus, bukan umat dakwah secara umum.
Ketiga: Realitanya juga telah menunjukkan bahwa secara global umat Islam telah terpecah menjadi 6 kelompok besar, yaitu; Jabariyyah, Qadariyyah, Rawaafidl, Khawaarij, Mu`athilah, dan Musabbihah, dimana setiap kelompok terpecah menjadi 12 kelompok. Maka jumlahnya adalah 6x12=72 lalu ditambah 1 kelompok, yaitu ASWAJA, jadi semuanya adalah 73 kelompok. (lihat kitab at-Ta`rifat karya al-Jurjaniy pada kata Ahlul Haqqi). Kemudian ketika jumlah 73 ini digabungkan dengan umat Nasrani yang telah terpecah menjadi 72 kelompok, maka umat (dalam konotasi umat dakwah seperti pendapat diatas) telah terpeceh menjadi 73+72=145 kelompok. Kemudian ketika digabungkan dengan umat Yahudi yang telah terpecah menjadi 71 kelompok, maka jumlahnya menjadi 145+71=216 kelompok. Sebab kaum Yahudi dan Nasrani itu termasuk umat dakwah dan keduanya telah terpecah.
Maka dengan tiga sanggahan di atas gugurlah pendapat yang mengatakan bahwa konotasi ‘Umatku’ adalah umat dakwah, bukan umat ijabah atau umat Islam. Dan dengannya pula menjadi jelas bahwa yang kata Nabi saw akan terpecah belah menjadi 73 kelompok adalah umat ijabah, yakni umat Islam.
● Dua Unsur Sebagai Substansi Ajaran Ahlussunnah Waljama’ah.
Pertama: Nabi saw telah mengawali sabdanya dengan menyebut bahwa kaum Yahudi telah terpecah menjadi 71 kelompok dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi 72 kelompok. Yahudi dan Nasrani adalah dua kelompok yang berbeda, baik agama, kitab, dan nabinya pun berbeda. Penyebutan Yahudi dan Nasrani yang dilakukan oleh Nabi saw berpungsi untuk takhshish (pengkhususan) yang mencegah masuknya kelompok lain selain Yahudi dan Nasrani. Apalagi kalimat yang digunakan oleh Nabi saw berupa fi’il madli (kata kerja yang berarti masa lampau), yaitu kata “iftaroqat” yang konotasinya ‘telah terpecah’. Perpecahan di kalangan Yahudi dan Nasrani itu telah terjadi sehingga menjadi 71 kelompok, dan yang terakhir menjadi 72 kelompok. Berarti dengan datangnya agama Islam maka keterpecahan telah menjadi 73 kelompok. Lalu apa konotasi sabda Nabi saw.; ”… dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok…” ? dengan menggunakan kalimat fi’il madlarik “sayaftariqu” yang berkonotasi akan terpecah, yakni yang satu akan terpecah menjadi 73 kelompok. Dan ketika Nabi saw. bersabda perpecahan ini belum terjadi.
Kedua: Kata “Ummah” pada hadis diatas adalah isim nakirah (isim yang memiliki makna umum) yang dimudlafkan pada yaa at-takallum (hurf yaa’ yang bermakna aku), dengan demikian isim nakirah telah kehilangan keumumannya, karena dengan dimudlafkannya isim nakirah menjadi makrifat (isim yang bermakna khusus). Berarti yang dikehendaki oleh Nabi saw dengan kata “Umatku” adalah umat Islam, yakni umat ijabah secara khusus, bukan umat dakwah secara umum.
Ketiga: Realitanya juga telah menunjukkan bahwa secara global umat Islam telah terpecah menjadi 6 kelompok besar, yaitu; Jabariyyah, Qadariyyah, Rawaafidl, Khawaarij, Mu`athilah, dan Musabbihah, dimana setiap kelompok terpecah menjadi 12 kelompok. Maka jumlahnya adalah 6x12=72 lalu ditambah 1 kelompok, yaitu ASWAJA, jadi semuanya adalah 73 kelompok. (lihat kitab at-Ta`rifat karya al-Jurjaniy pada kata Ahlul Haqqi). Kemudian ketika jumlah 73 ini digabungkan dengan umat Nasrani yang telah terpecah menjadi 72 kelompok, maka umat (dalam konotasi umat dakwah seperti pendapat diatas) telah terpeceh menjadi 73+72=145 kelompok. Kemudian ketika digabungkan dengan umat Yahudi yang telah terpecah menjadi 71 kelompok, maka jumlahnya menjadi 145+71=216 kelompok. Sebab kaum Yahudi dan Nasrani itu termasuk umat dakwah dan keduanya telah terpecah.
