"KALAU KHILMUS PALSU, MAKA TUNJUKKAN KHILAFAH YANG ASLI AGAR SAYA BISA BERBAI'AT DAN TIDAK MATI JAHILIYAH!"

Pernyataan di atas sering kali dilontarkan oleh warga Khilmus. Mereka takut sekali mati jahiliyah karena belum berbai'at kepada khalifah.


Mereka tidak paham bahwa dalil wajibnya bai'at itu adalah dalil atas wajibnya menegakkan khilafah islamiyyah. Maka ketika bai'at dipraktekkan kepada khalifah palsu / khilafah palsu Khilmus dan oleh Khilmus, maka tetap saja tidak bisa menggugurkan kewajiban bai'at, karena sesungguhnya khilafah islamiyyah masih belum tegak dengan praktik bai'at tersebut.


Ini dalil wajibnya bai'at sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah yang tidak dipahami oleh mereka :


Nabi Muhammad SAW bersabda :

من مات وليس في عنقه بيعة مات ميتة جاهلية

"Siapa saja yang mati sedang di pundaknya (lehernya) tidak ada baiat, maka ia mati (dalam kondisi seperti mati) jahiliyah (tidak memiliki pemimpin yang menerapkan hukum Allah) ".


Hadits ini bukan dalil wajibnya bai'at atas setiap muslim, tapi dalil wajibnya mewujudkan khalifah yang sah dengan dibai'at atau dalil wajibnya menegakkan khilafah. Karenanya, ketika khalifah belum wujud, maka tidak boleh bai'at kepada khalifah palsu khilmus Abdul Qodir Hasan Baraja atau khalifah palsu ISIS/IS Al Baghdadi. Karena bai'at itu harus ditempatkan pada tempatnya yang benar yaitu sebagai metode pengangkatan khalifah. Sedang menempatkan bai'at tidak pada tempatnya yang benar adalah kezaliman yang nyata. Seharusnya berdasarkan hadits diatas, kaum muslimin harus terus menerus berdakwah, berjuang, bergerak dan bersuara untuk menegakkan khilafah agar bisa membai'at khalifah yang sah, asli dan benar. Bukan malah membaiat setiap orang yang mengklaim atau diklaim sebagai khalifah. Sehingga dengan tegaknya khilafah dan wujudnya khalifah kaum muslimin telah memikul bai'at di pundak masing-masing.


Perhatikan redaksi haditsnya,

وليس في عنقه بيعة

"... dan tidak ada di pundaknya (lehernya) bai'at...", yakni tidak memikul bai'at, tidak berdakwah, bergerak, bersuara, berusaha bersama menegakkan khilafah, mengangkat dan membaiat seorang khalifah. Karena memikul / memanggul itu harus dengan pundak dan menyentuh leher. Redaksi haditsnya tidak berbunyi,

ولم يبايع (خليفة)

"dan tidak membaiat (khalifah)". Karena kata "tidak membaiat", itu kalau sudah ada khalifah, sudah sah dibai'at seorang khalifah oleh ahlulhalli wal'aqdi dan sudah tegak khilafah, kemudian kaum muslimin wajib baiat ta'at meskipun melalui perwakilan, tidak harus satu persatu berbaris membaiat, karena yang wajib atas setiap muslim itu mendengar dan taatnya. Sangat beda kan dengan redaksi "di pundaknya tidak ada baiat". Redaksi ini juga sudah dipakai oleh masyarakat Indonesia, "mari kita pikul bersama" ketika ada rumah warga miskin yang roboh atau pasilitas umum yang rusak. Arti memikul bersama itu, adalah tanggung jawab bersama sesuai kemampuan masing-masing untuk wujudnya pembangunan atas sesuatu yang harus dibangun.


Lalu bagaimana caranya mengamalkan hadits tersebut agar tidak mati jahiliyyah?


Caranya ya bergabung saja dengan jama'ah dakwah yang memperjuangkan tegaknya khilafah dan di dunia ini hanya Hizbut Tahrir yang benar-benar telah memiliki dan melengkapi semua yang dibutuhkannya :


https://abulwafaromli.blogspot.com/2022/10/kalau-belum-bisa-menegakkan-khilafah.html?m=1

https://abulwafaromli.blogspot.com/2018/05/jamaah-yang-wajib-diikuti-2.html?m=1


#istiqomahdijalandakwah
#janganpalsukankhilafah
#KhilafahAjaranIslam
#janganpalsukanajaranislam
#IslamRahmatanLilAlamin
#DemokrasiSistemKufur
#DemokrasiWarisanPenjajah


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.