Biamillaahir Rohmaanir Rohiim
KELOMPOK SALAFI-WAHABI KONTRA PENEGAKKAN KHILAFAH ROSYIDAH SELALU MENUDUH HIZBUT TAHRIR KHAWARIJ
Kelompok Salafi-Wahabi kontra (bukan yang pro) dakwah menuju penegakkan khilafah rosyidah terus menuduh bahwa Hizbut Tahrir adalah Khawarij. Sampai begitu tajamnya lisan oknum-oknumnya menyatakan bahwa "Hizbut Tahrir itu anjing-anjing neraka". Na'ûdzu billah min dzâlik. Anehnya tuduhan ini di-aamiini oleh kelompok yang selama ini paling berseberangan dgn kelompok Salafi-Wahabi dari kaum Aswaja-sekular. Rupanya semboyan tentara ada benarnya, bahwa musuhnya musuh adalah teman, dan temannya musuh adalah musuh.
Tuduhan tersebut salah alamat karena :
1- Termasuk doktrin Khawarij adalah bahwa hamba menjadi kafir hanya karena berbuat dosa besar, suka mengkafirkan (dengan pengkafiran secara khusus seperti mengkafirkan Ali, Thalhah, Zubair dan Aisyah) dan memberontak terhadap pemerintahan yang sah secara syar'iy.
2- Hizbut Tahrir tidak pernah berpendapat bahwa hamba menjadi kafir hanya karena melakukan dosa besar, tidak pernah mengkafirkan sahabat Nabi saw atau mengkafirkan orang muslim secara khusus tanpa burhan/bukti yang nyata bahwa ia telah kafir, dan Hizbut Tahrir tidak pernah memberontak terhadap pemerintahan yang sah secara syar'iy, bahkan terhadap pemerintahan yang tidak sah secara syar'iy sekalipun.
3- Hizbut Tahrir di manapun hanya melakukan aktifitas dakwah (mengajak) kepada penegakkan khilafah rosyidah, bukan memberontak terhadap pemerintahan yang sah. Sekarang tanyakan saja kepada pemerintah, kepada TNI dan kepada POLRI, apakah Hizbut Tahrir telah memberontak atau menjadi bughat? Sedang perlawanan terhadap pemerintah syi'ah yang terjadi di Suriyah/Syam itu bukan oleh Hizbut Tahrir dan tidak mengatas namakan Hizbut Tahrir, tetapi oleh rakyat yang sebagiannya telah menerima dan mendukung dakwah menegakkan khilafah rosyidah di sana.
4- Apalagi stigma bahwa Hizbut Tahrir adalah khawarij karena memberontak terhadap pemerintahan yang sah secara syar'iy itu telah batal dengan sendirinya, karena di samping tidak ada bukti Hizbut Tahrir memberontak, juga pemerintahan demokrasi-sekular dll yang ada saat ini tidak layak disebut sebagai pemerintahan yang sah secara syar'i, tetapi hanya sah secara demokrasi sebagai sistem kufur.
5- Memberontak kepada pemerintahan yang sah secara syar'i, hakekatnya adalah memberontak dengan arti menolak dan mengingkari terhadap hukum syara' (hukum-hukum Alloh) untuk diterapkan dalam kehidupan, masyarakat dan negara. Karena pemerintahan itu bisa dianggap sah secara syar'i ketika telah menerapkan hukum-hukum syara' dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegaranya, artinya pemerintahan tersebut telah ber-islam kaaffah.
6- Fakta serta realitanya membuktikan, bahwa pemerintahan kita saat ini tidak menerapkan hukum-hukum syara' dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegaranya, artinya tidak ber-Islam kaaffah. Tidak berhenti sampai di situ, tetapi pemerintahan kita justru menerapkan hukum-hukum kufur yang sebagian besarnya adalah warisan kolonial Belanda. Fakta hukum-hukum fikih di berbagai kitab-kitab fikih muktabaroh bagi NU dan MD, dll. menegaskan bahwa menolak dan mengingkari satu hukum syara' yang mujmak 'alaih seperti hukum potong tangan pencuri, rajam atau jilid bagi pezina, dll, adalah dapat menyebabkan seorang muslim menjadi murtad. Sedang pemerintahan kita saat ini diatur oleh orang-orang muslim yang menolak dan mengingkari hukum-hukum tersebut.