Maka dengan tiga sanggahan di atas gugurlah pendapat yang mengatakan bahwa konotasi ‘Umatku’ adalah umat dakwah, bukan umat ijabah atau umat Islam. Dan dengannya pula menjadi jelas bahwa yang kata Nabi saw akan terpecah belah menjadi 73 kelompok adalah umat ijabah, yakni umat Islam.
● Dua Unsur Sebagai Substansi Ajaran Ahlussunnah Waljama’ah.
Kemudian sikap saling klaim memperebutkan status firqah najiyah atau millah wahidah andai saja mereka mengerti dan memaham siapa sebenarnya firqah najiyah itu dan apa sebenarnya doktrin/ ajaran firqah najiyah itu? Maka perebutan status firqah najiyah menjadi absah dan positif dan terjauh dari sikap saling menyalahkan dan menyesatkan, lalu mereka akan tertuntun memasuki dua lapangan kebaikan, dimana keduanya bisa menjadi unsur bagi ajaran Ahlussunnah Waljamaah, yaitu :
Unsur Pertama :
Berlomba-lomba Melaksanakan Kebaikan Syariat Islam.
Unsur Pertama :
Berlomba-lomba Melaksanakan Kebaikan Syariat Islam.
Allah swt. berfirman :
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَمَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللهُ جَمِيْعًا إِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر ٌ.
“Untuk tiap-tiap umat ada kiblat, dia menghadapinya, maka berlomba-lombalah kalian mengerjakan kebajikan. Dimana saja kalian berada, Allah akan menghimpun kalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”. (QS al-Baqarah [2]: 148).
وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَمَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللهُ جَمِيْعًا إِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر ٌ.
“Untuk tiap-tiap umat ada kiblat, dia menghadapinya, maka berlomba-lombalah kalian mengerjakan kebajikan. Dimana saja kalian berada, Allah akan menghimpun kalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu”. (QS al-Baqarah [2]: 148).
Dan Dia berfirman :
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا، وَلَوْ شَاءَ اللهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِيْمَا آتَاكُمْ، فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ، إِلَى اللهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ.
“Telah kami jadikan bagi tiap-tiap umat diantara kalian syariat dan minhaj (metode). Kalau Allah menghendaki, niscaya Ia jadikan kalian umat yang satu, tetapi Ia hendak mencobai kalian tentang apa yang diberikannya kepada kalian, sebab itu berlomba-lombalah kalian mengerjakan kebajikan. Kepada Allah tempat kembali kalian semua, lalu Allah mengabarkan kepada kalian tentang apa-apa yang kalian perselisihkan”. (QS al-Maaidah [5]: 48).
Meskipun topik dua ayat diatas itu terkait perbedaan lintas agama dan lintas umat, dimana Yahudi memiliki wijhah (kiblat) yang mereka menghadap kearahnya, Nasrani juga memiliki wijhah yang mereka menghadap kearahnya, dan kaum muslim juga memiliki wijhah dimana mereka menghadap kearahnya. Yahudi memiliki kitab Taurat yang berisi syariat dan minhaj, Nasrani memiliki kitab Injil yang berisi syariat dan minhaj, dan kaum muslim juga memiliki kitab al-Qur`an yang berisi syariat dan minhaj.
Akan tetapi pokus penekanannya ada pada frasa Fastabiqul khairat ...
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ . فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ .
“Maka berlomba-lombalah kalian (terikat dan mengerjakan) kebajikan”, dan ”Maka berlomba-lombalah kalian (terikat dan mengerjakan) kebajikan”, dimana frasa dari kedua ayat diatas sama sekali tidak berbeda, keduanya sama, dan yang terkena khithab adalah kalian, yaitu kalian kaum muslim, bukan kaum Yahudi dan bukan pula kaum Nasrani. Sedang frase sebelumnya yang lintas agama dan lintas umat adalah frase berita bukan frase khithab.
