AHLUDZ DZIKIR


SIAPAKAH AHLUDZ DZIKRI DI SURAT  AL-ANBIYA AYAT 7 ?


Bismillaahir Rohmaanir Rohiim


Diantara kita ada yang ngotot membatasi makna Ahludz Dzikri, yaitu hanya dari Ahlul Kitab, Yahudi dan Nasrani. 


Membaca kitab Tafsir Alqur'an itu tidak boleh sepotong-sepotong dan tidak boleh memotong-motong sesuai hawa nafsu menjual agama dengan amplop berisi uang yang tidak membuat kenyang.


Membaca kitab Tafsir Alqur'an itu harus tuntas dan ikhlas makmuman lillahi ta'ala kepada ulama mufassirin ternama, bukan makmuman kepada umala lizhurufil fulus akbar.


Dan membaca kitab Tafsir Alqur'an itu harus disertai dengan pembahasan fiqihnya dimana biasa dijelaskan juga di kitab Tafsirnya, tidak boleh dipisahkan dari fiqihnya.


Contohnya seperti dalam menentukan siapa Ahludz Dzikr :

Allah swt berfirman :
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ

"Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui". (QS An Nahl ayat 43).


Atau Firman Allah swt :
وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

"Dan Kami tidak mengutus (rasul-rasul) sebelum engkau (Muhammad), melainkan orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui". (QS Al Anbiya ayat 7).


Antara kedua ayat diatas bedanya sangat tipis, yaitu huruf "min" sebelum lafadz "qoblaka". Tapi tidak berpengaruh pada maknanya.


Disebutkan dalam sejumlah kitab Tafsir bahwa sebab turunnya ayat ini (Al Anbiya ayat 7), bahwa orang-orang musyrik Mekkah mengingkari atas Nabi Muhammad saw, bahwa Allah ta'ala telah mengutus rasul dari manusia. Lalu Allah ta'ala menurunkan ayat tersebut...


Sedang Ahludz Dzikri menurut satu tafsir ialah kaum Ahli Kitab dari umat-umat terdahulu yang Allah telah mengutus rasul-rasul kepada mereka.


Akan tetapi telah tetap dalam Ushul Fiqh sebuah kaedah bahwa :
  العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب
"Yang dijadikan pelajaran itu keumuman lafadznya, bukan kekhususan sebabnya".


Dan dengan melibatkan tafsir yang lain seperti pendapat Ibnu Abbas ra sebagaimana dalam Tafsir Alqurtrhubi :
وقال ابن عباس : أهل الذكر أهل القرآن . وقيل : أهل العلم ، والمعنى متقارب .
"Ibnu Abbas ra berkata : "Ahludz Dzikri ialah Ahlul Qur'an, dikatakan, Ahlul ilmi, maknanya saling mendekati ".


Kerenanya para ulama telah berdadlil dengan ayat tersebut, bahwa Ahludz Dzikri adalah lafadz umum yang mencakup setiap orang yang memiliki ilmu (pengetahuan). Maka Ahludz Dzikri adalah orang-orang yang memiliki ketrampilan khusus dalam setiap disiplin ilmu.


Atas dasar itu, wajib atas setiap orang yang tidak memiliki ilmu agar bertanya kepada orang yang punya ilmu, sebagaimana telah diperintahkan oleh Allah ta'ala.


Terkait tafsir ayat tersebut Imam Qurthubi rh dalam kitab Tafsir Alqurthubi-nya berkata :
لم يختلف العلماء أن العامة عليها تقليد علمائها ، وأنهم المراد بقول الله - عز وجل - : فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون وأجمعوا على أن الأعمى لا بد له من تقليد غيره ممن يثق بميزه بالقبلة إذا أشكلت عليه ؛
فكذلك من لا علم له ولا بصر بمعنى ما يدين به لا بد له من تقليد عالمه ، وكذلك لم يختلف العلماء أن العامة لا يجوز لها الفتيا ؛ لجهلها بالمعاني التي منها يجوز التحليل والتحريم .

"Para ulama tidak berselisih, bahwa orang-orang awam wajib mengikuti ulamanya, dan bahwa ulama lah yang dikehendaki dengan Firman Allah azza wa jalla :

"maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui". Dan ulama talah Ijmak, bahwa orang buta wajib mengikuti orang lain yang tidak buta dan dipercaya mengerti dengan arah kiblat ketika terjadi kesulitan menentukannya.
Begitu pula orang yang tidak punya ilmu dan tidak punya penglihatan batin terkait makna agamanya, ia wajib mengikuti orang yang mengerti dengannya. Begitu pula ulama tidak berselisih, bahwa orang-orang awam tidak boleh berfatwa karena mereka tidak mengerti dengan makna-makna yang diantaranya terkait penghalalan dan pengharaman terhadap sesuatu dan amal pebuatan".


Kesimpulannya, bahwa konitasi Ahludz Dzikri itu umum, bukan hanya dari Ahlul Kitab Yahudi dan Nasrani, bukan hanya ulama kaum muslimin, tetapi mencakup semua orang yang memiliki pengetahuan, baik dalam agama maupun dunia. 

Wallahu A'lam


Cukup. Semoga bermanfaat. Aamiin. 


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.