Sesungguhnya kelompok yang layak distigma dengan label Garis Keras adalah kelompok yang menolak penerapan ayat-ayat Allah, yang menolak formalisasi syariat Islam, yang menolak dakwah Islam Kâffah dan khilafah, yang melanggar dan menabrak larangan Allah swt dan Rasul-Nya saw.
Allah swt telah memberi tahu siapakah kelompok garis keras itu melalui firman-Nya :
ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً ۚ وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاءُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
"Kemudian setelah itu (datangnya ayat-ayat Allah) hati kalian menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan". (QS al-Baqarah [2]: 74).
Garis keras itu bukan kelompok yang berpegang teguh kepada agamanya, bukan kelompok suka marah-marah karena perintah Alloh ditinggalkan, larangan Alloh diterjang, dan kehormatan Alloh dilecehkan. Seorang sahabat Abu Bakar Shiddieq yang terkenal lembut, lunak dan sabar pernah memukul wajah Yahudi bernama Fanhash.
Peristiwa di atas bermula ketika Abu Bakar Shiddieq mengajak Fanhash kepada Islam lalu Fanhash menolak seraya berkata: "Demi Alloh, hai Abu Bakar, kami tidak butuh kepada Alloh, Dia lah yang butuh kepada kami. Kami tidak mengemis kepada Alloh seperti Dia mengemis kepada kami. Kami dari-Nya adalah orang yang cukup dan Dia dari kami bukan Tuhan Yang cukup. Seandainya Dia Tuhan Yang cukup dari kami, maka Dia tidak akan minta hutang kepada kami harta-harta kami, sebagaimana klaim teman kamu (yakni Nabi saw). Dia melarang kamu dari riba, tapi memberi kami riba. Dan seandainya Dia cukup dari kami, maka Dia tidak memberi kami riba".
Yang dikehendaki oleh Fanhash adalah firman Alloh:
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ
"Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Alloh, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Alloh), maka Alloh akan memperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak". (QS 2:245).
Sehingga Abu Bakar tidak kuat untuk menjawabnya dengan sabar. Abu Bakar marah dan memukul muka Fanhash dengan keras seraya berkata: "Demi Tuhan yang jiwaku ada dalam genggaman tangan-Nya, hai musuh Alloh, seandainya tidak ada perjanjian diantara kami dan kamu, niscaya aku memenggal kepalamu!". (Syaikh Taqiyyuddien An Nabhani, Addaulah Al Islamiyyah, hal. 65, cet. Ke 7, 2002 H).
Bahkan Rasulullah saw sangat marah ketika hurmah (keharaman) Allah swt dilanggar. Sayyidah Aisyah ra berkata :
ما خير النبي صلى الله عليه وسلم بين أمرين إلا اختار أيسرهما ما لم يأثم فإذا كان الإثم كان أبعدهما منه والله ما انتقم لنفسه في شيء يؤتى إليه قط حتى تنتهك حرمات الله فينتقم لله. رواه البخارى عن عائشة رضي الله عنها
"Tidaklah Nabi saw disuruh memilih antara dua perkara, kecuali Nabi memilih yang paling mudah darinya selagi bukan dosa. Lalu apabila yang paling mudah itu dosa, maka memilih yang paling jauh dari dosa. Demi Allah, Nabi tidak pernah murka karena nafsunya pada sesuatu yang didatangkan kepadanya sama sekali, sehingga hurmah Allah dilanggar, maka Nabi murka karena Allah". (HR Bukhari dari Aisyah ra).
Dalam riwayat Imam Muslim dari Aisyah ra dengan redaksi :
وما انتقم رسول الله صلى الله عليه وسلم لنفسه إلا أن تنتهك حرمة الله عز وجل
"Dan tidaklah Rasulullah saw murka karena nafsunya, kecuali apabila hurmah Allah 'azza wa jalla dilanggar".
Imam Nawawi rh dalam Syarhu Muslimnya berkata :
وانتهاك حرمة الله تعالى هو ارتكاب ما حرمه
"Melanggar hurmah Allah ta'âlâ ialah malakukan apa saja yang telah diharamkan oleh Allah".
Allah swt juga telah menyuruh memukul anak umur sepuluh tahun agar menunaikan shalat.
Dari Amr bin Syuaib dari bapaknya, dari kakeknya, dia berkata : "Rasulullah saw bersabda :
مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ . رواه أبو داود
"Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka berusia sepuluh tahun, pisahkan tempat tidur di antara mereka." (HR Abu Daud).
Alloh juga telah memberi izin kepada suami untuk memukul (melakukan kekerasan) selain muka (dengan pukulan yang tidak merobek kulit, tidak mematahkan atau menggeser tulang, dan tidak mengalirkan darah atau bengkak) istrinya yang tidak taat kepada suaminya dalam kebaikan (nusuz) setelah tidak mau sadar dengan dinasihati dan dipisah ranjang (lihat QS Annisâ [4] : 34).
Dengan demikian, yang layak mendapat label Garis Keras adalah mereka yang selama ini menolak diterapkannya ayat-ayat Allah, syariah Islam secara sempurna dalam kehidupan, masyarakat dan negara melalui penegakkan daulah Khilafah Rosyidah. Bukan mereka yang berdakwah kepada Islam Kâffah, bukan mereka yang berdakwah kepada syariah dan khilafah, dan bukan mereka yang melakukan amar-makruf dan nahi-munkar. Karena hal tersebut telah diperintahkan oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa.
Allah swt berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian". (QS Albaqarah [2] : 208).
Dan Allah swt berfirman :
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah ada diantara kalian golongan yang menyeru kepada kabaikan (Islam) dan menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka adalah orang-orang yang beruntung". (QS Ali Imran [3] : 104)
Akhirnya, garis keras sejati adalah kelompok yang menolak dan menghalangi dakwah kepada syariah Islam Kâffah melalui penegakkan daulah khilafah. Dan Muslim sejati adalah kelompok yang menerima dan berdakwah kepada syariah Islam Kâffah melalui penegakkan daulah khilafah.
Lebih dari itu, garis keras sejati adalah kelompok Muslim sekular yang mengimani sebagian ayat-ayat Alqur'an dan mengingkari sebagiannya, yang menerima dengan sepenuh hati serta berdakwah kepada sistem pemerintahan warisan penjajah, sistem kufur demokrasi, yang memancar dari akidah sekularisme.
Karena itu, mereka berhak mendapat azab yang paling keras, sebagai balasan atas amal perbuatannya yang garis jeras.
Allah swt berfirman :
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
"Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat". (QS Albaqarah [2]: 85).
Meskipun ayat ini terkait perbuatan Bani Israil, tetapi kaidah syar'iyyah mengatakan :
العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب
Al'ibroh bi'umûmil lafdzi lâ bikhushûshis sababi
"Pelajaran itu dengan keumuman kata, bukan dengan kekhususan sebab".
Wallohu a'lam bishshawwab.
Abulwafa Romli
