Oleh : Abulwafa Romli
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Insan Kamil adalah seorang muslim, yang mukmin dan yang muhsin. Ia adalah hamba dan wali Allah yang telah memiliki nafsiyyah (pola jiwa/amal hati) yang Islamiyyah, dan aqliyyah (pola akal/cara berfikir) yang Islamiyyah pula. Ia beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan segenap jiwanya yang penuh ikhlas dan akalnya yang sangat cerdas.
Allah subhanahu wata'ala telah mengumpulkan nafsiyyah dan aqliyyah hamba-hamba-Nya dalam firmanNya :
وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ ، الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُواْ الألْبَابِ
"Dan orang-orang yang menjauhi tagut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan, lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal." (QS Az-Zumar ayat 17-18).
Petunjuk (hidayah) itu di dalam jiwa (hati). Dimana seorang muslim ketika ia telah mendapat dan menerima petunjuk dan dalam jiwanya penuh ikhlas, maka bisa mendatangkan sifat-sifat kebaikan dan terpuji yang lainnya ke dalam hatinya, seperti khusyuk, tawadhu' dan seterusnya.
Juga ketika seorang muslim mempunyai akal yang cerdas, maka ia mampu membedakan antara yang haq dan yang batil, antara kebaikan dan keburukan, dan antara yang baik dan yang lebih baik. Lalu ia mengambil dan mengikuti yang haq, yang kebaikan dan yang lebih baik. Dan semua itu dimulai dari aktivitas menjauhi thaghut dengan tidak menyembahnya serta kembali kepada menyembah Allah subhanahu wata’ala.
•Insan Kamil dengan nafsiyyah Islamiyyahnya sehingga hatinya penuh hidayah dan ikhlas, ia mampu mendeteksi dan merasakan segala bentuk penyesatan oleh Iblis. Dalam hal ini, Allah subhanahu wata'ala berfirman :
قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ، إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ ، قَالَ هَٰذَا صِرَاطٌ عَلَيَّ مُسْتَقِيمٌ
"Iblis berkata, "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku "sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti 'aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang ikhlas di antara mereka.” (Al-Hijr : 39-40).
Jadi Iblis tidak mampu menyesatkan hamba-hamba Allah yang memiliki nafsiyyah Islamiyyah dimana hatinya penuh ikhlas, karena hati yang ikhlas itu jauh dari sifat kibru dan takabbur, yaitu menolak haq dan meremehkan hamba yang membawa haq serta menindas dan menzaliminya.
•Insan Kamil juga dengan aqliyyah Islamiyyahnya yang cemerlang mampu mendeteksi, membongkar dan mengalahkan penyesatan Iblis. Dalam hal ini, Allah subhanahu wata'ala berfirman :
أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ ، وَأَنِ اعْبُدُونِي هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ ، وَلَقَدْ أَضَلَّ مِنْكُمْ جِبِلا كَثِيرًا أَفَلَمْ تَكُونُوا تَعْقِلُونَ
"Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu, hai Bani Adam, supaya kamu tidak menyembah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu. Dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya setan itu telah menyesatkan golongan besar di antaramu. Maka apakah kamu tidak memikirkan?". (QS Yasin ayat 60-62).
Kalimat afalam takuunuu ta`qiluun (maka apakah kamu tidak memikirkan?), adalah pertanyaan yang berarti perintah, yaitu perintah menggunakan akal atau perintah berfikir supaya tidak disesatkan oleh setan, artinya; "maka berfikirlah!", "maka pakailah akalmu!".
•Bagaimana Menjadi Insan Kamil di Zaman Moderen?
Seorang muslim bisa menjadi Insan Kamil di zaman moderen saat ini , ia harus memiliki syakhshiyyah Islamiyyah, yakni telah mampu meng-Islamkan nafsiyyah dan aqliyyahnya secara Kaffah, sebatas laa yukallifullohu nafsan illa wus`ahaa.
Nafsiyyah Islamiyyah, disamping menjadi tempat bagi sifat-sifat terpuji seperti iman, ikhlas, khusyuk, tawadhu' dan seterusnya, juga berfungsi untuk merasa dan mendeteksi tentang adanya fakta-fakta yang tidak terindra.