Khithab yang ditujukan kepada kalian (kaum muslim) itu dapat difahami juga dari kata al-khairat dalam bentuk jamak (plural) dari kata al-khair, dimana dalam bentuk jamaknya berarti kebajikan- kebajikan, yakni berbagai kebaikan yang terdapat dalam syariat Islam, karena umat Islam telah dilarang mengikuti agama-agama (hukum dan sistem dari) selain Islam, meskipun agama-agama tersebut juga mengandung kebaikan. Umat Islam hanya dibolehkan mengambil dan mengamalkan, juga terikat dengan kebaikan-kebaikan dari dalam Islam, karena Islam itu telah sempurna, Islam adalah agama yang paripurna, dan Islam tidak membutuhkan kebaikan dari agama lainnya.
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا، وَلَوْ شَاءَ اللهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِيْمَا آتَاكُمْ، فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ، إِلَى اللهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ.
“Telah kami jadikan bagi tiap-tiap umat diantara kalian syariat dan minhaj (metode). Kalau Allah menghendaki, niscaya Ia jadikan kalian umat yang satu, tetapi Ia hendak mencobai kalian tentang apa yang diberikannya kepada kalian, sebab itu berlomba-lombalah kalian mengerjakan kebajikan. Kepada Allah tempat kembali kalian semua, lalu Allah mengabarkan kepada kalian tentang apa-apa yang kalian perselisihkan”. (QS al-Maaidah [5]: 48).
Meskipun topik dua ayat diatas itu terkait perbedaan lintas agama dan lintas umat, dimana Yahudi memiliki wijhah (kiblat) yang mereka menghadap kearahnya, Nasrani juga memiliki wijhah yang mereka menghadap kearahnya, dan kaum muslim juga memiliki wijhah dimana mereka menghadap kearahnya. Yahudi memiliki kitab Taurat yang berisi syariat dan minhaj, Nasrani memiliki kitab Injil yang berisi syariat dan minhaj, dan kaum muslim juga memiliki kitab al-Qur`an yang berisi syariat dan minhaj.
Akan tetapi pokus penekanannya ada pada frasa Fastabiqul khairat ...
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ . فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ .
“Maka berlomba-lombalah kalian (terikat dan mengerjakan) kebajikan”, dan ”Maka berlomba-lombalah kalian (terikat dan mengerjakan) kebajikan”, dimana frasa dari kedua ayat diatas sama sekali tidak berbeda, keduanya sama, dan yang terkena khithab adalah kalian, yaitu kalian kaum muslim, bukan kaum Yahudi dan bukan pula kaum Nasrani. Sedang frase sebelumnya yang lintas agama dan lintas umat adalah frase berita bukan frase khithab.
Khithab yang ditujukan kepada kalian (kaum muslim) itu dapat difahami juga dari kata al-khairat dalam bentuk jamak (plural) dari kata al-khair, dimana dalam bentuk jamaknya berarti kebajikan- kebajikan, yakni berbagai kebaikan yang terdapat dalam syariat Islam, karena umat Islam telah dilarang mengikuti agama-agama (hukum dan sistem dari) selain Islam, meskipun agama-agama tersebut juga mengandung kebaikan. Umat Islam hanya dibolehkan mengambil dan mengamalkan, juga terikat dengan kebaikan-kebaikan dari dalam Islam, karena Islam itu telah sempurna, Islam adalah agama yang paripurna, dan Islam tidak membutuhkan kebaikan dari agama lainnya.
