BENARKAH REZIM JOKOWI ANTI ISLAM DAN ANTI ULAMA ?

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim
Ketika para cebong pendukung rezim zalim, anti Islam dan anti ulama, mendengar dan membaca pernyataan atau statemen bahwa, "Jokowi itu pemimpin yang anti Islam dan anti ulama" atau "Rezim Jokowi itu anti Islam dan anti ulama", maka mereka ramai berkata, "Siapa yang anti Islam ? Siapa yang anti ulama ? Jakowi itu pemimpin muslim yang taat, rajin puasa Senin Kamis dan puasa Daud juga, rajin datang ke ulama, bahkan nanti wapresnya juga ratu ulama".
Untuk membedah siapa yang dimaksud pemimpin atau rezim yang anti Islam dan anti ulama, mudah-mudahan dapat dicerna dengan baik oleh otak cebong, maka harus kembali kepada pengertian Islam nya, apa itu definisi Islam yang jâmi' dan mâni', dan harus bagaimana sikap muslim terhadap Islam ?
● Definisi Islam :
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah swt kepada Rasululloh saw yang memiliki tiga macam aturan :
1- Aturan yang mengatur interaksi manusia dengan Pencipta manusia, seperti urusan aqidah dan ibadah mahdhah (ibadah murni).
2- Aturan yang mengatur interaksi manusia dengan dirinya sendiri, seperti urusan etika adab akhlak yang mengatur diri manusia dari bangun tidur sampai tidur lagi, yang mengatur diri manusia di dalam rumah dan di luar rumah, yang mengatur diri manusia mulai dari naik sandal jepit sampai naik pesawat merpati, yang mengatur diri manusia sejak datang ke alam dunia sampai pergi meninggalkannya, dan
3- Aturan yang mengatur interaksi manusia dengan sesama manusia, seperti bagaimana cara manusia berkeluarga, berbisnis, bermuamalah, bermasyarakat, berpolitik, berbangsa sampai bernegara.
● Sikap seorang muslim terhadap Islam :
Sedang harus bagaimana sikap seorang muslim terhadap Islam ? Maka setiap muslim harus :
1- Menerima Islam apa adanya, tidak menambah-nambahnya yang dianggap bid’ah dan ghuluw (berlebihan, keterlaluan), juga tidak mengurangi dan membuang sebagian syariahnya sebagaimana ide ideologi sekularisme. Islam yang apa adanya itu seperti pada definisi diatas, yaitu Islam yang memiliki tiga macam aturan.
2- Meyakini dan menjadikan Islam sebagai Rahmatan Lil'alamin. Yaitu dengan menerapkan syariahnya untuk mengatur kehidupan, masyarakat dan negara di seluruh dunia. Sehingga dunia seluruhnya dapat merasakan dan menikmati keadilan, keamanan dan kenyamanan yang mamancar dari penerapan Islam. Karena yang namanya rahmat itu mengayomi, melindungi dan memberi keadilan kepada semua yang dirahmati, dengan sistem aturan yang datang dari yang merahmati.
3- Masuk kedalam dîn Islam secara keseluruhan, udkhulû fis silmi kâffah (QS 2:208). Artinya harus menerapkan syariah Islam secara total, sempurna. Karena ber-Islam kaffah, menerapkan syariah Islam secara total, adalah syarat bagi Islam Rahmatan Lil'alamin. Tanpa ber-Islam kaffah, tidak akan pernah ada/ sempurna kerahmatan Islam bagi seluruh alam, bagi seluruh dunia.Karena itu, Islam Rahmatan Lil'alamin dan Islam Kaffah, keduanya laksana dua sisi keping mata uang, keduanya menjadi satu kesatuan yang tidak menerima dipisahkan, keduanya harus diterapkan secara bersama.
Berbicara diterapkan, tentu harus ada yang menerapkan. Maka disinilah kebutuhan terhadap institusi yang menerapkannya adalah keniscayaan. Yaitu institusi yang menjadi bagian dari Islam itu sendiri, yaitu Khilafah. Ya khilafah. Hanya khilafah. Karena ketika institusi itu diadopsi dari luar Islam, maka terjadilah pengurangan yang sekular serta penambahan yang bid’ah dan ghuluw terhadap Islam, dan inilah penyebab hilangnya kerahmatan dari Islam.
