Oleh Abulwafa Romli
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
1. Ber-Islam Kaffah.
Kewajiban ber-Islam Kaffah tidak sempurna tanpa khilafah. Allah subhanahu wata'ala berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةًۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam (kedamaian) secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu".
Karena negara-negara selain Khilafah tidak akan bisa menerapkan syari'at Islam secara Kaffah.
2. Mewujudkan Rahmat.
Kewajiban mewujudkan rahmat Islam bagi umat manusia sedunia tidak bisa sempurna tanpa khilafah. Allah subhanahu wata'ala berfirman :
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ
"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam". (QS Al-Anbiya ayat 107).
Karena rahmat Islam itu hanya bisa terwujud dengan menerapkan syari'at Islam secara Kaffah dalam naungan khilafah.
3. Ukhuwwah Islamiyyah.
Kewajiban persaudaraan se-Islam dan se-Iman tidak bisa sempurna tanpa khilafah. Allah subhanahu wata'ala berfirman :
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat". (QS Al-Hujurat ayat 10).
Karena persaudaraan se-Islam dan se-Iman itu hanya bisa terwujud dalam negara khilafah, bukan dalam kerajaan, bukan dalam negara demokrasi-republik, dan bukan dalam bentuk negara yang lainnya.
Maka :
Udkhuluu fis silmi kaffah butuh khilafah.
Wa maa Arsalnaaka Illa rohmah butuh khilafah.
Innamal mu'minuuna ikhwah butuh khilafah.
*****
TIGA DALIL WAJIBNYA MENEGAKKAN KHILAFAH
Di sini saya hanya akan menyampaikan tiga dalil syar’i wajibnya menegakkan khilafah, yaitu satu ayat Alqur’an dan dua hadits nabawi, sebagai berikut:
Dalil Pertama :
Allah swt berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ، فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْئٍ فَرُدُّوْهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيْلًا.
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". (QS An-Nisa [4]: 59).
Pada ayat di atas Allah swt telah menyuruh kaum mukmin agar melaksanakan tiga ketaatan sekaligus; taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah dan taat kepada ulil amri (pemerintah). Perintah taat kepada Allah dan Rasulullah adalah secara mutlak. Sedang perintah taat kepada ulil amri, Allah telah membatasinya dengan kata “minkum”, dan kata “ulil amri” juga diathafkan (disambungkan) kepada kata “ar-rasul”. Dengan demikian, ulil amri yang wajib ditaati adalah ulil amri yang telah memiliki dua kriteria : Pertama, ulil amri yang taat kepada Allah dan Rasulullah, dimana telah ditunjukkan oleh kata “minkum”, yaitu ulil amri dari kalian yang telah taat kepada Allah dan Rasulullah. Kedua, ulil amri yang pemerintahannya mengikuti pemerintahan Rasulullah saw, dimana telah ditunjukkan oleh peng-athaf-an kata “ulil amri” kepada kata “ar-Rasul”. Dengan demikian ulil amri yang memenuhi dua kriteria di atas itu hanya ada pada khalifah dengan pemerintahan khilafahnya. Dan ketika khalifah tidak ada, maka ayat itu menjadi perintah untuk mengadakannya, karena mustahil bagi Allah menyuruh kaum muslim untuk menaati sesuatu yang tidak ada.
Dalil Kedua :
Rasulullah SAW telah bersabda:
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى إِخْتِلَافًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسَنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِى النَّارِ. رواه أحمد وأبو داود والترميذي وابن ماجه عن العرباض بن سارية رضي الله عنه.
"Aku berwasiat kepada kalian supaya bertakwa kepada Allah SWT, mendengar dan taat (kepada khalifah atau amir), meskipun kalian dipimpin oleh seorang hamba sahaya. Karena sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang diberi hidup panjang, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang teguh (meyakini, mempraktekkan dan memperjuangkan) kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang cerdas dan mendapat petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham. Dan jauhilah segala perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru adalah bid'ah, setiap bid'ah adalah sesat dan setiap sesat itu di neraka". (HR Imam Ahmad, Abu Daud, Turmudzi dan Ibnu Majah dari Irbadl bin Sariyah ra.)
Pada hadits di atas Nabi SAW telah mewajibkan (mewasiatkan) atas kaum muslim supaya mendengar dan taat kepada ulil amri, meskipun yang menjadi ulil amri adalah seorang budak sahaya. Dan beliau SAW telah mengabarkan bahwa di kemudian hari akan terjadi banyak perselisihan, yaitu perselisihan dalam urusan politik, karena konteks hadits ini membicarakan urusan politik. Oleh karena itu, Nabi SAW pada sabda berikutnya telah memerintahkan supaya kaum muslim berpegang teguh kepada sunnahnya juga dengan sunnah para khalifah yang cerdas dan mendapat petunjuk, yaitu Sunnah empat khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali rodhiyallahu 'anhum ajma'in). Berpegang teguh kepada sunnah Nabi SAW itu secara umum dimana mencakup semua urusan kehidupan beragama. Sedang berpegang teguh kepada sunnah para khalifah yang empat itu secara khusus, yaitu dalam urusan politik, karena empat sahabat tersebut adalah para pemimpin politik, yaitu para khalifah, dalam negara khilafah. Lalu Nabi SAW melarang kaum muslim dari segala bid’ah, yaitu bid’ah yang menyalahi sunnah Nabi SAW secara umum, dan bid’ah yang menyalahi sunnah para khalifah yang empat secara khusus, yaitu bid’ah dalam urusan politik, karena seperti diatas konteks hadits ini adalah konteks politik.