Andai saja Allah swt memakai kata al-khair dengan bentuk mufrad, maka dapat berarti agama Islam, seperti pada firman Allah; wal takun minkum ummatun yad'uuna ilal khairi/ Dan hendaklah ada diantara kalian umat (kelompok) yang menyeru kepada kebaikan…". (QS Ali Imran: 104), yakni berdakwah kepada Islam, maka seruan berlomba-lomba itu dapat dan sah ditujukan kepada orang-orang kafir, seperti Yahudi dan Nasrani agar mereka memeluk agama Islam. Dan tidak mungkin Allah swt menyeru orang-orang kafir agar berlomba-lomba mengerjakan kebaikan yang terdapat di masing-masing agama mereka tanpa menyeru mereka memeluk agama Islam, atau menyeru mereka agar berlomba-lomba mengerjakan kebaikan-kebaikan yang ada di dalam syariat Islam tanpa lebih dahulu mereka memeluk Islam sebagai agama mereka. Ini menggugurkan pendapat orang yang mengatakan bahwa kata al-khairat dengan bentuk jamak memiliki konotasi agama-agama dan bahwa seruan itu ditujukan kepada orang-orang kafir.
Frase berita (kalam khabar) yang terdapat pada siyaq kedua ayat diatas, yaitu frase lintas agama dan lintas umat, itu sama persis dengan frase berita yang terdapat pada hadis keterpecahan umat diatas, yaitu bahwa “Yahudi telah terpecah menjadi 71 kalompok, Nasrani telah terpecah menjadi 72 kelompok, dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok, semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok (yang masuk surga)”, dan hadis “hanya satu kelompok yang selamat sedangkan yang lain semuanya rusak (masuk neraka)”.
Diatas adalah frase berita lintas agama dan lintas umat, perpecahan yang telah terjadi dan yang akan terjadi diantara mereka adalah berita nubuwah yang hanya memiliki sisi kebenaran, tidak seperti berita pada umumnya yang mengandung benar dan dusta (ash-shidqu wal kidzbu). Sedang frase berikutnya, yaitu “Semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok (yang masuk surga)”. Sahabat bertanya; ”Siapakah mereka, wahai Rasulullah?”, Nabi saw menjawab; ”Orang-orang yang berpegang teguh (meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan) terhadap tuntunanku dan (tuntunan) para sahabatku”. Dan frase “Hanya satu kelompok yang selamat sedangkan yang lain semuanya rusak (masuk neraka)”. Sahabat bertanya; “Siapakah yang selamat, wahai Rasulullah?”, Nabi menjawab; ”Orang-orang yang berpegang teguh (meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan) terhadap tuntunanku pada hari ini dan (tuntunan) para sahabatku”.
Frase berita (kalam khabar) yang terdapat pada siyaq kedua ayat diatas, yaitu frase lintas agama dan lintas umat, itu sama persis dengan frase berita yang terdapat pada hadis keterpecahan umat diatas, yaitu bahwa “Yahudi telah terpecah menjadi 71 kalompok, Nasrani telah terpecah menjadi 72 kelompok, dan umatku akan terpecah menjadi 73 kelompok, semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok (yang masuk surga)”, dan hadis “hanya satu kelompok yang selamat sedangkan yang lain semuanya rusak (masuk neraka)”.
Diatas adalah frase berita lintas agama dan lintas umat, perpecahan yang telah terjadi dan yang akan terjadi diantara mereka adalah berita nubuwah yang hanya memiliki sisi kebenaran, tidak seperti berita pada umumnya yang mengandung benar dan dusta (ash-shidqu wal kidzbu). Sedang frase berikutnya, yaitu “Semuanya masuk neraka kecuali satu kelompok (yang masuk surga)”. Sahabat bertanya; ”Siapakah mereka, wahai Rasulullah?”, Nabi saw menjawab; ”Orang-orang yang berpegang teguh (meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan) terhadap tuntunanku dan (tuntunan) para sahabatku”. Dan frase “Hanya satu kelompok yang selamat sedangkan yang lain semuanya rusak (masuk neraka)”. Sahabat bertanya; “Siapakah yang selamat, wahai Rasulullah?”, Nabi menjawab; ”Orang-orang yang berpegang teguh (meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan) terhadap tuntunanku pada hari ini dan (tuntunan) para sahabatku”.
Unsur Kedua :
Berpegang Teguh Dengan Sunnah Rasulullah saw dan Sunnah Sahabatnya.
Berpegang Teguh Dengan Sunnah Rasulullah saw dan Sunnah Sahabatnya.
