KAJIAN TENTANG KHILAFAH TIDAK PENTING?

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim

Kaum Aswaja Sekular tidak pernah berhenti dalam melakukan pembodohan terhadap umat dan penghadangan terhadap dakwah kepada syariah dan khilafah. Kali ini saya bongkar kebodohan dan pembodohan mereka. Mereka melakukan penggembosan terhadap dakwah dengan perkataan mereka bahwa, menurut al-Imam Hujjatul Islam al-Ghazali, kajian tentang khilafah itu tidak terlalu penting. Dalam hal ini Hujjatul Islam al-Ghazali berkata:
النظر في الإمامة أيضاً ليس من المهمات، وليس أيضاً من فن المعقولات فيها من الفقهيات، ثم إنها مثار للتعصبات والمعرض عن الخوض فيها أسلم من الخائض بل وإن أصاب، فكيف إذا أخطأ.
“Kajian tentang imamah/khilafah bukan termasuk hal yang penting. Ia juga bukan termasuk studi ilmu rasional, akan tetapi termasuk bagian dari ilmu fiqih. Kemudian masalah imamah berpotensi melahirkan sikap fanatik. Orang yang menghindar dari menyelami soal imamah lebih selamat dari pada yang menyelaminya dengan benar, dan apalagi ketika salah dalam menyelaminya”.

Jawaban Saya :

Sekarang kita bandingkan dengan pernyataan al-Ghazali sebelumnya, yaitu;
بل المهم أن ينفي الانسان الشك عن نفسه في ذات الله تعالى، على القدر الذي حقق في القطب الأول، وفي صفاته وأحكامها كما حقق في القطب الثاني، وفي أفعاله بأن يعتقد فيها الجواز دون الوجوب كما في القطب الثالث، وفي رسول الله صلى الله عليه وسلم بأن يعرف صدقه ويصدقه في كل ما جاء به كما ذكرناه في القطب الرابع، وما خرج عن هذا فغير مهم. {الاقتصاد في الاعتقاد، 1 / 70}.
“Tetapi yang penting adalah seorang manusia menyingkirkan keraguan dari dirinya tentang Zat Allah sesuai kadar yang telah ditetapkan pada poros pertama, tentang sifat-sifat-Nya serta hukum-hukumnya sebagaimana telah ditetapkan pada poros kedua, tentang af’al (perbuatan)-Nya, dengan meyakininya sebagai kewenangan, bukan kewajiban (atas Allah) sebagaimana telah ditetapkan pada poros ketiga, dan tentang Rasulullah SAW, dengan mengetahui kebenarannya serta membenarkannya pada semua perkara yang telah dibawanya, sebagaimana telah kami tuturkan pada poros keempat, dan selain itu adalah tidak penting”.

Dengan demikian, kita dapat mengetahui perkara yang dianggap penting oleh Imam Ghazali dalam kitab terkaitnya, yaitu perkara yang berhubungan dengan keyakinan terhadap Zat, Sifat dan Af’al Allah, juga dengan mengetahui kebenaran utusan-Nya serta membenarkan semua perkara yang dibawa oleh utusan-Nya. Ini berarti ‘Tahlilan’ (berdzikir la ilaaha illallah, Muhammadur Rasulullah) setiap saat. Berarti kajian tentang shalat, puasa, zakat, dll. juga tidak penting, sama tidak pentingnya dengan kajian tentang imamah.

Imam Ghazali dalam pernyataannya memakai kata al-Nazhru yang juga bisa diartikan dengan merenungi dan memikirkan, yang bisa dilakukan setiap saat, dan aktifitas ini hanya baik dilakukan dan dianggap penting ketika terkait dengan empat perkara di atas, yaitu terkait ketuhanan dan kerasulan. Artinya sudahkah kita mengimani Allah dan Rasul-Nya dengan keimanan yang benar? Sudahkah kita mengimani dan mengamalkan semua yang telah dibawa dan disampaikan oleh Rasulullah dari Allah? Ini yang penting direnungi dan dipikirkan setiap saat. Dan kita telah mengerti bahwa shalat, puasa, sampai menegakkan khilafah untuk menerapkan hukum-hukum Allah yang telah dibawa dan disampaikan oleh Rasulullah adalah kewajiban besar yang harus kita kerjakan, karena semuanya termasuk perkara yang telah dibawa dan disampaikan oleh Rasulullah dari Allah. Maka yang penting terkait shalat, puasa sampai menegakkan khilafah adalah melaksanakan atau menegakkannya dengan baik dan ikhlas, tidak perlu direnungi dan dipikirkan setiap saat.

Justru yang lebih sangat tidak penting adalah penggembosan terhadap Hizbut Tahrir yang sedang berdakwah untuk menegakkan khilafah untuk menerapkan syariat secara sempurna, tetapi kenapa kaum Aswaja Sekular terus menerus melakukannya. Apakah sudah lupa dengan pernyataan Imam Ghazali di atas? Atau makna al-Nazhru adalah benar seperti disampaikan oleh mereka, yaitu ‘kajian/mengkaji’, akan tetapi yang dimaksud bukan kajian terhadap kewajiban menegakkan khilafah dan mengangkat khalifahnya, tetapi kajian terhadap siapa khalifahnya, layak apa tidak, adil apa zhalim, sah apa tidak. Yakni kajian menyangkut pribadi khalifahnya. Jadi ini yang dapat menimbulkan sikap fanatik terhadap seseorang yang menjabat sebagai khalifah, dan dianggap berbahaya. Apalagi kalau dilakukan oleh orang-orang Syiah yang sangat fanatik kepada keturunan Sayyidina Ali RA, sehingga menganggap yang lain tidak sah. Sebagaimana kajian terhadap siapa presidennya, layak apa tidak, sah apa tidak dan adil apa zhalim, dilakukan pada masa orde baru yang diktator, ini sangat berbahaya dan berisiko, karena dapat mengusik ketenangan dan kewibawaan presiden, dan membuat marah orang-orang yang selama ini fanatik kepada presiden.