Dengan demikian, sangat jelas bahwa ajaran politik Islam (Ahlussunnah Waljama’ah) adalah ajaran politik khilafah, bukan selain khilafah, karena di samping Nabi SAW telah menyuruh berpegang teguh kepada sunnah para khalifah yang empat, juga telah melarang segala bid’ah yang menyalahi sunnah tersebut.
Dalil Ketiga :
Rasulullah SAW bersabda:
بَادِرُوْا بِالْأَعْمَالِ فِتَناً كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيْعُ أَحَدُهُمْ دِيْنَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا قَلِيْلٍ. رواه أحمد ومسلم والترميذي عن أبي هريرة رضي الله عنه.
“Bersegeralah kalian beraktifitas sebelum (dan setelah) datangnya fitnah-fitnah yang laksana potongan-potongan malam yang gelap gulita, dimana seorang laki-laki mukmin di pagi hari dan kafir di sore hari, mukmin di sore hari dan kafir di pagi hari. Salah seorang dari mereka menjual agamanya dengan materi dunia yang sedikit”. (HR Ahmad, Muslim dan Tirmidzi dari Abu Hurairah ra.)
Nabi SAW telah menyuruh kaum muslim supaya beraktifitas sebelum datangnya fitnah-fitnah yang laksana potongan-potongan malam yang gelap gulita. Fitnah yang laksana malam yang gelap gulita adalah fitnah yang menyelimuti semua sendi dan lini kehidupan, baik kehidupan keluarga, masyarakat, maupun kehidupan bernegara atau Fitnah yang menyelimuti permukaan dunia dan menimpa seluruh umat manusia. Fitnah dengan kriteria seperti itu saat ini tidak ada yang lain, selain fitnah ideologi. Dan saat ini hanya ideologi kapitalisme-lah yang sedang menyelimuti dunia dengan kegelap gulitaannya. Karena dari ideologi kapitalisme telah lahir berbagai kebebasan yang menjadi pangkal segala fitnah terhadap umat manusia secara umum, dan terhadap umat Islam secara khusus. Ideologi kapitalisme juga telah melahirkan kan berbagai ide, pemikiran dan sistem, seperti HAM, demokrasi, pluralisme, singkretisme, dialog antar agama dan doa bersama lintas agama, sampai ide Islam Nusantara.
Saat ini, sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi SAW, dengan mudahnya seorang mukmin menjadi kafir hanya karena diimingi materi dunia yang sedikit. Sebut saja salah satu partai politik yang pada awalnya sangat getol memperjuangkan tegaknya syariat Islam, belum lama ini dengan beraninya dan tanpa malu-malu salah seorang pentolannya menolak syariat dan khilafah, dan diamini oleh yang lainnya. Lalu bagaimana dengan partai politik yang sejak awal sudah anti formalisasi syariat dan khilafah. Belum lagi terkait sejumlah individu dari para tokoh organisasi Islam, mereka dengan mudahnya menjadi corong-corong peradaban Barat yang kapitalis, menolak formalisasi syariat dan khilafah, hingga berburu amplop tebal. Padahal organisasinya mengklaim paling Aswaja, lagi-lagi hanya karena diimingi materi dunia yang sedikit.
Oleh karena itu, aktifitas yang diperintahkan oleh Nabi SAW dan yang dibutuhkan saat ini, adalah aktifitas menegakkan ideologi Islam, yaitu menegakkan Khilafah Rasyidah Mahdiyyah yang akan menerapkan Islam secara total. Karena ideologi Islam itu laksana siang yang terang benderang, dimana dalam satu riwayat Nabi SAW pernah bersabda:
تركتكم على البيضاء التي ليلها كنهارها
Taroktukum ‘ala al-baidlaa’ allatiy lailuhaa kanahaarihaa (Aku tinggalkan kalian di atas agama yang terang benderang dimana malam harinya seperti siang harinya). Jadi gelapnya ideologi kapitalisme itu harus dilawan dengan terangnya ideologi Islam. Tidak dengan aktifitas yang kecil-kecil yang laksana menyalakan lilin-lilin di malam yang gelap gulita, seperti mendirikan berbagai jam’iyyah istighatsah, amar-makruf dan nahi-munkar, dan organisasi keagamaan yang lain, karena semuanya tidak akan dapat mengalahkan fitnah ideologi kapitalisme yang sedang menyelimuti dunia.
Saya tidak menyalahkan aktifitas berbagai jam’iyyah dan organisasi lilin-lilin di atas. Akan tetapi kesalahannya adalah ketika mereka berhenti ditempatnya. Artinya aktifitas itu menjadi puncak tujuannya, sehingga tidak nyambung dengan aktifitas ideologis yang besar. Dan lebih salah lagi ketika mereka justru menolak penerapan ideologi Islam melalui penegakkan khilafah. Jadi mereka lebih senang hidup di malam yang gelap gulita dan enggan bahkan menolak hidup di siang hari yang terang benderang. Itulah letak kesalahannya.
Ringkas kata; sesungguhnya konteks (mafhum) hadis diatas adalah menyuruh kaum muslim agar beraktifitas menerapkan ideologi Islam, yaitu melalui penegakkan kembali daulah khilafah rasyidah mahdiyyah, sebagai ajaran dan institusi politik Ahlussunnah Waljama’ah.
Wallahu A'lam bish Showwab
Semoga bermanfaat aamiin
#khilafahajaranislam
#istiqomahdijalandakwah
#janganpalsukankhifafah