Frase-frase tersebut diatas meskipun juga merupakan frase berita, tetapi berbeda dengan frase berita sebelumnya yang lintas agama dan lintas umat. Frase-frase ini mengandung penekanan sehingga konotasinya berpindah dari sekedar berita menjadi perintah. Ini dapat dipahami dari dua alasan berikut :
1. Umat yang akan terpeceh menjadi 73 kelompok adalah umat ijabah, yakni umat Islam, seperti keterangan diatas. Dan sudah menjadi Ma`lum Min al-Diin Bi al-Dlaruri (perkara agama yang sangat jelas sehingga siapapun bisa mengerti) bahwa umat Islam berkewajiban meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan apa saja perkara agama yang telah dibawa oleh Rasulullah saw. dan yang telah menjadi tuntunannya juga tuntunan para sahabatnya. Al-Qur`an sendiri dalam masalah ini sudah sangat jelah dan tegas.
Allah swt. Berfirman :
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا...
Apa saja yang telah diberikan Rasul kepada kalian, hendaklah kalian mengambilnya, dan apa saja yang telah dilarangnya, maka berhentilah kalian (dari mengerjakannya)…”. (QS al-Hasyer [59]: 7).
1. Umat yang akan terpeceh menjadi 73 kelompok adalah umat ijabah, yakni umat Islam, seperti keterangan diatas. Dan sudah menjadi Ma`lum Min al-Diin Bi al-Dlaruri (perkara agama yang sangat jelas sehingga siapapun bisa mengerti) bahwa umat Islam berkewajiban meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan apa saja perkara agama yang telah dibawa oleh Rasulullah saw. dan yang telah menjadi tuntunannya juga tuntunan para sahabatnya. Al-Qur`an sendiri dalam masalah ini sudah sangat jelah dan tegas.
Allah swt. Berfirman :
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا...
Apa saja yang telah diberikan Rasul kepada kalian, hendaklah kalian mengambilnya, dan apa saja yang telah dilarangnya, maka berhentilah kalian (dari mengerjakannya)…”. (QS al-Hasyer [59]: 7).
Dan Nabi saw. sendiri bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: "مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِم ْ. متفق عليه.
Dari Abi Hurairah ra berkata; “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda; ”Apa saja yang telah aku larang kalian dari padanya, maka tinggalkanlah ia, dan apa saja yang telah aku perintah kalian dengannya, maka ambilah (kerjakanlah) ia, selagi kalian sangggup. Sesunggguhnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian hanyalah banyaknya pertanyaan (permintaan) mereka serta perselisihan mereka terhadap para nabinya”.
Allah swt dan Rasulullah saw telah memerintah umat Islam agar selalu berpegang teguh (meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan) terhadap apa saja perihal syariat Islam yang telah disampaikan kepada mereka oleh Nabi saw, dan agar mereka berhenti dan meninggalkan apa saja yang telah dilarang oleh Nabi saw.
2. Satu kelompok yang selamat (firqah najiyah) adalah orang-orang yang telah berpegang teguh dengan apa saja (tuntunan) yang telah dibawa dan disampaikan oleh Rasulullah saw kepada mereka termasuk tuntunan para sahabatnya.
Dari kormotografi (penguraian gabungan komponen) diatas, tampak sangat jelas kesamaan obyek khithab yang ditujukan hanya kepada umat Islam, yaitu khithab al-Qur` an fastabiqul khairat (maka berlomba-lombalah kalian mengerjakan kebajikan-kebajikan…), dari dua ayat sekaligus, dan khithab Assunnah, yaitu illa millatan waahidah... man kaana 'alaa maa ana 'alaihi wa ashhaabiy (kecuali satu kelompok (yang selamat)… yaitu orang-orang yang berpegang teguh dengan tuntunanku dan (tuntunan) para Sahabatku), dan khithab berikut; waahidatun minhaa naajiyah… ahlus sunnati wal jamaa'ati… maa ana 'alaihi al-yawma wa ashhaabiy (Hanya satu yang selamat … (yaitu) Ahlus Sunnah Wal Jama`ah…..(yaitu orang-orang yang berpegang teguh dengan) tuntunanku, pada hari ini, dan (tuntunan) para Sahabatku).
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: "مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِم ْ. متفق عليه.