Sedang aqliyyah Islamiyyah berfungsi untuk mengidentifikasi dan menghukumi terhadap fakta-fakta terindra, baik fakta perbuatan dan benda maupun fakta pemikiran, bahwa fakta-fakta itu termasuk sesuatu yang halal atau haram, haq atau batil, baik atau buruk, bermanfaat atau berbahaya?
Aqliyyah Islamiyyah adalah akal itu sendiri, yaitu akal yang islami. Sedang akal adalah proses berfikir (tafkiir) untuk menghukumi amal perbuatan, segala sesuatu atau pemikiran, dihukumi secara Islami. Akal sebagai proses berfikir membutuhkan 4 (empat) unsur sekaligus, tidak boleh kurang satu unsur pun, yaitu ; 1) adanya fakta, baik fakta amal perbuatan dan segala sesuatu maupun fakta pemikiran, 2) indra yang normal, 3) otak yang waras, dan 4) data yang tersimpan dalam otak, yaitu ilmu dari nushush syariat.
Conto proses berfikir Islami terkait fakta amal perbuatan / segala sesuatu; 1) ada fakta hewan yang telah terindifikasi sebagai babi, 2) fakta terindra dengan indra penglihatan, 3) fakta dikirim ke otak, 4) dalam otak ada data tersimpan yaitu ayat Alqur'an dan hadits Nabi, juga aqwal ulama, dimana menyatakan keharaman dan kenajisan fakta babi. Kemudian diputuskan bahwa fakta hewan babi tersebut hukumnya adalah haram dan najis.
Contoh proses berfikir Islami terkait fakta pemikiran ; 1) ada fakta yang terindifikasi sebagai sistem pemerintahan demokrasi yang menjalankan kedaulatan rakyat. Sedang inti kedaulatan rakyat adalah, bahwa rakyat melalui wakil-wakilnya telah membuat hukum dan menerapkannya, dan membuang hukum Allah subhanahu wata’ala., 2) fakta demokrasi terindra melalui indra penglihatan dengan membaca, indra pendengaran dengan mendengar, dan idrok untuk paham dan mengerti, 3) fakta demokrasi dipindah ke otak, 4) dan didalam otak ada data tersimpan berupa nushush syariat Islam, dari Alquran, Assunnah, juga aqwal ulama, dimana menyatakan bahwa hukum selain hukum Allah adalah hukum thaghut, hukum jahiliyyah yang haram diyakini, diterapkan dan didakwahkan. Dan siapa saja yang tidak memutuskan perkara dengan hukum yang diturunkan oleh Allah, maka ia kafir, zalim dan fasik. Kemudian di putuskan, bahwa demokrasi adalah sistem kufur. Dan meyakini, menerapkan dan mendakwahkan demokrasi adalah haram.
Dan dalam proses berfikir Islami harus melalui tahqiqul manath yang tepat, yaitu aktivitas identifikasi terhadap sebuah fakta sebagai obyek hukum yang akan dihukumi, supaya tidak keliru dalam menentukan dan menetapkan hukum terhadapnya. Jangan sampai fakta hewan berupa babi ditentukan sebagai kambing sehingga dihukumi halal dan suci, lalu dikonsumsi; atau jangan sampai fakta sistem kufur dan syirik demokrasi ditentukan sebagai musyawarah ajaran Islam sehingga dihukumi wajib atau sunnah diterapkan. Maka diperlukan tahqiqul manath yang tepat terhadap fakta hewan, baik babi maupun kambing, juga terhadap fakta demokrasi dan fakta musyawarah, supaya tidak salah dalam menghukumi dan menerapkan keduanya.
Sedang dalam hal tahqiqul manath itu tidak harus dilakukan oleh mujtahid atau oleh orang muslim. Tetapi orang awam dan non muslim pun boleh melakukannya, karena tidak terkait dengan hukum syara' serta dalil-dalilnya, tetapi hanya terkait dengan fakta duniawi.
•Zaman Moderen Butuh Mujtahid Aqliyyah
Yang saya kehendaki dengan mujtahid aqliyyah adalah mujtahid ideologi. Yaitu seorang mujtahid yang mampu memahami semua ideologi yang lahir dan berkembang pada zamannya. Dimana secara global ideologi terbagi menjadi 3 (tiga); ideologi Islam, ideologi kapitalisme dan ideologi komunisme - sosialisme.