Dengan sejumlah alasan di atas, kita dapat mengetahui, bahwa yang layak dicap sebagai khowarij adalah mereka yang selama ini menolak dan mengingkari kewajiban menerapkan hukum-hukum Alloh melalui penegakkan khilafah rosyidah. Karena kesatuan/akumulasi dari syariah dan khilafah inilah yang dinamakan Islam kaaffah, isinya Islam dan wadahnya Islam. Jadi tidak ada Islam kaaffah tanpa khilafah. Begitu pula dengan bughat, maka hakekatnya adalah memberotak terhadap hukum-hukum Alloh swt.
HAKEKAT KHAWARIJ
Ternyata yang layak dijuluki kelompok Khawarij dan Bughat, adalah kelompok yang menolak, mengingkari, memitnah dan mempersekusi para pengemban dakwah kepada penegakkan Islam Kâffah melalui penegakkan daulah khilafah rosyidah mahdiyyah. Karena hakekat Khawarij dan Bughat adalah menolak dan memberontak terhadap pemerintahan Islam (khilafah) yang menerapkan syariah Islam secara total.
Dengan demikian, memberontak kepada pemerintah yang tidak sah secara syar'iy, atau kepada pemerintahan yang menerapkan selain sistem Islam, atau kepada pemerintahan yang tidak menerapkan hukum-hukum Alloh, atau kepada pemerintahan yang menerapkan hukum-hukum kufur dan syirik, seperti menerapkan sistem demokrasi dan komunis, maka memberontak terhadap pemerintahan tersebut untuk menjadikan / menggabungkannya kepada daulah khilafah tidak bisa dinamai khawarij atau bughat. Karena kondisi tersebut akan dilakukan oleh Imam Mahdi, dan Imam Mahdi itu bukan bagian dari kelompok Khawatir atau Bughat.
Perhatikan haadits terkait Imam Mahdi yang akan memerangi Kalian :
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﻳﻘﺘﺘﻞ ﻋﻨﺪ ﻛﻨﺰﻛﻢ ﺛﻼﺛﺔ ﻛﻠﻬﻢ ﺍﺑﻦ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﺛﻢ ﻻ ﻳﺼﻴﺮ ﺇﻟﻰ ﻭﺍﺣﺪ ﻣﻨﻬﻢ ﺛﻢ ﺗﻄﻠﻊ ﺍﻟﺮﺍﻳﺎﺕ ﺍﻟﺴﻮﺩ ﻣﻦ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﻤﺸﺮﻕ ﻓﻴﻘﺘﺘﻠﻮﻧﻜﻢ ﻗﺘﻼ ﻟﻢ ﻳﻘﺘﻠﻪ ﻗﻮﻡ ." ﺛﻢ ﺫﻛﺮ ﺷﻴﺌﺎ ﻻ ﺃﺣﻔﻈﻪ ﻓﻘﺎﻝ : " ﻓﺈﺫﺍ ﺭﺃﻳﺘﻤﻮﻩ ﻓﺒﺎﻳﻌﻮﻩ ﻭﻟﻮ ﺣﺒﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺜﻠﺞ ﻓﺈﻧﻪ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻤﻬﺪﻱ ." ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻋﻦ ﺛﻮﺑﺎﻥ ﻭ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺃﺣﻤﺪ ﻋﻦ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺯﻳﺪ ، ﻭ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﺃﻳﻀﺎ ﻣﻦ ﻃﺮﻳﻖ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻮﻫﺎﺏ ﺑﻦ ﻋﻄﺎﺀ ﻋﻦ ﺧﺎﻟﺪ ﺍﻟﺤﺬﺍﺀ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻗﻼﺑﺔ .
Rasulullah SAW bersabda: “Akan berperang di samping simpanan harta kalian tiga orang di mana semuanya adalah anak khalifah, kemudian harta itu tidak dimiliki oleh salah seorang dari mereka. Kemudian muncul panji-panji hitam dari Timur, lalu mereka memerangi kalian dengan perang yang tidak pernah dilakukan oleh suatu kaum”. Kemudian Nabi menuturkan sesuatu yang aku tidak menghapalnya, lalu Nabi bersabda: “Apabila kalian melihatnya (Imam Mahdi), maka berbaiatlah kepadanya walaupun dengan merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah Allah al-Mahdi”.
Jadi kalian yang akan diperangi oleh Imam Mahdi, adalah kalian kaum Muslim yang masih berpegang teguh kepada pemerintahan yang tidak menerapkan sistem pemerintahan Islam, khilafah, karena Imam Mahdi ketika itu adalah seorang khalifah.
Wallohu A’lamu Bishshawâb