● Setelah kita mengerti apa itu definisi Islam yang jâmi' (lengkap) dan mâni' (kokoh), dan bagaimana seharusnya sikap seorang muslim terhadap Islam, maka bisa dimengerti siapa itu pemimpin / rezim yang anti Islam. Yaitu pemimpin/ rezim yang menolak penerapan syariah Islam secara total, melalui penegakkan khilafah rosyidah, serta mempersekusi dan mengkriminalisasi para pengemban dakwahnya, termasuk mencabut BHP HTI secara zalim, tanpa melalui proses pengadilan.
● Orang-orang yang dikeluarkan dari Islam :
Lebih dari itu, Rasulullah saw sendiri telah mengeluarkan dari golongannya, orang/ kelompok yang dakwah, berperang dan matinya hanya kepada/ atas dasar/ diatas fanatisme, yakni dikeluarkan dari golongan Islam, dari golongan kaum muslimiin, yaitu melalui sabdanya :
ليس منا من دعا إلى عصبية وليس منا من قاتل على عصبية وليس منا من مات على عصبية.  رواه أبو داود عن جبير بن مطعم
Laysa minnâ man da'â ilâ 'ashobiyyatin walaysa minnâ man qótala 'alâ 'ashobiyyatin walaysa minnâ man mâta 'alâ 'ashobiyyatin. Rowâhu abû dâwud 'an jubayr bin muth'im
"Bukan golongan kami, seseorang/ kelompok yang mengajak kepada fanatisme golongan atau kesukuan. Bukan golongan kami, seseorang/ kelompok yang berperang atas dasar fanatisme golongan atau kesukuan. Dan bukan golongan kami, seseorang/ kelompok yang mati diatas fanatisme golongan atau kesukuan". HR Abu Daud dari Jubair bin Muth'im ra.
Rasulullah saw juga telah mengeluarkan seseorang/ kelompok yang meniru-niru perilaku umat non muslim, yaitu dengan sabdanya :
ليس منا من تشبه بغيرنا ولا تشبهوا باليهود ولا بالنصارى. رواه الترميذي عن ابن عمرو
Laysa minnâ man tasyabbaha bighainâ walâ tasyabbahû bilyahûdi walâ binnashôrô. Rowâhu attirmîdzi 'anibni 'amrin
"Bukan golongan kami, seseorang/ kelompok yang meniru-niru sunnah selain golongan kami. Janganlah kalian meniru-niru kaum Yahudi dan jangan pula meniru-niru kaum Nasrani". HR. Tirmidzi dari Ibnu Amru ra. Dan hadits-hadits yang lainnya.
Termasuk mereka yang mengajak kepada fanatisme golongan atau kesukuan dan mereka yang meniru-niru selain sunnah Islam dan kaum muslimiin, yang dikeluarkan dari golongan Nabi saw, dari golongan kaum muslimiin, adalah mereka yang selama ini mengajak kepada penerapan ideologi kapitalisme dan ideologi komunisme dengan semua yang lahir dari keduanya seperti sistem pemerintahan demokrasi dan komunis. Karena bahaya fanatisme kepada ideologi kapitalisme dan komunisme atas Islam dan kaum muslimiin, atas bangsa dan negara, itu diatas bahaya fanatisme kepada golongan atau kesukuan.
● Tulisan ini juga berlaku untuk pemimpin/rezim yang anti ulama, yaitu pemimpin/ rezim yang memperkusi dan mengkriminalisasi ulama, yaitu ulama yang berdakwah kepada syariah Islam Rahmatan Lil'alamin, Islam Kâffah dan khilafah. Karena ulama yang dimaksud hanyalah ulama yang mengajarkan dan mendakwahkan Islam yang apa adanya sesuai yang telah datang dari Allah lalu dari Rasulullah saw sebagaimana diatas.
Dengan tulisan ini juga, dikeluarkan dari Islam Rahmatan Lil'alamin dan Islam Kaaffah, adalah kelompok Islam Moderat, Islam Kebangsaan, Islam Nusantara, Islam Kejawen, Islam Kebatinan, Islam Hakekat, Islam Sontoloyo, dsb.
Wallohu A’lamu bish-Shawâb. [].
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.