1. Ideologi Islam lahir dari akidah Islam, yakni dari akidah aqliyyah(rasional) berupa iman kepada Allah, kepada kitab Al-Qur'an dan kepada Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam yakni Assunnah, yaitu akidah yang melahirkan sistem kehidupan, masyarakat dan negara. Ideologi Islam melahirkan lima sistem Islam; sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem pergaulan dan sistem persanksian, serta politik dalam dan luar negeri sebagai penopang dan penjaga lima sistem diatas.
2. Ideologi kapitalisme lahir dari akidah sekularisme ('ilmaniyyah) yang memisahkan (membuang) peran agama dari kehidupan umum dan dari negara. Ideologi kapitalisme melahirkan lima sistem kufur, syirik dan rusak-merusak yang liberal dan kapitalis, sebagai kebalikan dari lima sistem Islam. Ideologi kapitalisme juga melahirkan berbagai ide kufur seperti liberalisme, lebertinisme, pluralisme, sinkretisme, dialog antar agama, doa bersama lintas agama, dan seterusnya.
3. Ideologi komunisme- sosialisme lahir dari akidah materialisme (almadiyyah) yang meniadakan (mengingkari) Tuhan Yang Maha Besar dan Maha Esa Pencipta alam semesta. Meskipun hakekatnya masih bertuhan dengan tuhan-tuhan kecil sebagai makhluk-makhluk Tuhan Sang Pencipta. Ideologi komunisme- sosialisme melahirkan lima sistem kufur, syirik dan rusak-merusak, sebagai kebalikan dari lima sistem Islam. Juga melahirkan berbagai ide kufur, syirik, rusak-merusak, seperti ide-ide ideologi kapitalisme.
Dan Alhamdulillah, Kita telah mendapat rahmat dan hadiah istimewa dari Allah subhanahu wata’ala dengan dibangkitkannya seorang mujtahid plus mujaddid sehingga produk-produk ijtihad ideologisnya InsyaaAllah bisa mencukupi kebutuhan umat manusia di zaman moderen saat ini dalam menyambut datangnya kebangkitan Islam dan kaum muslimin melalui berdiri tegaknya Khilafah ala Minhajin Nubuwwah.
Ia adalah Imam Taqiyyuddin Annabhani rohimahulloh. Ia telah sukses dalam memposisikan dirinya sebagai mujtahid dan mujaddid aqliyyah, sehingga hampir semua kitab-kitab karyanya terkait aqliyyah islamiyyah. Karena inilah yang dibutuhkan oleh umat Islam dan umat manusia di seluruh dunia. Karena terkait nafsiyyah sudah banyak ulama yang menyusun dan menulis kitab-kitabnya. Dan inilah jawaban dari pertanyaan, kenapa Imam Taqiyuddin Annabhani rohimahulloh dan Hizbut Tahrir yang didirikannya hanya mentabanni kitab Min Muqowwimat An-Nafsiyyah Al-Islamiyyah untuk tsaqofah nafsiyyah Islamiyyahnya? Jadi Imam Taqiyyuddin Annabhani adalah pelengkap dari para Imam Mujtahid dan Mujaddid sebelumnya.
Alhashil; untuk menjadi Insan Kamil di abad moderen saat ini, fa-InsyaaAllah, Kita butuh ngaji bersama para aktivis Hizbut Tahrir Global di manapun Kita berada. Ngaji kitab-kitab Mujtahid dan Mujaddid adalah keberuntungan yang tidak ternilai.
Karena di zaman moderen saat ini, ngaji kitab-kitab aqliyyah itu lebih utama dari ngaji kitab-kitab nafsiyyah selain yang fardhu `ain. Karena akal lebih utama dari hati, dan akal adalah imamnya hati. Sebagai buktinya, ketika kita bingung arah kiblat dalam shalat, maka kita harus mendahulukan akal. Dan buktinya pula banyak ulama khosh yang lebih mendahulukan hati, mereka mudah tertipu oleh orang-orang sekuler, liberal, moderat, demokratis, pluralis, sinkretis, komunis dan seterusnya, terutama di musim amplop lima tahunan tiba. Karena meskipun mereka punya nafsiyyah Islamiyyah yang kokoh, tetapi aqliyyah mereka masih gado-gado dan semrawut.
Wallahu A'lam bish Showwab
Semoga bermanfaat aamiin