Dan bandingkan lagi denan pernyataan Imam Ghazali setelahnya:
النظر فيه يدور على ثلاثة أطراف: الطرف الأول: في بيان وجوب نصب الإمام. ولا ينبغي أن تظن أن وجوب ذلك مأخوذ من العقل، فإنا بينا أن الوجوب يؤخذ من الشرع..... ، ولكنا نقيم البرهان القطعي الشرعي على وجوبه ولسنا نكتفي بما فيه من إجماع الأمة، بل ننبه على مستند الإجماع ونقول: نظام أمر الدين مقصود لصاحب الشرع عليه السلام قطعاً، وهذه مقدمة قطعية لا يتصور النزاع فيها، ونضيف إليها مقدمة أخرى وهو أنه لا يحصل نظام الدين إلا بإمام مطاع فيحصل من المقدمتين صحة الدعوى وهو وجوب نصب الإمام. {الاقتصاد في الاعتقاد: 75}.
“Kajian tentang imamah itu berkisar menjadi tiga kelompok: Kelompok pertama dalam menjelaskan kewajiban mengangkat imam (khalifah). Tadak layak anda berasumsi bahwa kewajiban itu diambil dari akal. Sesungguhnya kami telah menjelaskan bahwa kewajiban itu diambil dari syara’ (agama/Islam)..., akan tetapi kami akan menegakkan bukti syara’  yang pasti atas kewajiban itu, dan kami tidak mencukupkan diri dengan kewajibannya dari ijmak umat Islam, tetapi kami akan memperingatkan terhadap sandaran ijmak itu. Kami berkata: “Pengaturan perkara agama itu dikehendaki oleh pemilik syara’ SAW secara pasti, ini adalah premis yang pasti yang tidak terbayangkan ada perselisihan padanya. Dan kami menambahkan kepadanya premis yang lain, yaitu; Sesungguhnya pengaturan agama tidak akan berhasil kecuali dengan seorang imam yang ditaati. Lalu dari dua premis itu terjadilah kebenaran dakwa berupa  kewajiban mengangkat imam”.     

Dari pernyataan ini, saya dapat menyimpulkan bahwa dalam pandangan Imam Ghazali mengangkat khalifah adalah kewajiban agama yang dalilnya pasti (qath’iy), bahkan termasuk dalilnya adalah Ijmak. Oleh karena itu, tidak sedikit dari Ulama Ahlussunnah Waljama’ah yang memasukkan pembahasan imamah ke dalam kitab-kitab aqidah, yang di antaranya adalah kitab al-Hushun al-Hamidiyyah yang banyak dikaji di pondok-pondok pesantren, karena dalil wajibnya menegakkan khalifah adalah dalil yang qath’iy seperti dalil akidah yang harus qath’iy. 

Dan bandingkan pula dengan pernyataan Imam Ghazali setelahnya:
ولهذا قيل: الدين والسلطان توأمان، ولهذا قيل: الدين أس والسلطان حارس وما لا أس له فمهدوم وما لا حارس له فضائع.....، فبان أن السلطان ضروري في نظام الدنيا، ونظام الدنيا ضروري في نظام الدين، ونظام الدين ضروري في الفوز بسعادة الآخرة وهو مقصود الأنبياء قطعاً، فكان وجوب نصب الإمام من ضروريات الشرع الذي لا سبيل إلى تركه فاعلم ذلك. {الاقتصاد في الاعتقاد، 1 / 76}.
“Oleh karena itu, dikatakan: “Agama dan kekuasaan adalah saudara kembar”, dan karena itu,  dikatakan: “Agama adalah pondamen dan kekuasaan adalah penjaga. Apa saja  yang tidak memiliki pondamen akan roboh, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang….. Maka telah nyata bahwa kekuasaan itu dibutuhkan dalam pengaturan dunia, pengaturan dunia dibutuhkan dalam pengaturan agama, dan pengaturan agama dibutuhkan dalam meraih kebahagiaan akhirat sebagai tujuan para nabi secara pasti. Jadi kewajiban mengangkat imam (khalifah) adalah termasuk kebutuhan syara’ di mana tidak ada jalan untuk meninggalkannya. Maka ketahuilah hal itu!”

Dengan demikian telah nyata bahwa pencomotan pernyataan Imam Ghazali oleh mereka, untuk menyalahkan dakwah syariah dan khilafah oleh Hizbut Tahrir adalah salah sasaran, dan merupakan sikap ekstrem dan berlebih-lebihan yang keterlaluan. Justru pernyataan al-Ghazali secara lengkap telah menghantam mereka yang selama ini sangat elergi terhadap perjuangan menegakkan khilafah.

KAJIAN TENTANG KHILAFAH ITU TIDAK PENTING, KARENA YANG PENTING ITU MENEGAKKAN KHILAFAH

KAJIAN TENTANG DEMOKRASI DAN MENEGAKKAN DEMOKRASI SANGAT TIDAK PENTING, KARENA DEMOKRASI ITU SISTEM KUFUR, TAPI KENAPA MEREKA SANGAT GETOL MELAKUKANNYA?!

Wallahu a'lam

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.