Dari Abi Hurairah ra berkata; “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda; ”Apa saja yang telah aku larang kalian dari padanya, maka tinggalkanlah ia, dan apa saja yang telah aku perintah kalian dengannya, maka ambilah (kerjakanlah) ia, selagi kalian sangggup. Sesunggguhnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian hanyalah banyaknya pertanyaan (permintaan) mereka serta perselisihan mereka terhadap para nabinya”.
Allah swt dan Rasulullah saw telah memerintah umat Islam agar selalu berpegang teguh (meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan) terhadap apa saja perihal syariat Islam yang telah disampaikan kepada mereka oleh Nabi saw, dan agar mereka berhenti dan meninggalkan apa saja yang telah dilarang oleh Nabi saw.
2. Satu kelompok yang selamat (firqah najiyah) adalah orang-orang yang telah berpegang teguh dengan apa saja (tuntunan) yang telah dibawa dan disampaikan oleh Rasulullah saw kepada mereka termasuk tuntunan para sahabatnya.
Dari kormotografi (penguraian gabungan komponen) diatas, tampak sangat jelas kesamaan obyek khithab yang ditujukan hanya kepada umat Islam, yaitu khithab al-Qur` an fastabiqul khairat (maka berlomba-lombalah kalian mengerjakan kebajikan-kebajikan…), dari dua ayat sekaligus, dan khithab Assunnah, yaitu illa millatan waahidah... man kaana 'alaa maa ana 'alaihi wa ashhaabiy (kecuali satu kelompok (yang selamat)… yaitu orang-orang yang berpegang teguh dengan tuntunanku dan (tuntunan) para Sahabatku), dan khithab berikut; waahidatun minhaa naajiyah… ahlus sunnati wal jamaa'ati… maa ana 'alaihi al-yawma wa ashhaabiy (Hanya satu yang selamat … (yaitu) Ahlus Sunnah Wal Jama`ah…..(yaitu orang-orang yang berpegang teguh dengan) tuntunanku, pada hari ini, dan (tuntunan) para Sahabatku).
Frase-frase Assunnah tersebut telah bergeser dari sekedar berita (khabar) menjadi perintah, yaitu perintah berpegang teguh dengan tuntunan Nabi saw dan tuntunan para sahabtanya. Alasannya seperti diatas, yaitu kewajiban atas umat Islam untuk berpegang teguh dengan tuntunan Nabi saw dan para sahabatnya.
Target dari semua khithab diatas, baik Alqur’an maupun Assunnah, adalah perintah kepada umat Islam agar mereka saling berlomba-lomba berpegang teguh dengan kebajikan-kebajikan syariat Islam dan berpegang teguh dengan tuntunan Nabi saw dan para sahabatnya. Siapa saja yang mampu mencapai target dari perintah itu, maka ia termasuk kelompok yang selamat, yaitu satu dari 73 kelompok. Dan barang siapa yang telah ikut serta dalam kompetisi itu lalu ia tidak dapat mencapai target, maka ia termasuk kelompok yang tidak selamat dan ia akan masuk neraka, tetapi ia tidak kekal di neraka, kelak ia juga akan masuk surga tergantung dari jauh dekatnya dia dari garis pinis berupa target perintah dari frase-frase khithab diatas, kalau ia termasuk umat Islam yang di dalam hatinya terdapat iman (sekecil apapun iman itu) dan telah ikut kompetisi mengerjakan kebaikan-kebaikan syariat Islam danp berpegang teguh dengan tuntunan Nabi saw dan para sahabatnya. Jadi iman dan keikut sertaan dalam kompetisi inilih yang akan menyelamatkan seseorang dari neraka.
Target dari semua khithab diatas, baik Alqur’an maupun Assunnah, adalah perintah kepada umat Islam agar mereka saling berlomba-lomba berpegang teguh dengan kebajikan-kebajikan syariat Islam dan berpegang teguh dengan tuntunan Nabi saw dan para sahabatnya. Siapa saja yang mampu mencapai target dari perintah itu, maka ia termasuk kelompok yang selamat, yaitu satu dari 73 kelompok. Dan barang siapa yang telah ikut serta dalam kompetisi itu lalu ia tidak dapat mencapai target, maka ia termasuk kelompok yang tidak selamat dan ia akan masuk neraka, tetapi ia tidak kekal di neraka, kelak ia juga akan masuk surga tergantung dari jauh dekatnya dia dari garis pinis berupa target perintah dari frase-frase khithab diatas, kalau ia termasuk umat Islam yang di dalam hatinya terdapat iman (sekecil apapun iman itu) dan telah ikut kompetisi mengerjakan kebaikan-kebaikan syariat Islam danp berpegang teguh dengan tuntunan Nabi saw dan para sahabatnya. Jadi iman dan keikut sertaan dalam kompetisi inilih yang akan menyelamatkan seseorang dari neraka.
