DARI ADZAN SAMPAI IQOMAH

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Tulisan ini tidak untuk menjelaskan semua hal terkait adzan dan iqomah, dan hal-hal diantara keduanya, tetapi hanya sedikit terkait dengan hal-hal yang lumrah terjadi di tengah kaum Muslim dan perlu diluruskan.

Sesungguhnya lafadz adzan itu sudah sangat populer yaitu :
الله اكبر الله اكبر، الله اكبر الله اكبر، اشهد ان لا اله الاالله اشهد ان لا الا الله، اشهد ان محمداً رسول الله اشهد ان محمداً رسول الله، حي على الصلاة حي على الصلاة، حي على الفلاح حي على الفلاح، الله اكبر الله اكبر، لا اله الا الله .

Dan sunnah membaca tatswiib pada adzan shubuh, yaitu setelah selesai dari حي على الفلاح  membaca :

الصلاة خير من النوم الصلاة خير من النوم .
"Sholat lebih baik dari tidur, sholat lebih baik dari tidur".

Tidak ada tambahan tasbih, hauqolah, sholawat atau doa sebelum adzan. Dari semua riwayat, adzan itu hanya diawali dengan takbir seperti di atas. Semua tambahan tersebut tergolong bid'ah yang harus dijauhi.

Muadzdzin yang yang melakukan tambahan-tambahan tersebut disamping ia termasuk ahli bid'ah yang berdosa, juga termasuk orang yang sombong, ia merasa lebih pintar dan lebih hebat dari muadzdzin Rosulullah SAW, yaitu sahabat Bilal dan Ibnu Ummi Maktum, dan muadzdzin salafus sholeh yang lain, dimana mereka tidak berani membuat tambahan-tambanan sebelum takbir adzan.

Dan amal muadzdzin yang seperti itu tertolak. 

Dari Aisyah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda :   من عمل عملا ليس عليه امرنا فهو رد. رواه مسلم

"Siapa saja yang mengerjakan amalan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka amalan itu tertolak". HR Muslim.

Dan dia tidak mendapat kesaksian baik dari setiap makhluk yang mendengar suaranya. 

Dari Abi Said Al Khudri ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : لا يسمع مدى صوت المؤذن جن ولا انس ولا شيء الا شهد له يوم القيامة. رواه البخارى 

"Tidak mendengar panjang suaranya muadzdzin, jin, manusia dan sesuatu, kecuali bersaksi untuknya pada hari kiamat ". HR Bukhori. 

Kesaksian baik (lahuu) pada hadits diatas adalah untuk muazdzin yang tidak melakukan bid'ah, karena tidak ada kesaksian baik bagi amal yang telah ditolak. Kesaksiannya berbalik dari baik baginya (lahuu) menjadi buruk atasnya ('alaihi). 

Sepuluh tahun nyantri di Pon Pes Lirboyo Kediri, saya tidak pernah sekalipun mendengar lafadz tambahan sebelum takbir adzan, juga di pondok pesantren besar lainnya. Perhatikan juga adzan di semua saluran televisi, semuanya diawali dengan takbir, tidak ada tasbih, hauqolah, sholawat atau doa sebelumnya.

Dalam adzan sunnah tartil dan dengan suara keras meskipun pakai speaker karena muadzdzin Rasulullah SAW adzan dari tempat yang tinggi. Sedang dalam iqomah sunnah dengan cepat dan dengan suara yang lebih rendah dari suara adzan karena muadzdzin Rasulullah SAW iqomah dari tempat yang lebih rendah dari tempat adzan.

Dalam hal ini Imam Nawawi rh berkata :
ويستحب ترتيل الاذان ورفع الصوت به، ويستحب ادراج الاقامة(1) ويكون صوتها اخفض من الاذان .
(1) اي الاسراع بها، اذ اصل الادراج الذي، ثم استعير لادخال بعض الكلمات في بعض، لما صح من الامر به، وفارقت الاذان بانه للغاابين والترتيب فيه ابلغ، وهي للحاضرين فالادراج فيها اشبه. (الاذكار النووية، ص: 29، دار الفكر).
"Disunnahkan adzan dengan tartil dan suara keras, dan disunnahkan iqomah dengan idroj / cepat(1) dan suaranya lebih rendah dari suara adzan.
(1) yakni iqomah dengan cepat, karena asal kata al idroj adalah attoyyu (melempit), kemudian dipinjam untuk memasukkan sebagian kalimah kepada sebagian yang lain, karena ada hadits shohih yang menyuruh dengannya.
Saya memisahkan adzan (dengan suara keras / pakai speaker) karena untuk (memanggil) orang-orang yang ghaib (di luar masjid) dan tartil lebih sempurna. Sedang iqomah untuk orang-orang yang hadir (di dalam masjid), maka mempercepat (dan dengan suara lebih rendah dari suara adzan) itu lebih serasi". (Al-Adzkaar An Nawawiyyah, hal. 29, Daarul Fikri).

Setelah adzan sunnah membaca doa ba'da adzan yang telah populer, baik muadzdzin atau orang yang mendengar adzan. Juga sunnah sholat sunnah qobliyah, membaca Al-qur'an, berdoa dan berdzikir, seperti membaca tasbih, tahmid (pujian), sholawat 'alan Nabi SAW dll., dimana semuanya tidak boleh dengan suara keras, apalagi pakai speaker, karena semuanya harus sesuai dengan perintah dan larangan Allah di dalam Alqur'an terkait berdzikir dan berdoa (lihat Alqur'an surat Al A'roof [7] ayat 54, 55, 56 dan 205).                                                                               

MUHIMMAH :

1- Adzan diawali dengan lafadz takbir.

2- Tidak ada tambahan - tambahan tasbih, hauqolah, sholawat atau doa sebelum takbir adzan.

3- Adzan disunnahkan dengan suara keras dan pakai speaker, karena ditujukan untuk memanggil orang - orang yang ada di luar masjid.

4- Setelah adzan disunnahkan sholat qobliyyah, bersholawat, berdoa dan berdzikir, dimana semuanya cukup di dalam dada atau dengan suara lirih / duunal jahri minal qouli (lihat QS Al A'roof ayat 205), agar tidak mengganggu, menyakiti dan menzalimi orang lain, baik yang ada di dalam masjid maupun di luar masjid.

5- Iqomah sunnah dengan cepat dan dengan suara lebih rendah dari suara adzan, artinya iqomah tidak boleh pakai speaker seperti halnya adzan, karena iqomah ditujukan untuk orang-orang yang sudah ada di dalam masjid.

Sedangkan ketika masjidnya besar dan penuh jamaah sehingga suara iqomah atau suara Imam tidak dapat didengar oleh semua jamaah, maka masjid harus memiliki speaker dalam ruangan.

Wallohu a'lam bish showaab.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.