DI DALAM SISTEM DEMOKRASI TIDAK AKAN ADA PEMIMPIN YANG AMANAH!
Sesungguhnya amanah itu terkait erat dengan penerapan hukum Allah dan dengan adil dalam menerapkannya kepada hamba-hambaNya.
Sekarang perhatikan firman Allah berikut:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻳَﺄْﻣُﺮُﻛُﻢْ ﺃَﻥ ﺗُﺆﺩُّﻭﺍْ ﺍﻷَﻣَﺎﻧَﺎﺕِ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻬَﺎ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺣَﻜَﻤْﺘُﻢ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﻥ ﺗَﺤْﻜُﻤُﻮﺍْ ﺑِﺎﻟْﻌَﺪْﻝِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻧِﻌِﻤَّﺎ ﻳَﻌِﻈُﻜُﻢ ﺑِﻪِ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻛَﺎﻥَ ﺳَﻤِﻴﻌﺎً ﺑَﺼِﻴﺮﺍً
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS An-Nisa [4]: 58):
Pada ayat di atas Allah telah menyuruh dengan dua perkara yang saling terkait;
1) Allah menyuruh menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya,
2) dan menyuruh menetapkan hukum di antara manusia dengan adil.
Jadi amanah itu memiliki dua sisi yang saling terkait sebagaimana dua sisi koin, yaitu terkait dengan hak Allah dan hak hamba Allah. Oleh karenanya, definisi amanah yang terpilih adalah (lihat Taesierul Khallaaq, kitab kecil yang banyak dikaji di berbagai pondok pesantren):
Melaksanakan hak-hak Allah (alqiyam bihuquqillahi) dan melaksanakan hak-hak hamba-hamba Allah (walqiyam bihuquqi 'ibadihi).
Melaksanakan hak-hak Allah adalah seperti beribadah kepadaNya dengan ikhlas dan tanpa syirik. Dan menerapkan hukum-hukumNya dalam kehidupan, bermasyarakat dan bernegara, juga dengan ikhlas dan tanpa syirik , yakni tanpa menyekutukan hukumNya dengan hukum produk manusia dewan thaghut terlaknat.
Melaksanakan hak-hak hamba-hamba Allah adalah seperti menepati janji dengan mereka (termasu janji muluk ketika kampanye), mengembalikan barang titipan dan pinjaman, termasuk mengembalikan hutang, dan memberikan hak-hak seluruh rakyat tanpa ada kecurangan dan kezaliman dan lain-lain.
Dan terkait melaksanakan hak-hak hamba-hamba Allah, Rasulullah Saw bersabda:
ﺁﻳَﺔُ ﺍﻟْﻤُﻨَﺎﻓِﻖِ ﺛَﻠَﺎﺙٌ ﺇِﺫَﺍ ﺣَﺪَّﺙَ ﻛَﺬَﺏَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻭَﻋَﺪَ ﺃَﺧْﻠَﻒَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺍﺅْﺗُﻤِﻦَ ﺧَﺎﻥَ
“Tanda-tanda orang munafik ada tiga; jika berbicara, ia berbohong; jika berjanji, ia ingkar; dan jika diberi amanah, ia berkhianat” (Muttafaq Alaihi). Dalam riwayat lain ditambahkan; “Walaupun ia berpuasa dan shalat serta mengklaim dirinya muslim.”
Pada hadis di atas sangat jelas dinyatakan, "jika diberi amanah, ia berkhianat”. Artinya, jika ia diberi amanah dari rakyat untuk menjadi pemimpin, maka ia berkhianat dengan tidak menerapkan hukum Allah untuk memutuskan perkara di antara mereka, atau dalam memutuskan perkara, disamping tidak dengan hukum Allah, ia juga condong kepada orang yang salah dan zalim. Maka telah terjadi khianat dua kali.
DENGAN MEMAHAMI FAKTA AMANAH DAN KHIANAT, JUGA FAKTA PARA PENGUASA DALAM SISTEM DEMOKRASI, MAKA MUSTAHIL ADA PENGUASA AMANAH DI DALAM SISTEM DEMOKRASI.
Alasan mendasarnya, karena para penguasa di dalam sistem pemerintahan demokrasi, semuanya dipilih, diangkat dan dilantik hanya untuk menerapkan undang-undang dan hukum-hukum produk manusia dewan thaghut (tandingan-tandingan Allah dalam membuat dan menetapkan hukum) terlaknat, karena mereka adalah syetan-syetan dari jenis manusia.
SAATNYA CAMPAKKAN DEMOKRASI DAN TEGAKKAN KHILAFAH ROSYIDAH!
Yahdikumulloh, semoga bermanfaat aamiin
Anda setuju, tinggalkan jejak dan sebarluaskan!