DARI MURJIAH KE ASWAJA SEKULAR

Bismillaahir Rohmaanir Rohiem.


Dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, bahwa Rosululloh saw bersabda: "Dua golongan dari umat ini yang tidak memiliki bagian dalam Islam, Murjiah dan Qadariyah". (HR Ibnu Majah).

Yakni mereka memiliki bagian yang buruk dan sedikit dari Islam, bukan berarti mereka kafir. (Hasyiyah Assindy 'alaa Ibni Majah, 1/54, Syamilah 2).


KENAPA MEREKA DINAMAI MURJIAH?


Ibnu Hubaib berkata : "Murjiah adalah orang-orang yang mengklaim bahwa iman adalah ucapan tanpa amal. Mereka menghendaki, bahwa hanya dengan iman seseorg berhak selamat dari neraka dan masuk surga. Mereka menamakan amal-perbuatan dengan iman. Padahal amal perbuatan hakekatnya adalah syariat iman yang menyelamatkan dari neraka dengan melaksanakan perintah Alloh swt. Sedang iman hakekatnya adalah pembenaran, tapi orang yang memiliki iman tanpa syariatnya tidak dipastikan bahwa ia selamat dari neraka, tapi dipastikan bahwa ia akan masuk surga. Adakalanya Alloh mengampuninya secara langsung lalu memasukanya ke surga, atau Alloh menyiksanya dulu karena meninggalkan amal, kemudian memasukkannya ke surga dengan fadlal rohmat-Nya... Ini adalah arti perkataan Ahlussunnah bahwa iman adalah ucapan dan amal". (Almuntaqa' Syarhul Muwattha', 4/281, Syamilah 2).


Dan Ibnu Hajar rh. berkata: "Murjiah itu dinisbatkan kepada kata al-irja' yaitu atta'khir, yakni mengakhirkan, karena mereka mengakhirkan amal perbuatan dari iman. Mereka mengatakan, bahwa iman itu hanya pembenaran dengan hati, dan mayoritas mereka tidak mensyaratkan ucapan. Mereka menjadikan kepada orang-orang yang maksiat nama iman yang sempurna. Dan mereka mengatakan, bahwa dosa itu tidak berbahaya dengan adanya iman. Berbagai perkataan mereka populer di dalam kitab-kitab ushul". (Fathul Barri libni Hajar, 1/76, Syamilah 2).


Dan Zaed bin Azzarqa' dari Sufyan Attsauri berkata: "Perbedaan mendasar diantara kita (Ahlussunnah) dan Murjiah itu dalam tiga perkara; 1) kami mengatakan bahwa iman adalah ucapan dan amal, sedang mereka mengatakan bahwa iman adalah ucapan tanpa amal, 2) kami mengatakan bahwa iman itu bertambah dan berkurang, sedang mereka mengatakan bahwa iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang, dan 3) kami mengatakan dengan adanya nifak/munafik, sedang mereka mengatakan bahwa nifak itu tidak ada". (Fathul Barri libni Rojab, 1/99, Syamilah 2).


Dan terkait iman, Murjiah terpecah menjadi 12 kelompok, dimana Imam Ahlussunnah (Mutakallimien) Syaikh Abul Hasan Al Asy'ari rh telah menjelaskan satu persatunya dalam kitabnya "Maqaalaatul Islaamiyyien".


ASWAJA-SEKULAR


Dari pemaparan di atas, kita telah mengerti bahwa inti keyakinan Murjiah terkait definisi iman adalah ucapan tanpa amal (qaulun bilaa amalin), sedang keyakinan Ahlussunnah, iman adalah ucapan dan amal (qaulun wa amalun). Maka hanya dengan iman manusia berhak selamat dari neraka dan masuk surga.


Kondisi keyakinan Murji'ah ini tidak berbeda dengan keyakinan kaum Aswaja-sekular (meskipun tidak sama persis). Mereka mengklaim berakidah Ahlussunnah Waljama'ah, tetapi di balik klaimnya, mereka menolak diajak untuk berislam kaaffah, yaitu menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam kehidupan, bermasyarakat dan bernegara, melalui penegakkan khilafah rosyidah. Padahal iman dan Islam kaaffah itu tidak dapat dipisahkan. Perhatikan firman Allah swt: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian". (QS 2: 208).


Menolak dan mengingkari satu hukum yang mujmak 'alaih atau menolak dan mengingkari penerapan satu ayat yang muhkam atau hadis shahih, adalah sama hukumnya dengan menolak dan mengingkari lebih dari satu hukum, satu ayat atau satu hadis, yaitu murtad.

Murjiah telah membuang amal terhadap syariat, dan telah mencukupkan iman saja untuk selamat dari neraka dan masuk surga. Demikian juga dengan akidah sekularisme, telah mencukupkan dengan iman dan sebatas ibadah mahdlah, ritual, spiritual dan moral tanpa ikatan akidah dan syariah. Sekularisme telah membuang, menolak, dan mengingkari syariat untuk mengatur kehidupan, masyarakat dan negara. Padahal didalamnya terdapat ratusan hukum syariat yang tidak diterapkan. Padahal menolak dan mengingkari satu hukum saja bisa murtad, lalu bagaimana dengan ratusan hukum?


Maha dahsyat firman Alloh: "Apakah kalian beriman dengan sebagian kitab dan kufur dengan sebagian yang lain? Maka tidak ada balasan bagi orang yang melakukan hal itu dari kalian, kecuali kehinaan di kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka akan dikembalikan kepada azab yang amat berat". (QS Albaqaroh ayat 85). Kehinaan di dunia itu dengan dibunuh, diasingkan/dibuang, dan ditarik pajak. (lihat: Tafsier Asshaawy, 1/43).


INGAT, BAHWA SEKULARISME ADALAH MEMISAHKAN / MEMBUANG HUKUM-HUKUM AGAMA ISLAM DARI PENGATURAN KEHIDUPAN, MASYARAKAT DAN NEGARA!


Wallohu A'lam bish shawab 

Semoga bermanfaat, aamiin

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.