HAKEKAT FIRQAH MU'TAZILAH (5)

Akidah Hizbut Tahrir adalah Rukun Iman yang Enam.

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Tidak sedikit dari oknum-oknum (saya belum tahu batas oknum itu berapa orang) tokoh Salafiyyah Mulkiyyah Arabiyyah dan kelompok Aswaja Mutakallimin plus Sekular yang melemparkan ruduhan miring dan sinis, lalu diikuti oleh santri, murid, dan pendukungnya, lalu mereka memakannya mentah-mentah ; bahwa Akidah Hizbut Tahrir itu tidak jelas, rukun Imannya hanya ada Lima, akidah Hizbut Tahrir adalah akidah Muktazilah Qodariyyah yang mengingkari Qadar sifat kesempurnaan Allah SWT. Mereka tidak segan-segan mengatakan; bahwa kami seteju dengan perjuangan penegakkan khilafahnya, tapi kami menolak dengan akidahnya ...

Syaikh Taqiyyuddin Annabhani rh. dalam sejumlah kitabnya selalu membicarakan persoalan akidah islamiyyah, rukun iman yang enam, bukan lima, dan akidah itu harus dibangun berdasarkan dalil yang qath'iy, baik dari al-Qur'an maupun hadis. Lalu ketika dalil akidah itu datang dari hadis, maka hadis yang qath'iy itu harus hadis mutawatir yang berfaidah ilmu (yakin), bukan hadis ahad yang faidahnya zhanni.

Sekarang perhatikan beberapa pernyataan Syaikh Taqiyyuddin Annabhani rh yang di antaranya dalam kitab Ta'rif Hizbut Tahrir :
العقيدة الإسلامية هي الإيمان بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الأخر والإيمان بالقضاء والقدر خيرهما وشرهما من الله تعالى. والإيمان هو التصديق الجازم المطابق للواقع عن دليل، فإذا كان التصديق عن غير دليل لا يكون إيمانا لأنه لا جزم فيه، ولا يكون التصديق جازما إلا إذا ثبت عن دليل قطعي، لذلك لا بد أن يكون دليل العقيدة قطعيا ولا يجوز أن يكون ظنيا.
"Akidah Islamiyah ialah iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, utusan-utusan-Nya dan hari akhir, dan iman kepada qadha dan qadar di mana baik dan buruknya dari Allah swt. Sedangkan iman ialah pembenaran yang teguh, yang sesuai dengan realita, melalui dalil. Lalu ketika pembenaran itu tidak datang dari dalil, maka tidak ada iman, karena tidak ada keteguhan pada pembenaran. Dan tidak ada pembenaran itu teguh, kecuali ketika pembenaran itu telah tetap dari dalil yang qath'iy. Oleh karena itu, dalil akidah harus qath'iy, tidak boleh zhanniy".

Dan pernyataannya dalam kitab Asysyakhshiyyah juz 1 hal. 29 :
العقيدة الإسلامية هي الإيمان بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وبالقضاء والقدر خيرهما وشرهما من الله تعالى. ومعنى الإيمان هو التصديق الجازم المطابق للواقع عن دليل، لأنه إذا كان التصديق عن غير دليل لا يكون إيمانا. إذ لا يكون تصديقا جازما إلا إذا كان ناجما عن دليل. فإن لم يكن له دليل لا يتأتى فيه الجزم، فيكون تصديقا فقط لخبر من الأخبار فلا يعتبر إيمانا...
"Akidah Islamiyah ialah iman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, utusan-utusan-Nya dan hari akhir, dan iman kepada qadha dan qadar di mana baik dan buruknya dari Allah swt. Sedangkan makna iman ialah pembenaran yang teguh, yang sesuai dengan realita, datang dari dalil, karena ketika pembenaran itu tidak datang dari dalil, maka tidak ada iman, karena tidak ada pembenaran yang teguh kecuali ketika datang dari dalil. Lalu ketika pembenaran itu tidak memiliki dalil, maka tidak akan datang keteguhan padanya, maka hanya menjadi pembenaran kepada berita dari sejumlah berita, maka tidak dianggap iman……".

Dan dalam kitab Asysyakhshiyyah juz 1 hal. 191 bab Khabarul Âhâd laisa bi Hujjatin fil 'Aqâid (khabar ahad itu bukan hujah dalam akidah) Syaikh Taqiyyuddin Annabhani rh. menegaskan;
ولذلك لا يصلح خبر الآحاد دليلا على العقيدة، لأنه ظني، والعقيدة يجب أن تكون يقينية
"Oleh karena itu, tidak layak khabar ahad menjadi dalil akidah, karena berfaidah zhanni. Sedangkan akidah itu wajib bersifat yakin".

Dan pada Asysyakhshiyyah halaman 193 beliau menegaskan
وعلى هذا فلا بد من أن يكون دليل العقيدة يقينيا أي دليلا قطعيا، لأن العقيدة قطع ويقين وجزم، ولا يفيد القطع والجزم واليقين إلا الدليل القطعي. ولهذا لا بد أن يكون قرآنا أو حديثا متواترا على أن يكون كل منهما قطعي الدلالة
"Atas dasar penjelasan ini, meniscakan bahwa dalil akidah itu harus bersifat yakin, yakni dalil yang qath'iy, karena akidah itu pasti, yakin dan teguh, dan tidak berfaidah pasti, yakin dan teguh, kecuali dalil yang qath'iy. Oleh karena ini, meniscayakan bahwa dalil tersebut harus al-Qur'an atau hadis mutawatir, dengan catatan setiap satu dari keduanya itu qath'iy dilalah (yang pasti maknanya)".

Sudah sangat jelaskan, bahwa akidah Hizbut Tahrir adalah akidah islamiyyah, yakni rukun iman yang enam, bukan lima dan bukan akidah Muktazilah Qodariyyah yang menolak Qodar sifat Allah SWT.

Sudah sangat jelaskan, bahwa siapa saja yang menolak akidah Hizbut Tahrir, maka dia bisa murtad atau kafir, karena ia berani menolak akidah islamiyyah, menolak rukun iman yang enam.

Kalau Muktazilah Qodariyyah hanya menolak Qodar sebagai sifat kesempurnaan Allah SWT, tetapi mereka menolak akidah Hizbut Tahrir, Akidah Islamiyyah, Rukun Iman yang Enam, sebagai Akidah Islamiyyah yang menyatukan kaum Muslim di seluruh dunia. Mereka lebih buruk, lebih sesat, lebih menyesatkan, dari pada Muktazilah Qodariyyah.

Karena itu, mereka sangat mendukung diterapkannya akidah sekularisme serta ideologi kapitalisme melalui penerapan sistem kufur demokrasi, juga mendukung penuh dengan bermacam ide turunannya seperti liberalisme, HAM, pluralisme, singkretisme, dimana semuanya lahir dan berkembang dari Akidah sekularisme.

Tidak berhenti di situ, tetapi mereka juga mendukung dan berkolaborasi, meskipun tidak secara langsung, dengan semua yang lahir dan berkembang dari akidah materialisme, melalui kolaborasi mereka dengan partai dan individu keturunan komunis yang berjuang untuk kebangkitan PKI.

Mereka itulah firqoh Muktazilah Qodariyyah, bahkan lebih buruk dan lebih jahat dari Muktazilah Qodariyyah!

Wallohu A’lamu Bishshawâb
(bersambung ...)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.