Dan siapa saja yang berada di dalam lingkaran umat Islam, yakni umat ijabah (umat yang menyambut, menerima dan mengimani dakwah Islam), semuanya akan masuk surga. Kalaupun mereka masuk neraka, itu hanya mampir sesuai dosa yang mereka lakukan, atau sesuai ketergelinciran mereka di dunia dari syariat Islam.
Dalam hal ini Nabi saw bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله عنه أَنَّ النَبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى. قِيْلَ: وَمَنْ أَبَى يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى. رواه البخاري
Dari Abi Hurairah ra (berkata): Sesungguhnya Nabi saw bersabda: “Semua umatku akan masuk surga, kecuali orang yang membangkang”. Dikatakan; “Siapakah orang yang membangkang, Wahai Rasulullah?”. Nabi bersabda; ”Siapa saja yang taat kepadaku, ia masuk surga, dan siapa saja yang mendurhakaiku, sesungguhnya ia telah membangkang”.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أَنَّ النَبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى. قِيْلَ: وَمَنْ أَبَى يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى. رواه البخاري
Dari Abi Hurairah ra (berkata): Sesungguhnya Nabi saw bersabda: “Semua umatku akan masuk surga, kecuali orang yang membangkang”. Dikatakan; “Siapakah orang yang membangkang, Wahai Rasulullah?”. Nabi bersabda; ”Siapa saja yang taat kepadaku, ia masuk surga, dan siapa saja yang mendurhakaiku, sesungguhnya ia telah membangkang”.
Dan sabdanya:
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ [وَ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ] مُخْلِصًا دَخَلَ الْجَنَّةَ. أخرجه البزار عن أبي سعيد
“Barang siapa yang berkata ‘Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah’ dengan ikhlash, maka ia masuk surga”.
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ [وَ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ] مُخْلِصًا دَخَلَ الْجَنَّةَ. أخرجه البزار عن أبي سعيد
“Barang siapa yang berkata ‘Tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah’ dengan ikhlash, maka ia masuk surga”.
Dan Allah swt berfirman:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ، وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ.
“Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan, meskipun seberat zarrah, akan dilihatnya [balasan] kebaikan itu. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan, meskipun seberat zarrah, akan dilihatnya [balasan] kejahatan itu”. QS al-Zilzalah [99]: 7-8. Zarrah adalah debu halus atau semut hitam terkecil.
Khotimah
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ، وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ.
“Maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan, meskipun seberat zarrah, akan dilihatnya [balasan] kebaikan itu. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan, meskipun seberat zarrah, akan dilihatnya [balasan] kejahatan itu”. QS al-Zilzalah [99]: 7-8. Zarrah adalah debu halus atau semut hitam terkecil.
Khotimah
Dialah yang telah berhasil mencapai garis pinis dari target perintah berlomba-lomba mengerjakan kebajikan-kebaikan dari syariat Islam dan yang berpegang teguh terhadap tuntunan Nabi saw dan para sahabatnya, dialah yang layak mendapat gelar dan status Ahlussunnah Waljama’ah sebagai Firqah Najiyah (kelompok yang selamat dari tergelincir ke neraka), meskipun dia hanya seorang diri, tanpa teman, sebagaimana telah dikatakan oleh Imam Besar Abu Hanifah rh. (seperti dalam kitab Al-Ibda` fi Madlaril Ibtida`); ”Andaikan anda berpegang teguh dengan tuntunan Nabi saw dan para sahabatnya, maka anda termasuk Ahlussunnah Waljama’ah, meskipun anda seorang diri”.
Wallohu A’lamu Bishshawâb
